31 Mei 2009

JUAL BELI YANG DILARANG DALAM ISLAM

Oleh : Alihozi
http://alihozi77.blogspot.com

Firman Allah,SWT
“…Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…(Al-Baqarah:275)

Sabda Rasulullah, SAW:
“ Pedagang yang jujur dan dapat dipercaya (disurga) akan bersama dengan para nabi, orang-orang yang jujur , syuhada dan orang-orang saleh.(HR.Tarmudzi)

Kali ini penulis inging sharing kepada rekan-rekan tentang jual beli yang terlarang yang harus dijauhi oleh ummat Islam dalam perdagangannya sehingga Allah,SWT akan memberikan rahmat dan keberkahan terhadapa pekerjaan tsb. Berikut Jual beli yang terlarang tsb yang penulis ambil dari kitab-kitab fikih :

1.Jual Beli yang dapat menjauhkan dari Ibadah
Maksudnya ketika waktunya ibadah telah datang, pedagang malah menyibukkan diri dengan jual belinya sehingga mengakhirkan shlat berjamaah di masjid. Dia meninggalkan shalat atau sengaja menunda-nunda waktu shalat, maka jual beli yang dilakukannya dilarang.

2.Jual Beli makanan dengan Menyorok (monopoli)
Maksud menyorok disini, ialah anda membeli bahan makanan diwaktu meningkat harganya, lantaran orang ramai sangat berhajat kepada makanan tsb, kemudian anda menyembunyikan atau menyimpannya dengan tujuan untuk menjualnya dengan harga yang lebih mahal.

3.Jual Beli barang-barang yang diharamkan
Ketika Allah, SWT mengharamkan sesuatu, maka Dia juga mengharamkan harga(pembayaran dari sesuatu tsb, yakni menjual barang-barang yang dilarang untuk dijual. Seperti : Menjual minuman Keras, bangkai, babi, narkoba, film-film atau musik porno dan lain sebagainya

4.Jual Beli ‘Inah
Maksud jual beli ‘inah yaitu apabila seseorang menjual suatu barang dagangan kepada orang lain dengan pembayaran tempo(kredit) kemudian orang itu (si penjual) membeli kembali barang itu secara tunai dengan harga lebih rendah dari harga awal sebelum hutang uangnya lunas.

5. Jual Beli Najasy
Maksud jual beli najasy adalah menawar suatu barang dagangan dengan menambah harga secara terbuka, ketika datang seorang pembeli dia menawar lebih tinggi barang itu padahal dia tidak ingin membelinya, tujuannya untuk menyusahkan orang lain membelinya.

6. Jual Beli secara Gharar
Maksud jual beli gharar adalah apabila seorang penjual menipu pembeli dengan cara menjual kepadanya barang dagangan yang didalamnya terdapat cacat. Penjual itu mengetahui adanya cacat tapi tidak memberitahukannya

Semoga Allah,SWT memberi rizki kepada kita yang halal dan pekerjaan yang halal sehingga kita bisa kuat dan khusyu beribadah kepada-Nya dan selamat dunia akhirat . Ya Allah, cukupkanlah kami dengan rezeki yang halal dan jauh dari keharaman dengan anugerah-Mu. Amiin

Wallahua’alam
Al-Faqir

Alihozi
Bagi anda yang membutuhkan KPR Syariah BMI bisa klik http://alihozi77.blogspot.com atau hubungi ali hp:0813-882-364-05

Sumber bacaan:
1.Himpunan Hadits Shahih Bukhari karya Hussein Bahreisj
2.Fiqh Islam karya H.Sulaiman Raasjid
3.An-Nashaaih Ad-Diniyah Wal-Washaaya Al-Imaniyah karya Imam Habib Abdullah Haddad
4.Fiqh Jual Beli karya Syekh Abdurrahman As-Sa’di, Syekh Abdul aziz bin Baaz, Syekh Shalih Al-Utsaimin dan Syekh Shalih Al-Fauzan.

25 Mei 2009

Anda Membutuhkan KPR Syariah BMI Untuk Rumah, Ruko atau Rukan?

