02 Februari 2010

KONSEP STABILITAS PENGEMBALIAN PADA PEMBIAYAAN BANK SYARIAH

By : Alihozi

Pada buku-buku perencanaan keuangan kita akan menjumpai tentang konsep stabilitas pengembalian merupakan suatu hal yang amat vital dalam pembayaran utang. Pengembalian yang relatif stabil mempermudah perencanaan keuangan baik untuk perusahaan maupun keluarga. Selain itu, pengembalian yang stabil membuat pasti berapa tepatnya cicilan utang yang dapat disetor tiap bulan/tahunnya. Selain berperan pada pengembalian, kestabilan juga mencakup bagaimana merancang rencana keuangan yang lebih tahan dari guncangan dan bagaimana menangani kejadian yang tak terduga.

Firman Allah,SWT “Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui dengan pasti apa yang akan diusahakannya besok dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” (Qs:31:34) Kalau dilihat dari ayat tsb jelaslah manusia hanya bisa merencanakan, Allah,SWT yang menentukan.

Tiada manusia yang sempurna, sehebat apapun perencanaan keuangan kita termasuk dengan dibantu ekonom ternamapun, pasti ada saja variable-variabel yang benar-benar tak terduga yang mempengaruhi perencanaan keuangan . Contohnya variabel tidak terduga adalah krisis ekonomi yang berpengaruh pada fluktuasi tingkat suku bunga seperti krisis ekonomi tahun 1997-1998 dan krisis ekonomi global tahun 2008-2009.

Sesuatu yang stabil tentunya tak banyak bergoyang, maksudnya bergoyang dalam dunia ekonomi berarti selisih pembayaran angsuran hutang tiap bulannya/tahunnya adalah kecil , tidak besar. Kestabilan amat dibutuhkan apabila kita mengharapkan kepastian terutama kita berniat mengambil utang baik untuk perusahaan atau untuk keperluan konsumtif. Tentunya kita tidak mau dicap gagal bayar dan masuk dalam catatan buruk di perbankan bukan? Dalam kondisi semacam itu, kita akan memilih jenis utang yang pembayarannya stabil tidak bergejolak .

Jenis utang yang pembayarannya stabil tidak bergejolak tentu saja utang yang tidak terpengaruh dengan fluktuasi system bunga yaitu jenis utang yang memakai konsep pembiayaan bank syariah. Dengan konsep pembiayaan bank syariah stabilitas pengembalian utang akan lebih terjaga karena dengan konsep pembiayaan bank syariah , suatu bank syariah tidak diperkenankan merubah pricing yang sudah disepakati pada saat akad pembiayaan s/d akad tsb selesai walaupun fluktuasi tingkat suku bunga sedang tinggi saat berlangsungnya akad pembiayaan tsb.

Sekarang tinggal pada pilihan anda, apakah mau beralih kepada pembiayaan dengan konsep bank syariah atau tetap pada konsep bunga ?

Salam

http://alihozi77.blogspot.com Bagi Anda yang ingin lebih mengetahui pembiayaan untuk perusahaan atau keluarga dengan konsep bank syariah bisa menghubungi alihozi hp: 0813-882-364-05 atau email ali.hozi@yahoo.co.id

28 Januari 2010

Perencanaan Keuangan Perusahaan & Pembiayaan Bank Syariah

By : Alihozi

Pada akhir tahun 2008 s/d masuk tahun 2009, seorang pengusaha rumah sakit Dr.Budi namanya (nama samaran red) , dipusingkan dengan cash flow perusahaannya yang mendadak berubah drastis dari yang direncanakan karena pos pengeluaran biaya bunga pinjaman ke salah satu bank konvensional tiba – tiba mengalami kenaikan cukup signifikan dari 11% pa menjadi 16%-18%pa karena pengaruh krisis global pada saat itu yang berimbas kepada kenaikan tingkat suku bunga pinjaman di tanah air.

Apa yang dialami oleh perusahaan Dr.Budi tsb juga dialami oleh perusahaan – perusahaan lain di Indonesia kecuali oleh perusahaan – perusahaan yang sudah melakukan pembiayaan dengan bank syariah sebelum terjadinya krisis global, karena perusahaan-perusahaan yang sudah melakukan pembiayaan dengan bank syariah akadnya adalah murabahah/mudharabah yang bebas dari fluktuasi suku bunga, yang mana bank syariah tidak boleh melakukan perubahan pricingnya yang tercantum pada saat akad walaupun fluktuasi tingkat suku bunga pasar sedang mengalami kenaikan yang tinggi.

Di negara kapitalis besar seperti AS , banyak Ekonom yang diperkerjakan untuk memprediksi suku bunga (kadang-kadang ada yang bergaji tinggi). Hal ini karena berbisnis perlu mengetahui tingkat suku bunga yang akan berpengaruh pada rencana pengeluaran di masa mendatang. Selain itu bank dan investor membutuhkan perkiraan suku bunga untuk memutuskan jenis asset yang dibeli dan melakukan investasi.

Menurut Prof. Frederic S.Mishkin dalam bukunya The Economics of Money, Banking and Financial Markets profesi memprediksi tingkat suku bunga merupakan bisnis yang membahayakan, karena ahli ekonom yang paling top sekalipun sering ramalannya terhadap tingkat suku bunga meleset.

Berdasarkan uraian di atas volatilitas tingkat suku bunga memang sangat tinggi dan sulit sekali diprediksi oleh para ahli ekonom yang paling top sekalipun, karena banyak sekali faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan tingkat suku bunga tsb secara tiba – tiba., seperti kondisi ekonomi makro, dampak pendapatan dari peningkatan penawaran uang, dampak tingkat harga dari peningkatan penawaran uang , dan dampak dari perkiraan inflasi dan lain sebagainya.

Oleh karena itu alangkah bagusnya kalau perusahaan – perusahaan nasional yang menginginkan perencanaan pengeluaran keuangan perusahaannya menjadi lebih baik yang tidak terpengaruh oleh volatilitas tingkat suku bunga tsb untuk beralih melakukan pembiayaan dari system bank konvensional ke system bank syariah, dengan system bank syariah kemampuan perusahaan untuk membayar semua kewajibannya ke bank bisa lebih terukur sejak awal.

Salam

http://alihozi77.blogspot.com
Nb : Artikel ini ditulis untuk menjawab keraguan banyak kalangan yang masih meragukan konsep pembiayaan dg bank syariah lebih baik dari system bank konvensional dan bagi Anda yang ingin lebih mengetahui pembiayaan untuk perusahaan dengan system bank syariah bisa menghubungi alihozi hp:0813-882-364-05 atau email ali.hozi@yahoo.co.id

24 Januari 2010

Kalau Bukan Kita Siapa lagi Yang akan Membesarkan Bank Syariah ini ?

By : alihozi

Pengalamanku berkiprah di bank syariah sejak tahun 2002, merupakan suatu pengalaman yang berharga yang patut kusyukuri kehadirat Sang Ilahi karena sesuatu hal yang banyak merubah pandangan hidupku tentang system perekonomian bangsa ini (system ekonomi kapitalis) yang sejak bangku sekolah dasar s/d perguruan Tinggi kupelajari dan kuanggap benar ternyata adalah telah membawa bangsa ini pada krisis ekonomi yang berkepanjangan. Dan karena telah terlalu berakar selama ratusan tahun memakai system perekonomian kapitalis tsb, untuk lepas dari system ekonomi kapitalis tsb bangsa ini sangatlah sukar dan payah sekali.

Pengalamanku berkiprah di bank syariah yang paling berkesan adalah saat aku dibagian marketing s/d saat ini, di bagian inilah aku banyak berinteraksi dan bersilaturrahmi dengan banyak orang baik muslim maupun non muslim, yang senang dan apresiasi dengan bank syariah maupun yang sinis dan apriori dengan bank syariah.

Banyak 1001 cerita istilahnya dalam perjalananku sebagai seorang marketing bank syariah baik suka maupun duka dalam usaha mengajak masyarakat khususnya ummat muslim untuk meninggalkan system perbankan kapitalis dan kembali memakai system perbankan syariah.

Saya ingin sekali berbagi cerita tsb kepada rekan-rekan pembaca, seperti yang aku alami ketika aku meninjau usaha seorang nasabah lama bank syariah yang mempunyai usaha pembuatan kue-kue kering di daerah Jakarta Selatan. Pak Abdullah namanya, ya beliau adalah pengusaha kue kering yang sudah lama menjadi nasabah bank syariah, baik menabung maupun membiayai usahanya selalu memakai bank syariah.