Apabila anda membutuhkan KPR Syariah Bank Muamalat Indonesia untuk kepemilikan rumah,apartemen,ruko atau rukan ? hubungi saja Marketing Bank Muamalat Indonesia :

Alihozi HP : 021-92999-803 atau  0812-1249-001
Email : ali.hozi@yahoo.co.id
Fax : 2700650

Syarat-Syarat Pengambilan KPR Syariah BMI (untuk Individual) :

1. Fotocopy KTP, KK dan Akta Nikah
2.Mengisi Formulir Pengajuan KPR dan Surat Persetujuan Istri/Suami (dr BMI)
3.Fotocopy NPWP
4.Fotocopy Rekening Tabungan 3 bulan terakhir suami/istri
5. Masa bekerja sebagai karyawan tetap minimal 2 tahun
6.Surat Keterangan Bekerja asli dari Atasan perusahaan
7.Slip Gaji Asli dari perusahaan
8.Angsuran KPR yang diambil tidak boleh lebih dari 35% penghasilan (gaji pokok.+tunjangan)

Syarat Rumah yang akan dibeli:
1.Fotocopy sertifikat rumah yang akan dibeli (SHM.SHGB)
2.Fotocopy PBB, IMB rumah yang akan dibeli
3.Rumah yang akan dibeli sudah ada (bukan indent) dan jalan di depannya bisa lewat satu mobil

Syarat dan ketentuan lainnya seperti biaya pengajuan KPRS akan diberitahukan oleh pihak marketing BMI.

Membangun Ekonomi Kerakyatan Dengan BMT (Baitul Mal Wa Tamwil)


Oleh : Alihozi

http://alihozi77.blogspot.com


Saat ini seluruh rakyat Indonesia sedang menyaksikan penyampaian visi dan misi ekonomi para Capres yang akan maju pada pilpres bulan juli nanti, bahkan minggu lalu 3 hari tgl 20/5 s/d 22/5 berturut-turut TVOne bekerjasama dengan Kadin menyiarkan visi dan misi ekonomi para Capres tsb.


Masing – masing Capres menyampaikan visi dan misi ekonomi yang berpihak kepada rakyat, namun sayang pengamatan penulis tidak satu Capres pun yang menawarkan kebijakan baru dalam bidang ekonomi seperti misalnya dengan terang-terangan menyatakan akan membangun ekonomi kerakyatan dengan system ekonomi syariah yakni dengan membantu pengembangan BMT (Baitul Mal Wa Tamwil).


Mengapa penulis pada kesempatan kali ini mengatakan sangat penting mengembangkan BMT untuk membangun ekonomi kerakyatan ? Karena kalau ingin melihat pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang berhasil secara riil adalah dengan melihat kiprah BMT dengan system mikro banking syariahnya yaitu membantu para pengusaha/pedagang kecil yang ada di seluruh Indonesia agar tidak terjerat utang kepada para rentenir. Para pengusaha/pedagang kecil tsb dapat memperoleh dana murah dari BMT yang kini jumlahnya ditaksir 3.000 an tersebar diseluruh Indonesia.


Contohnya ada sebuah BMT di daerah Jakarta Timur yang bekerjasama dengan Bank Umum Syariah ternama di Indonesia dalam memperoleh dana murah , yang mana telah berhasil membantu ratusan pedagang kecil di pasar tradisional untuk permodalan yang bebas dari system bunganya (ribawi) para rentenir.


Mengapa BMT tsb bisa berhasil membantu para pedagang kecil di pasar tradisional? Selain karena bekerjasama dengan Bank Umum Syariah dan memiliki manajemen yang bagus tentu saja karena memakai system mikro banking syariah. Dengan melihat contoh BMT di Jakarta Timur tsb, system perbankan syariah ternyata sangat cocok dengan kondisi rakyat kita karena karakteristik utama system perbankan syariah adalah mewujukan keadilan sosioekonomi dan distribusi kekayaan dan pendapatan yang merata yang didasarkan pada komitmen spiritual terhadap persaudaraan kemanusiaan.


Hal ini berbeda dengan kepedulian system kapitalis dengan sub system bunganya yang banyak dipakai oleh para rentenir untuk menjerat para pedagang/pengusaha kecil. Kepedulian system kapitalis kepada keadilan sosioekonomi dan distribusi kekayaan lebih disebabkan karena tekanan dari kelompok bukan didasarkan pada komitmen spiritual terhadap persaudaraan kemanusiaan.


Cara membantu pengembangan BMT yakni dengan bekerjasama dengan Bank Umum Syariah (BUS), mengapa bekerjasama dengan BUS? hal ini dikarenakan :

1.Selama ini telah terjalin kerjasama yang baik BUS dengan banyak BMT untuk membantu para pedagang/pengusaha kecil karena harus diakui kemampuan BUS dalam memobilisasi dana tabungan (dana murah) dari masyarakat jauh lebih besar dibandingkan dengan BMT. Jadi BUS yang berusaha mendapatkan dana murah tsb lalu disalurkan ke BMT dengan system bagi hasil lalu oleh BMT disalurkan kembali kepada para pedagang kecil dengan system bagi hasil atau murabahah.


2.Tingkat bagi hasil yang diberikan oleh BUS kepada BMT tidak memberatkan BMT.

3. Yang terakhir yang paling penting adalah antara BUS dan BMT memiliki karakteristik yang sama yaitu karakteristik system perbankan syariah yakni mewujudkan keadilan sosioekonomi dan distribusi kekayaan dan pendapatan yang merata yang didasarkan pada komitmen spiritual terhadap persaudaraan kemanusiaan.


Konsep BMT dengan system mikro banking syariahnya telah terbukti mampu memberdayakan para pengusaha kecil , siapapun pemerintah yang akan terpilih pada pilpres nanti yang benar-benar mempunyai komitmen terhadap ekonomi kerakyatan agar membantu mengembangkan BMT yang sudah ada agar lebih maju lagi. Sehingga akan lebih banyak pengusaha./pedagang kecil yang terbantu sehingga keadilan sosioekonomi dan distribusi kekayaan dan pendapatan yang merata bagi rakyat Indonesia akan lebih cepat terwujud.


Salam Pecinta Ekonomi Syariah


Alihozi

Bagi yang membutuhkan KPR Syariah BMI bisa klik http://alihozi77.blogspot.com atau hubungi ali Hp: 0813-882-364-05

23 Mei 2009

ANDA MEMBUTUHKAN KPR SYARIAH BMI UNTUK RUMAH ,APARTEMEN , RUKO atau RUKAN?

Apabila anda membutuhkan KPR Syariah Bank Muamalat Indonesia untuk kepemilikan rumah, apartemen, ruko atau rukan hubungi saja Marketing Bank Muamalat Indonesia :

Alihozi HP : 021-92999-803 atau  0812-1249-001
Email : ali.hozi@yahoo.co.id
Fax : 2700650

Syarat-Syarat Pengambilan KPR Syariah BMI (untuk Individual) :

1. Fotocopy KTP, KK dan Akta Nikah
2.Mengisi Formulir Pengajuan KPR dan Surat Persetujuan Istri/Suami (dr BMI)
3.Fotocopy NPWP
4.Fotocopy Rekening Tabungan 3 bulan terakhir suami/istri
5. Masa bekerja sebagai karyawan tetap minimal 2 tahun
6.Surat Keterangan Bekerja asli dari Atasan perusahaan
7.Slip Gaji Asli dari perusahaan
8.Angsuran KPR yang diambil tidak boleh lebih dari 35% penghasilan (gaji pokok.+tunjangan)

Syarat Rumah yang akan dibeli:
1.Fotocopy sertifikat tanah/bangunan yang akan dibeli (SHM.SHGB)
2.Fotocopy PBB, IMB rumah yang akan dibeli
3.Rumah yang akan dibeli sudah ada (bukan indent) dan jalan di depannya bisa lewat satu mobil

Syarat dan ketentuan lainnya seperti biaya pengajuan KPRS akan diberitahukan oleh pihak marketing BMI.

Pemikiran Ekonomi Syariah Imam Habib Abdullah Haddad


Oleh : Alihozi

http://alihozi77.blogspot.com


Ada sebuah kitab yang cukup terkenal di kalangan ummat muslim khususnya di kalangan pesantren yaitu kitab yang berjudul “An-Nashaaih Ad-Diniyah Wal-Washayah Al-Imaniyah uang ditulis oleh Imam Habib Abdullah Haddad . Sejak pertama kali membaca kitab ini saya langsung tertarik karena didalamnya banyak sekali mutiara manikam pembahasan mengenai Aqidah,Ibadah, Akhlak, Ihsan, Taqwa dan tidak terkecuali masalah ekonomi syariah walaupun memang tidak tertulis di kitab tsb istilah ekonomi syariah tapi apa yang ditulis beliau merupakan prinsip-prinsip ekonomi syariah yang sekarang sedang dipraktekan dan berkembang di tanah air ini.