Hal ini membuatku penasaran untuk bertanya kepada Pak Abdullah apakah yang membuat ia begitu setia menjadi nasabah bank syariah tempat saya bekerja;

“Wah Pak Abdullah makin maju saja usahanya sekarang ? “ ujarku padanya.
“Alhamdulillah semua ini berkat karunia Allah,SWT, Pak Ali”, jawab Pak Abdullah sambil tersenyum.
“ Saya mau tanya pak , apakah yang membuat bapak begitu setia sekian lama menjadi nasabah bank syariah?” tanyaku sambil menatap Pak Abdullah dengan serius.

“Pak Ali saya menjadi nasabah bank syariah sejak lama karena saya beranggapan Siapa lagi pak Ali kalau bukan kita ummat Islam yang akan membesarkan bank syariah ini dan saya selalu mengatakan hal ini kepada teman-teman saya untuk bergabung menjadi nasabah bank syariah.” Jawab Pak Abdullah dengan harunya .

Luar biasa dalam batinku, seorang pengusaha kue kering bisa berkata seperti ini “ Siapa lagi pak kalau bukan kita ummat Islam yang akan membesarkan bank syariah ini “ . Aku mengatakan luar biasa karena ummat Islam saat ini masih banyak sekali yang menolak untuk menjadi nasabah bank syariah dengan 1001 macam alasan, tapi pak Abdullah begitu setia menjadi nasabah bank syariah dan selalu mengatakan hal itu kepada rekan-rekannya agar rekan-rekanya mau bergabung dengan bank syariah.

Perkembangan bank syariah memang tidak bisa terlepas dari perkembangan ekonomi ummat Islam itu sendiri yang kurang lebih dari 40 tahun termarginalkan oleh kebijakan-kebijakan pemerintah sejak jaman orde baru s/d sekarang yang tidak pro terhadap pengusaha kecil yang notabene mayoritas adalah ummat Islam dengan lebih mengepentingkan konglomerasi atau perusahaan-perusahaan besar.

Pemerintah dari jaman orde baru s/d sekarang memang memberikan program – program kredit untuk pengusaha kecil tapi persoalannya bukan terutama terletak pada kebutuhan kredit, melainkan pada permintaan pasar akan hasil-hasil industri kecil yang terdesak oleh produksi industri skala besar dan barang-barang impor dan keadaan ini diperparah dengan diberlakukannya perdagangan bebas dengan negara Cina (ACFTA ).

So berarti memang benar yang dikatakan oleh Pak Abdullah “ Siapa Lagi kalau bukan kita Ummat Islam yang akan membesarkan bank syariah ini ?

Dan Sudahkan Anda dan Keluarga anda seperti Keluarga Pak Abdullah bergabung dengan bank syariah ?


Salam

http://alihozi77.blogspot.com
Hubungi ali : Hp:0813-882-364-05
Marketing Bank Muamalat Indonesia

23 Januari 2010

Kebijakan Obama dan Prinsip Perbankan Syariah

By : Alihozi


Indeks harga saham dalam negeri kembali merosot mengikuti pelemahan yang terjadi di semua bursa regional dan global, para pengamat ekonomi mengatakan hal ini dipicu kekhawatiran pengetatan likuiditas di China dan kebijakan Presiden AS Barack Obama melarang perbankan AS untuk berinvestasi di bisnis pengelolaan dana (hedge fund) dan sahan-saham swasta. Larangan itu disampaikan Obama untuk mengurangi risiko dan mencegah terulangnya krisis ekonomi.


Pengumuman larangan Obama pada hari kamis tgl 21 Januari 2010 di Washington itu, membuat pasar saham di AS terguncang dengan berita tsb. Obama mengatakan “ Kita telah melewati krisis yang mengerikan. Rakyat AS telah memembayarnya dengan harga mahal. Itulah sebabnya mengapa kita akan tetap dan mempelajari dan menghilangkan apa yang hampir membuat system finansial kita hancur berantakan, ujar Obama. (Kompas 23 Januari 2010).