Imam Habib Abdullah Haddad adalah Syaikhul Islam atau Mahaguru Imam di zamannya walaupun kedua matanya buta tidak menghalanginya untuk sering berdakwah kepada jalan Allah,SWT ,berjuang untuk mengembangkan agama yang suci dengan lisan dan penanya yang menjadi tumpuan dan rujukan orang ramai dalam ilmu pengetahuan .Beliau lahir di kota Tarim sebuah kota di Hadramaut (Yaman Selatan) pada tahun 1044 H dan wafat tahun 1132 H. Profil beliau kalau saya tidak salah ingat pernah dimuat di surat kabar Republika beberapa tahun yang lalu.


Pada kesempatan kali ini saya akan sedikit mengulas pemikiran Beliau di kitab tsb uakni masalah ekonomi syariah khususnya masalah jual beli dan riba yang mana cukup panjang dibahas di kitab tsb. Beliau menjelaskan mengenai jual beli yang diharamkan, jual beli yang ribawi dan juga beliau juga menjelaskan untuk melepaskan dari bahaya riba diperbolehkan jual beli secara bertangguh (kredit / tidak tunai) dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasaran. Menurut beliau siapa yang ingin ingin mencari keuntungan boleh melakukasn jual beli serupa itu. (lihat halaman 370 edisi terjemahan kitab tsb Syed Ahmad Semait 1980).


Demikianlah sedikit ulasan pemikiran beliau mengenai ekonomi syariah, bagi ummat muslim yang ingin meningkatkan ketaqwaan atau kedekatan kepada Allah.SWT alangkah bagusnya untuk juga membaca kitab tsb. Sekarang ini sudah ada terjemahan edisi Indonesia yang diterjemahkan oleh Syed Ahmad Semait 1980.


Salam Pecinta Ekonomi Syariah


Alihozi

Bagi yang membuttuhkan KPR Syariah BMI bisa klik http://alihozi77.blogspot.com atau hubungi ali Hp: 0813-882-364-05

18 Mei 2009

Hati-hati Dalam Memilih Rumah Untuk Pengajuan Fasilitas KPR

Oleh : Alihozi

http://alihozi77.blogspot.com


Suatu hari Pak Y mengajukan permohonan fasilitas KPR ke sebuah bank untuk membeli rumah second idamannya. Setelah memenuhi semua syarat dan ketentuan pengajuan fasilitas KPR tsb, maka dilakukanlah survey oleh bank tsb untuk meninjau rumah second yang akan dibeli, ternyata pengajuan fasilitas KPR Pak Y ditolak oleh bank tsb karena rumah second yang akan dibeli berada dibawah sutet tegangan tinggi.


Pernah juga suatu ketika sebuah bank melakukan survey rumah yang akan dibeli oleh seorang nasabah melalui fasilitas KPR, ternyata rumah tsb sedang dalam sengketa kepemilikan setelah dilakukan wawancara dengan warga sekitar rumah tsb.


Mungkin anda pernah mengalami seperti kejadian di tsb atas, pengajuan KPR anda ditolak oleh bank dengan berbagai macam alasan khususnya karena alasan kondisi rumah dan aspek legalitasnya. Hal ini dilakukan oleh bank karena juga untuk kebaikan nasabahnya. Ketika anda membeli suatu property (rumah atau ruko) jangan membelinya secara sembarangan, pastikan agar properi tsb memenuhi syarat-syarat tertentu agar kemudian hari nilai jualnya tinggi dan juga tidak bermasalah dari aspek legalitasnya.


Berikut ini hal-hal yang harus diperhatikan sebelum memilih rumah melalui fasilitas KPR agar rumah tsb dikemudian hari mempunyai nilai tinggi dan tidak bermasalah aspek legalitasnya :

1.Rumah tsb tidak dekat kuburan

2.Tidak berada di bawah sutet tegangan tinggi

3.Jalan di depan rumah bisa masuk mobil

4.Rumah tsb tidak banjir di musim hujan.


5.Melakukan wawancara dengan warga sekitar mengenai status tanah tsb dalam sengketa atau tidak.

6.Meminta bantuan notaries bank untuk melakukan pengecekan keabsahan sertifikat di kantor BPN setempat.

7. Pastikan bahwa rumah yang akan dibeli apakah sedang dijaminkan kepada pihak lain atau tidak

8. Pastikan rumah pemilik sesungguhnya siapa, karena dikhawatirkan sudah dijual tapi belum balik nama.


9. Bila membeli rumah dideveloper yang masih dalam kondisi indent (belum ada bangunannya), pastikan developernya tsb memang mempunyai kredibilitas yang bagus atau mempunyai komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan rumah yang sedang dalam proses pembangunan.

10.Bila membeli rumah dideveloper yang sertifikatnya masih induk pastikan covernote (surat keterangan) yang menjelaskan kapan selesainya pemecahan sertifikat tsb adalah covernote dari notaries yang mempunyai kredibilitas yang bagus.


Salam


Alihozi

Anda membutuhkan fasilitas KPR Bank Muamalat klik saja http://alihozi77.blogspot.com

Atau hubungi ali Hp : 0813-882-364-05

02 Mei 2009

Mencegah Kegagalan Bayar Pasca Pengambilan KPR Syariah

Oleh : Alihozi

http://alihozi77.blogspot.com

Pada tulisan artikel saya sebelumnya yang berjudul “Pentingnya Perencanaan Keuangan Keluarga yang Bebas Bunga “, saya telah menceritakan sebuah kasus tentang sebuah keluarga yang dibuat pusing oleh angsuran KPR konvensional yang mendadak naik drastis mengikuti naiknya tingkat suku bunga pasar.

Sehingga saya menyarankan kepada para keluarga yang ingin mengambil KPR pilihlah KPR Bank Syariah yang bebas dari fluktuasi suku bunga pasar untuk meminimalisir tingkat kegagalan bayar KPR dan juga agar bisa merencanakan keuangan keluarga dengan lebih baik. Walaupun dengan KPR Syariah bukan berarti bayangan terjadinya kegagalan bayar tidak ada, tetap saja kemungkinan gagal bayar pada KPR Syariah bisa saja terjadi maka perlu antisipasi untuk mencegahnya.

Berikut ini penulis akan mencoba sharing tentang bagaimana caranya mencegah kegagalan bayar pasca pengambilan KPR Syariah agar keluarga yang mengambil KPR Syariah tidak mengalami kegagalan dalam melunasi angsuran KPR Syariah yang masih berjalan, dengan mengambil sebuah contoh.

“Alkisah ada sebuah keluarga yaitu keluarga SN yang mengambil KPR Syariah di sebuah bank syariah ternama di Jakarta. SN dan istrinya sengaja mengambil KPR Syariah selama 10 tahun di Bank Syariah dengan harapan bisa memiliki rumah yang sederhana untuk anak-anak mereka dan bisa melunasinya sampai masa akhir perjanjian KPR Syariah tsb.

SN sejak awal mengikuti kaidah angsuran pembiayaan KPR 30-35% saja dari total pendapatan gajinya sesuai ketentuan dari bank syariah yang memberikannya pembiayaanKPR Syariah, sekarang angsuran rumahnya tinggal 4 tahun lagi. Akankah keluarga SN yang bahagia tsb bisa mengalami gagal bayar di KPR nya yang tinggal 4 tahun lagi?

Apabila Diketahui Keluarga SN

1.Biaya hidup saat ini : Rp.15.800.000,-/tahun

2.Penghasilan tetap Rp.3.000.000 x 12 = Rp.36.000.000,- (tidak berubah selama 4tahun)

3.Prediksi inflasi tahunan 7%

4.Cicilan KPR Syariah = Rp.18.000.000,-/tahun

5.Jangka waktu KPR Syariah tinggal 4 tahun dibayar mulai tahun depan

6. Total kebutuhan cicilan KPR Syariah Rp.18.000.000 x 4 = Rp.72.000.000,-

Jawab :

Biaya hidup masa depan = biaya hidup saat ini x (1+prediksi inflasi tahunan) jumlah tahun