Kebijakan Obama tsb yang melarang perbankan AS untuk berinvestasi di bisnis pengelolaan dana (hedge fund) dan saham-saham swasta tsb mengingatkan kita akan salah satu prinsip perbankan syariah yang sudah lama digunakan di Indonesia yaitu prinsip larangan bertransaksi MAYSIR. Transaksi Maysir yaitu semua bentuk perpindahan harta ataupun barang dari satu pihak kepada pihak lain tanpa melalui jalur akad yang telah digariskan syariah, namun perpindahan itu terjadi melalui permainan, seperti taruhan uang pada permainan kartu, sepakbola dan permainan pertaruhan saham.


Jadi sebenarnya ajaran Islam (Syariah) itu seperti larangan bertransaksi Maysir (yang menjadi prinsip perbankan syariah) sudah mulai dilakukan di negara AS untuk menyelamatkan negara tsb dari krisis ekonomi global serupa seperti pada tahun 2008. Ini adalah merupakan salah satu bukti bahwa ajaran Islam (Syariah) itu sebenarnya sangat cocok dengan seluruh ummat manusia bukan hanya untuk ummat muslim saja.


Firman Allah,SWT : “ Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah), (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu, tidak ada perubahan pada fitrah Allah, itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.


Pertanyaanya sekarang : “ Sudahkah Anda dan Keluarga Anda bertransaksi keuangan dengan perbankan syariah agar negara ini bisa terhindar dari krisis keuangan seperti yang melanda di AS ?


Wallahua’lam

Salam


http://alihozi77.blogspot.com

Pergunakanlah KPR Bank Muamalat Indonesia untuk KPR rumah baru anda, hubungi ali Hp:0813-882-364-05 atau email ali.hozi@yahoo.co.id

19 Desember 2009

Konsep Present Value Sebagai Justifikasi Kapitalis Atas System Bunga Dan Kritik Terhadapnya

Konsep Present Value Sebagai Justifikasi Kapitalis Atas System Bunga
Dan Kritik Terhadapnya

By : Alihozi


Perjalananku selama kurun waktu kurang lebih 8 (delapan) tahun untuk mengajak masyarakat khususnya ummat muslim agar meninggalkan system perbankan kapitalis dan kembali kepada system perbankan syariah merupakan suatu hal yang tidak mudah, banyak sekali hambatan untuk menyadarkan masyarakat muslim yang sudah ratusan tahun terbiasa dengan system bunga, sub systemnya perbankan kapitalis. Karena pendukung-pendukung kapitalis berusaha memberikan justifikasi yang kuat atas system bunga, sehingga masyarakat muslim banyak sekali yang merasa yakin kalau mereka sah-sah saja memungut bunga dari uang yang mereka pinjamkan.

Pada tulisan artikel saya sebelumnya, saya sudah mengungkapkan bahwa justifikasi kalangan kapitalis bagi bunga yang dibebankan oleh kreditor kepada debitor dengan menginterprestasikannya sebagai hak modal atas sebagian profit yang dituai debitor berkat uang yang dipinjamnya adalah tidak berdasar , karena pada kenyataannya debitor banyak yang memakai uang pinjamannya bukan untuk aktivitas produktif (sector rill) seperti perniagaan barang dan jasa tapi untuk memutarkan uang tsb pada sector yang berbau spekulatif seperti untuk mengambil keuntungan pada instrument finansial market.

Selain justifikasi tsb di atas , sejumlah pendukung kapitalis juga memberikan justifikasi yang kuat bagi bunga, mereka menggunakan konsep uang present value yaitu mereka menginterprestasikan bunga sebagai selisih antara nilai sekarang (actual) suatu komoditas dan nilai masa datangnya. Interprestasi ini didasarkan pada pandangan bahwa waktu memainkan peran positif dalam formulasi nilai. Misalnya, nilai tukar satu rupiah hari ini lebih besar dari nilai tukar besok atau waktu yang akan datang. Hal ini kita bisa lihat pada buku The Economics of Money, Banking and Financial Markets karya Prof Frederic S.Mishkin dari Columbia University Bab Perilaku Suku Bunga hal 90.

Pengertian ini benar menurut Prof.Frederic S.Mishkin karena Anda dapat mendepositokan rupiah Anda sekarang dalam tabungan yang memberikan suku bunga dan Anda mempunyai uang lebih dari satu rupiah dalam waktu setahun ke depan.

Jika Anda meminjamkan uang satu rupiah kepada seseorang selama periode satu tahun, maka pada akhir periode itu Anda berhak menerima pengembalian pinjaman lebih dari satu rupiah, karena Anda tidak mendopositokan uang Anda di bank. Sehingga dengan begitu Anda dapat mempertahankan nilai tukar rupiah Anda sebagaimana saat Anda pinjamkan satu tahun sebelumnya. Semakin lama jangka waktu kredit, semakin besar pula bunga yang berhak diterima oleh kreditor, sesuai dengan makin besarnya selisih antara nilai aktual dan nilai masa datang uang yang dipinjamkan.

Gagasan dibalik justifikasi kapitalis ini berdiri di atas pijakan yang salah, dimana distribusi pascaproduksi ditempatkan dalam kerangka teori nilai. Dalam Islam Teori Distribusi pascaproduksi terpisah dari Teori NILAI, banyak factor-faktor produksi yang berperan dalam formulasi NILAI tukar suatu komoditas yang dihasilkan, namun tidak berhak mendapatkan bagian dari komoditas itu. (Iqtishaduna, Teori Distribusi Pascaproduksi , M.Baqir AsShadr)

Saya ambil contoh , bila seorang individu memperoleh kayu di hutan yang tidak bertuan lalu ia meminta orang lain seorang pekerja untuk mengolahnya menjadi meja atau kursi, dalam Islam walaupun pekerja itu menambah NILAI pada kayu tsb karena mengubahnya menjadi meja/kursi , si pekerja tidak berhak untuk memiliki meja/kursi tsb tapi kepemilikan tetap pada individu yang memeperoleh kayu di hutan tsb dan si pekerja hanya berhak menerima upah dari kerjanya tsb.

Jadi, dari sudut pandang Islam, kreditor tidak berhak menerima bunga bahkan jika benar bahwa NILAI tukar aktual komoditasnya lebih besar dari NILAI tukarnya di masa datang, karena alasan ini tidak cukup dijadikan dasar justifikasi bagi bunga yang melambangkan selisih di antara dua nilai tsb. (Iqtishaduna, Teori Pasca Produksi Islami , M.Baqir As-Shadar).

Dalam Islam tidak mengakui pendapatan yang tidak didasarkan pada kerja baik kerja langsung maupun kerja yang tersimpan (Sewa). Bunga adalah pendapatan yang tidak didasarkan pada kerja, karena ia menurut pendangan kapitalis hanya merupakan hasil dari factor waktu bukan hasil dari factor kerja. Maka, wajar jika Islam melarang pemilik modal menggunakan waktu sebagai dasar untuk memperoleh pendapatan riba.

Wallahua’lam
Salam

http://alihozi77.blogspot.com
Bagi Anda Yang membutuhkan KPR Bank Muamalat Hub : Ali Hp: 0813-882-364-05 atau email ali.hozi@yahoo.co.id

06 Desember 2009

HIDUP BAHAGIA DENGAN KONSEP KHILAFAH DALAM KEPEMILIKAN KEKAYAAN PROPERTY

By : Alihozi


Ilmuwan besar muslim Ibnu Rusyd pernah berkata bahwa “ Kebahagiaan seorang manusia itu bukan terletak pada kekayaan hartanya atau jabatannya tapi terletak pada kesehatan jiwanya, dan kesehatan jiwa hanya bisa tercapai dengan menjalankan semua perintah Allah,SWT dan menjauhi segala larangan-Nya”

Pesan Ibnu Rusyd tsb sangatlah dalam maknanya , bukannya maksud beliau melarang manusia itu memiliki harta kekayaan, tapi beliau menekankan bahwa untuk mencapai kebahagiaan yang hakiki adalah dengan menjalankan semua perintah Allah,SWT dan menjauhi segala larang-Nya termasuk disini adalah menggunakan konsep khilafah (perwalian) dalam kepemilikan kekayaan property. Konsep khilafah (perwalian) dalam ajaran Islam adalah suatu konsep dimana memberikan kepemilikan pribadi atas suatu kekayaan property label amanah dan mengubah si pemilik menjadi wali dari kekayaan dan wakil (khalifah) Allah Yang Maha Tinggi, Pemilik dan Penguasa alam semesta beserta segala isinya.