Biaya hidup 2 tahun lagi = Rp.15.800.000x 1,07 pangkat 2 = Rp.18.090.000,-

Maka sisa penghasilan setelah dikurangi biaya hidup 2 tahun lagi = Rp.36.000.000-18.090.000= Rp. 17.910.000,-

Dari perhitungan sederhana tsb tampak bahwa sejak tahun ke 2 keluarga SN akan mengalami gagal bayar karena tak mampu menyisihkan uang sebesar cicilan KPR yaitu Rp.18.000.000,-

Untuk mencegah masalah seperti keluarga SN tsb agar tidak terjadi pada nasabah yang lain adalah maka alangkah baiknya mulai dari tahun pertama pengambilan KPR Syariah, selama sisa penghasilan masih lebih besar dari cicilan KPR nasabah mulai menabung menyiapkan diri untuk menutupi kekurangan di masa depan.

Salam Pecinta Bank Syariah

Alihozi

Ajukan pertanyaan anda seputar KPR Syariah atau Anda yang membutuhkan KPRS BMI hubungi Alihozi HP:0813-882-364-05 atau klik http://alihozi77.blogspot.com

23 April 2009

Membangun Loyalitas Nasabah Bank Syariah Dg Mencintai Produk Sendiri


Oleh: Alihozi
http://alihozi77.blogspot.com


Saya selalu teringat dengan perkataan salah seorang Dirut Bank Konvensional papan atas di majalah Infobank bahwa bank yang akan selalu eksis atau bertahan dalam persaingan perbankan nasional adalah bank yang mempunyai nasabah-nasabah loyal terhadap bank tsb. Nasabah loyal disini adalah nasabah yang tidak mudah terpengaruh dengan fluktuasi tingkat suku bunga pasar perbankan.

Hal ini sudah semestinya menjadi perhatian yang serius bagi dunia perbankan syariah di tanah air, agar tetap bertahan perbankan syariah harus bisa menciptakan nasabah-nasabah yang loyal terhadap bank syariah, yaitu Nasabah yang selalu setia memakai produk dan jasa layanan bank syariah walaupun tingkat suku bunga bank konvensional sedang berfluktuatif.

Banyak cara yang ditempuh oleh bank syariah saat ini agar bisa menciptakan nasabah-nasabah yang loyal , seperti perluasan jaringan kantor layanan , penambahan ATM , peningkatan kualitas pelayanan SDI dan teknologinya dan lain-lain. Ada satu cara lagi yang tidak boleh sampai dilupakan oleh bank syariah untuk menciptakan nasabah-nasabah yang loyal yaitu menjadikan seluruh karyawannya dan keluarganya dari top level manajeman sampai tingkat yang paling bawah untuk menggunakan dan mencintai produk dan layanan bank syariah sendiri.

Menurut saya, bagaimana mungkin nasabah akan loyal terhadap sebuah bank syariah, kalau karyawannya sendiri masih banyak yang memakai produk dan jasa layanan bank lain apalagi memakai produk dan jasa layanan bank konvensional. Bagaimana nasabah akan loyal terhadap bank syariah kalau karyawannya sendiri tidak bisa menjelaskan produk dan jasa layanan bank syariah kepada nasabah?

Pengamatan saya ada sebuah bank syariah terkemuka di tanah air yang mempunyai strategi sendiri dalam usahanya membangun loyalitas nasabah yaitu dengan mewajibkan seluruh karyawan dan keluarganya untuk memakai produk tabungan bank syariah tsb dan juga mewajibkan dengan menargetkan karyawannya tsb setiap tahun untuk menjual produk tabungannya. Tentu saja bank syariah tsb memberikan reward yang pantas kepada karyawannya yang berhasil menjual produk tabungan pada jumlah tertentu.

Selain menargetkan karyawannya untuk menjual produk tabungan, bank syariah tsb juga rutin melakukan debrief (test) kepada seluruh karyawannya seputar pengetahuan tentang produk tabungan sehingga seluruh karyawan dari tingkat manjemen sampai driver mampu menjelaskan produk tabungan secara detail kepada nasabah.

Apa yang dilakukan oleh bank syariah terkemuka tsb ternyata efektif membantu mendapatkan nasabah sampai kurang lebih 2 juta nasabah dalam tempo 3 tahun sejak dikeluarkan produk tabungan tsb.

Mari kita mulai dari diri sendiri sebelum mengajak orang lain untuk hijrah ke bank syariah

Salam

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com

21 April 2009

Memilih KPR Syariah Atau KPR Konvensional?

Oleh : http://Alihozi77.blogspot.com

Pada kondisi perekonomian Indonesia saat ini dimana tingkat suku bunga Bank Indonesia sudah turun tapi tingkat suku bunga kredit belum juga turun secara signifikan termasuk tingkat suku bunga KPR konvensional pun belum turun dan tidak ada seorangpun yang bisa memperkirakan sampai kapan kondisi ini akan berakhir karena belum pulihnya krisis financial global.

Banyak anggota masyarakat yang kecewa dengan fluktuasi tingkat suku bunga KPR Konvensional, karena bisa secara tiba-tiba naik mengikuti suku bunga kredit KPR yang berlaku di pasar. Hal ini membuat mereka yang mengambil KPR Konvensional harus menyisihkan lebih besar lagi pendapatan mereka untuk membayar angsuran KPR nya tsb.

Oleh karena itu KPR syariah menjadi alternatif pilihan lain bagi anggota masyarakat yang ingin memiliki rumah melalui KPR yang bebas dari fluktuasi bunga yang mana jumlah angsurannya tidak mengikuti tingkat suku bunga kredit yang berlaku di pasar atau kecenderungannya tetap. Namun pengamatan penulis di lapangan masih banyak anggota masyarakat yang belum mengerti bagaimana membedakan KPR konvensional dengan KPR syariah apalagi untuk mengerti bagaimana caranya memilih produk KPR syariah bank mana yang paling murah, banyak yang langsung menanyakan kepada saya berapa persen tingkat bunga yang harus mereka bayar apabila mengambil KPR syariah ?

Padahal bank syariah sama sekali tidak memungut bunga pada KPR syariah akan tetapi memungut margin (selisih harga beli dengan harga jual) apabila KPR syariah tsb memakai skim murabahah(jual beli) atau memungut harga sewa apabila bank syariah memakai skim musyarakah ijarah (sewa). Pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan bagaimana memilih KPR Syariah yang paling murah ?

Banyak bank syariah yang mempromosikan produk KPR syariahnya dengan berbagai cara dari pelayanan pengajuan KPR syariah yang cepat, iklan di media massa dan lain-lain, sekarang bagaimana caranya agar kita bisa memilih Bank Syariah yang produk KPR syariahnya paling murah ? Barikut ini saya akan sedikit memberikan saran/tips berdasarkan pengamatan praktek di lapangan mengenai hal-hal yang harus diperhatikan agar mendapatkan produk KPR syariah yang palaing murah dengan mengesampingkan terlebih dahulu biaya-biaya pengajuan KPR Syariah seperti biaya administrasi, biaya notaris dll :

1. Apabila memilih KPR Syariah jangan melihat dari tingkat persentase margin jual beli atau persentase harga sewa misalnya 8%,9%, 10% dst per tahun, karena hal ini tidak menjamin bahwa produk KPR syariah suatu bank syariah itu lebih murah, tetapi tanyakan kepada suatu Bank Syariah berapa besar nominal rupiah angsuran perbulannya lalu bandingkan dengan Bank Syariah lain, yang paling murah adalah yang angsurannya paling kecil dengan catatan pokok pinjaman KPR dan periode pinjaman adalah sama.

2. Apabila memilih KPR syariah, tanyakan kepada bank syariah tsb berapa outstanding (sisa) angsuran pokok apabila akan mempercepat pelunasan KPR syariah pada tahun tertentu , lalu bandingkan dengan bank syariah lain. Bank syariah yang paling murah adalah Bank syariah yang sisa outstanding pokok KPR syariahnya paling kecil apabila dilakukan pelunasan KPR syariah dipercepat.