Jadi dengan konsep khilafah ini manusia harus sadar sepenuhnya bahwa semua kekayaan property adalah property Allah,SWT. Dialah Pemilik sebenarnya. Manusia hanyalah khalifah-Nya di muka bumi, menjadi wali-Nya atau diberikan amanah atas bumi dan segala kekayaan yang dikandungnya.
Firman Allah,SWT :
“Dialah yang menjadikan kalian khalifah-khalifah di muka bumi. Barang siapa yang kafir, maka akaibat kekafirannya menimpa dirinya sendiri. Dan kekafiran orang-orang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kemurkaan pada sisi Tuhan mereka, dan kekafiran orang-orang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kerugian mereka belaka . (Q.S Fathir 35:39)
“Berimanlah kalian kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkanlah sebagian dari harta kalian yang Allah telah menjadikan kalian menguasainya… (Qs Al-Hadid 57:7)

Sebagaimana lazimnya pemberian amanah tersebut meniscayakan manusia untuk mempertanggungjawabkan amanah itu kepada si pemberi amanah, dalam hal ini manusia juga berada dalam pengawasan Allah ,SWT (Sang Pemberi amanah) berkenaan dengan penggunaan dan pemanfaatan amanah yang telah diberikan-Nya.

Konsepsi islami mengenai esensi kepemilikan ini yaitu konsep khilafah, bila ada dan mendominasi kuat dalam mentalitas Muslim yang memiliki kekayaan, maka ia (konsep khilafah) akan menjadi sebuah kekuatan yang mengarahkan perilaku, sehingga Muslim yang memiliki kekayaan merasa terikat dengan semua aturan-aturan yang telah ditentukan oleh Allah Yang Maha Kuasa , menjadikannya sebagai sekedar seorang wakil yang selalu berkewajiban menjalankan segala kehendak pihak yang mengangkatnya sebagai wakil atau khalifah.

Saya akan coba berikan contoh-contoh pelaksanaan konsep khilafah dalam kepemilikan property agar kita bisa lebih mengamalkannya dengan baik konsep ini dalam kehidupan kita sehari-hari. Contoh Pertama, kita harus menanggalkan seluruh asosiasi mental yang telah melekat padanya maksudnya adalah kaum Muslim JANGAN menjadikan kepemilikan property pribadi sebagai ukuran kehormatan dalam masyarakat Muslim dan memandangnya bernilai dalam hubungan sosial. Dalam suatu hadist dikatakan “ Seseorang yang bertemu dengan seorang Muslim miskin lalu menyapa dengan salam yang bebeda dari salamnya kepada orang kaya, Allah akan memandangnya dengan pandangan yang penuh kemarahan di hari kiamat”

Mengapa saya mengambil contoh ini sebagai contoh pertama dalam konsep khilafah dikarenakan pengamatan saya sampai dengan kondisi saat ini, kaum muslimin banyak sekali yang sudah meninggalkan ajaran Islam ini yaitu menghormati dan menghargai orang lain bukan lagi dari akhlaknya atau agamanya tetapi dari kekayaan property yang dimiliki atau dari jabatannya, sehingga sudah banyak sekali mendorong kerusakan – kerusakan moral dalam masyarakat kita yaitu seperti terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Contoh Kedua, dalam konsep khilafah kepemilikan property pribadi mempunyai fungsi sosial , Islam mengajarkan kepada ummatnya agar anugerah kekayaan yang berlimpah bukan untuk ditimbun melankan untuk dimanfaatkan demi tujuan yang telah Allah,SWT tunjukkan kepada ummat manusia. Seperti dengan mengeluarkan Zakat, Infaq dan Sedekah atas kekayaan yang dimilikinya tsb.

Contoh Ketiga, Manusia yang memiliki kekayaan property tidak boleh congkak, sombong, arogan atau diliputi rasa bangga dan pongah. Kalau hal ini dilanggar maka cepat atau lambat akan membawa kehancuran kepada manusia itu sendiri. Lihat Firman Allah,SWT Qs.Al-Kahfi 18:39-42

Contoh Keempat, Jangan menjadikan kepemilikan kekayaan property itu sebagai tujuan akhir, tapi jadikanlah sebuah sarana untuk mewujudkan tujuah khilafah umum dan untuk memenuhi berbagai kebutuhan umat manusia, bukan untuk memuaskan hasrat menimbun dan menumpuk-numpuk yang tak akan pernah surut.