3.Bagi yang ingin mengajukan KPRS BMI bisa menghubungi saya Ali di no hp:0812-1249-001 setiap hari atau email ali.hozi@yahoo.co.id

Mari kita tinggalkan system bunga dan kembali ke system syariah

Salam Pecinta Bank Syariah


http://alihozi77.blogspot.com
Bagi yang ingin mengajukan KPR Syariah BMI bisa menghubungi ali no Hp : 0812-1249-001

27 Maret 2009

Tantangan Profesionalisme Marketing Bank Syariah

Oleh : Alihozi http://alihozi77.blogspot.com


Perkembangan perbankan syariah di tanah air yang semakin cepat pada awal tahun 2009 ini yang ditandai dengan bertambahnya bank umum syariah yang baru dan pembukaan cabang-cabang baru bank syariah yang sudah existing. Hal ini membuat dunia perbankan syariah membutuhkan banyak sekali Sumber Daya Insani yang handal yang tidak hanya memahami atau menguasai konsep dan tekhnik perbankan syariah tetapi juga benar-benar menjalani prinsip – prinsip ekonomi syariah dengan baik pada praktek bank syariah.


Kebutuhan SDI tsb yang agak sulit cepat terpenuhi adalah SDI Bagian Marketing, hal ini disebabkan oleh beberapa hal yaitu :

  1. Bagian marketing merupakan bagian yang paling vital bagi bank syariah karena bagian marketinglah yang mencari keuntungan untuk bank syariah melalui penyaluran pembiayaan dan mendapatkan dana pihak ke III. Maka semua bank syariah berlomba berusaha memenuhi kebutuhan SDI Marketing Bank Syariah.
  2. Persaingan marketing bank syariah dengan marketing bank konvensional di lapangan yang semakin ketat.
  3. Keterbatasan SDI Marketing yang berpengalaman, pertambahan jumlah cabang-cabang bank syariah tidak diimbangi dengan bertambahnya jumlah SDI Marketing.
  4. Pendidikan untuk bagian marketing bank syariah cukup memakan waktu yang lama karena sebagian besar yang ikut pendidikan adalah yang baru lulus kuliah (fresh graduate) yang belum mempunyai pengalaman di bagian marketing bank syariah.


Untuk mengatasi masalah ini masing – masing bank syariah mempunyai strategi sendiri, pada umumnya dengan mengadakan program Officer Development Program.(ODP) yang mana pesertanya biasanya terdiri dari :

  1. Fresh Graduate lulusan perguruan tinggi dari berbagai disiplin ilmu
  2. Eks SDI Bank Konvensional
  3. SDI Operasional Bank Syariah


Karena menunggu hasil lulusan ODP tsb cukup lama sekitar 3-6 bulan, maka ada bank syariah yang merekrut SDI Marketing dari SDI Operasional bank syariah non officer. Dan ternyata hasilnya bagus juga tidak kalah dengan lulusan ODP


Berdasarkan pengamatan di lapangan, SDI Marketing bank syariah yang non lulusan ODP yang berhasil bersaing dengan SDI Marketing Bank Syariah hasil ODP adalah SDI yang mempunyai semangat atau kemauan yang kuat untuk meningkatkan harga jual mereka. Masalah nilai jual inilah yang disadari benar oleh para SDI Marketing bank syariah non lulusan ODP. Karena bagi mereka marketing yang professional bukanlah mencari uang tetapi membangun kemampuan untuk mencari uang. Mareka bersedia bekerja dengan gaji berapapun asalkan mereka mendapatkan ilmu yang banyak, pengalaman beragam dan masalah dunia marketing bank syariah yang berbeda setiap saat. Maka tidaklah heran banyak SDI Bank Syariah non lulusan ODP yang setelah benar-benar menguasai dunia marketing bank syariah ia menjadi seorang profesional yang berpenghasilan tinggi.


Berdasarkan uraian saya tsb yang berdasarkan pengamatan di lapangan, bagi para SDI Bank Syariah siapapun orangnya yang belum mendapatkan kesempatan mengikuti program ODP di Bank Syariah tempatnya bekerja, harus terus meningkatkan profesionalismenya di bank syariah khususnya profesionalisme di bagian marketing bank syariah.


Begitu juga bagi SDI Marketing lulusan ODP agar tidak cepat berpuas diri dengan pendidikan yang didapat , tetap harus terus meningkatkan profisonalismenya dengan tetap semangat dan mempunyai kemauan kuat untuk terus belajar dan mendapatkan pengalaman yang beragam di bank syariah sehingga nantinya akan menjadi profesional sejati di bidang marketing bank syariah.


Salam Pecinta Bank Syariah


Alihozi http://alihozi77.blogspot.com