Sebenarnya masih banyak contoh-contoh pelaksanaan konsep khilafah dalam kepemilikan kekayaan property agar ummat muslim khususnya dan ummat manusia pada umumnya bisa mencapai kebahagiaan hidup yang hakiki, namun untuk saat ini saya baru bisa memberikan beberapa contoh tsb. Mohon maaf atas segala kekurangan.

Wallahua’lam
Salam
Al-Faqir

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Bagi Anda Yang Ingin Mengajukan KPR BMI bisa menghubungi Ali di No Hp:0813-882-364-05 atau email ali.hozi@yahoo.co.id

09 November 2009

Yang Halal Menambah Cahaya , Yang Haram Menambah Gelap Gulita

By : Alihozi

Dalam kehidupan dunia yang fana ini pastilah seluruh orang tua tanpa terkecuali menginginkan anak-anaknya menjadi anak yang baik (sholeh) yang patuh kepada orang tua , berguna untuk keluarganya, bangsa dan negaranya. Tidak ada satu orang tua pun di dunia ini yang menginginkan anaknya menjadi anak yang nakal yang sering berbuat tindak kejahatan dan mengganggu ketentraman hidup masyarakat, seperti narkoba, miras, perkelahian, pergaulan bebas dan lain sebagainya.


Oleh karena itu umumnya orang tua berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anaknya baik pendidikan agama maupun sekolah umum agar menjadi anak yang sholeh yang menjadi dambaan hati setiap orang tua di dunia ini. Dan juga tidak lupa banyak orang tua yang setiap hari selalu mendo’akan anaknya agar menjadi anak yang sholeh.


Walaupun banyak orang tua yang berusaha memberikan pendidikan dan juga berdoa’a untuk anak-anaknya. Tapi banyak orang tua sekarang ini yang lupa untuk memberikan nafkah yang halal kepada anak-anaknya, malah memberikan nafkah yang haram seperti dari hasil Korupsi atau hasil kejahatan lainnya.. Sehingga yang terjadi pendidikan agama yang diberikan kepada anak-anaknya tidak mampu mempengaruhi jiwa sang anak karena dalam tubuh sang anak terdapat makanan yang haram. Dan sang anak tumbuh semakin besar bukan menjadi anak yang sholeh tapi menjadi anak yang nakal tidak patuh kepada orang tua yang diakibatkan dari makanan yang haram tsb.


Mengapa bisa terjadi demikian ? Semoga Allah selalu merahmati kita semua, bahwasanya memakan yang halal itu akan menbambah cahaya pada hati serta melembutkannya. Selain itu ia akan menimbulkan kegentaran dan kekhusyuan terhadap kebesaran Allah, Ta’ala, menambah semangat seluruh anggota badan untuk beribadat dan bertaat, mengurangkan kecenderungan hati kepada dunia menambahkan ingatan terhadap Hari Akhirat. Semua sifat-sifat yang tersebut tadi akan menjadi sebab utama pada terkabulnya amalan saleh dan diterimanya do’a oleh Allah Ta’ala.


Setiap hari orang tua mendo’akan anak-anaknya agar menjadi anak yang sholeh, namun karena mencari nafkahnya dengan jalan yang haram maka do’anya tertolak. karena orang yang memakan yang haram atau syubhat, maka ia kan berada jauh dari segala kebaikan karena memakan yang haram atau yang subhat itu akan mengeraskan dan menggelapkan hati, menjadikannya senantiasa mencintai dunia. Semua perkara ini adalah menyebabkan tidak terkabulnya amalan dan do’a.


“Ya Allah Ya Tuhan Kami, Anugerahkan kepada kami , istri-istri kami dan keturunan kami sebagi penyenang (penyejuk) hati kami” (Qs :25:74)


Wallahua’lam

Salam



Alihozi http://alihozi77.blogspot.com

Bagi anda yang ingin mengajukan KPR BMI bisa menghubungi ali di Hp:0813-882-364-05 atau email ali.hozi@yahoo.co.id