08 Maret 2016

Rumah dijual Cepat di Ciledug Tangerang (TP)




Rumah dijual cepat di ciledug tangerang - jalan haji jukih rt03/10, tanpa perantara, bebas banjir , dekat dg jalur angot jalan h mencong 100m, dekat dengan Rumah sakit Sari Asih, Sekolah dan Mall Ramayana, Carefour

Sertipikat Hak Milik,
Luas Tanah 79m2
Luas Bangunan +/- 50m2
Pondasi Cor Slup
Dinding Bata merah
Lantai Keramik
Ruang tamu
Kamar tidur 2
Kamar mandi 2
Harga Rp.375.000.000, nego
Berminat Hubungi Ali Hp atau WA : 0812 1249 001



17 Agustus 2010

Pelajaran Ekonomi Islam Pada Puasa Ramadhan


By : Alihozi



Perintah Allah,SWT agar setiap orang beriman berpuasa di bulan suci ramadhan mengandung rahasia keutamaan dan kemuliaan yang sangat besar sekali yang terus berusaha digali oleh para ulama di seluruh dunia untuk diajarkan kepada ummat Islam.

Orang-orang yg tidak beriman ataupun yg imannya lemah merasakan perintah puasa itu merupakan beban yg sangat berat untuk dijalankan. Padahal Allah,SWT dalam perintah puasa di bulan suci ramadhan tsb  memberikan segala keutamaan dan kemuliaan bagi orang yang menjalankannya dg penuh keikhlasan.

Perintah puasa di bulan suci ramadhan menjadikan orang-orang yg menjalankannya dg baik dg penuh keikhlasan , ketaqwaannya  kepada Allah,SWT akan meningkat seperti  meningkatnya kepekaan sosialnya, tanggungjawab sosialnya terhadap orang yang tidak mampu secara ekonomi disekitarnya. Karena seseorang tdk akan mampu merasakan penderitaan orang lain kalau ia sendiri tdk merasakan sendiri penderitaan orang lain tsb.

Dg puasa di bulan ramadhan ia akan ikut merasakan penderitaan orang-orang yg tidak mampu secara ekonomi tsb. Setelah itu, sudah semestinya ia harus menyadari bahwa harta kekayaan (property) yg dimilikinya adalah merupakan titipan amanah dari Allah,SWT yang memiliki fungsi sosial.

Yang harus dimanfaatkan untuk membantu agama Allah dan membantu orang – orang yang tidak mampu khususnya di lingkungan di sekitarnya. Dan pada hari kiamat (pembalasan ) nanti Allah,SWT akan meminta pertanggungjawaban atas amanah property (kekayaan) yg telah diberikan kepadanya di dunia tsb.
Dalam pelajaran EKONOMI ISLAM konsep kepemilikan property itu di sebut KONSEP KHILAFAH DALAM KEPEMILIKAN PROPERTY.

Dalam Konsep KHILAFAH tsb orang yg mengaku beriman kpd Allah,SWT juga harus menanggalkan seluruh asosiasi mental yang telah melekat padanya maksudnya adalah orang-orang BERIMAN JANGAN menjadikan kepemilikan property pribadi sebagai UKURAN KEHORMATAN dalam masyarakat Muslim dan memandangnya bernilai dalam hubungan sosial.

Karena pada kondisi saat ini, kaum muslimin banyak sekali yang sudah meninggalkan ajaran Ekonomi Islam ini yaitu menghormati dan menghargai orang lain bukan lagi dari akhlaknya atau kebaikannya kepada orang lain tetapi menghormati orang lain justru dari kekayaan property yang dimiliki  atau dari jabatannya, sehingga sudah banyak sekali mendorong timbulnya kerusakan – kerusakan dalam masyarakat muslim yaitu seperti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
 
Dalam suatu hadist  yg diriwayatkan dari Imam Ali Ibnu Musa Ar Ridha dikatakan “ Seseorang yang bertemu dengan seorang Muslim miskin lalu menyapa dengan salam yang bebeda dari salamnya kepada orang kaya, Allah akan memandangnya dengan pandangan yang penuh kemarahan di hari kiamat”

Sebagai penutup, semoga  puasa dan segala amal kita di bulan suci ramadhan ini diterima oleh Allah,SWT sehingga menjadikan kita menjadi termasuk orang-orang yg bertaqwa kepada Allah,SWT,  yg mampu menjalankan Konsep Khilafah dalam kepemilikan property di dunia yg fana ini dan bisa mempertanggunjawabkannya di pengadilan Allah,SWT  pada hari kiamat yg tidak ada seorangpun penolong kecuali ketaqwaan kita sendiri…Amiin…

Wallahua’lam
Salam

Praktisi Bank Syariah SMS Hp:0812-1249-001 atau email ali.hozi@yahoo.co.id

09 Agustus 2010

Fenomena KPR Syariah (KPR IB), Saatnya Hijrah Menabung ke Bank Syariah


By : alihozi
Suatu hari saya  mengunjungi suatu komplek perumahan yang baru dibangun di daerah Tangerang. Saya berencana melakukan survey terhadap salah satu rumah yang akan dibeli oleh nasabah kami  melalui KPR di Bank Syariah. Perumahan tsb memang cukup luas dan dikelola oleh Developer yang memang sudah professional di bidangnya. Setibanya di sana saya disambut oleh Manajer Pemasarannya langsung Tn.HR (Nama samara red).
“Selamat datang Pak Ali”, di tempat kami kata Manager, Tn HR   sambil menjabat tangan saya.

“Ya pak terimakasih”, jawab saya sambil tersenyum

Dengan penuh semangat Tn.HR berkata : “ Saya memang ingin sekali bekerjasama dg Bank Syariah tempat Pak Ali, untuk KPR Syariah perumahan kami. Karena para customer kami banyak yang ingin sekali mengajukan KPR Bank Syariah (KPR IB), mudah-mudahan kerjasama kita terus berlanjut ya Pak Ali”.

“Mudah-mudahan Allah,SWT meridhai kerjasama kita ini Ya Pak HR,” jawab saya sambil melihat Pak HR dg semangat juga.

Kami meneruskan percakapan kami tsb, sambil berjalan melihat  rumah yang akan dibeli oleh nasabah bank syariah kami.

Itulah salah satu dialog singkat penulis sebagai praktisi bank syariah dg salah satu developer di daerah Jabodetabek. Setiap kunjungan penulis ke developer-developer di daerah Jabodetabek banyak anggota masyarakat yang ingin sekali KPR nya adalah KPR IB  (KPR Syariah) karena mereka beralasan KPR IB angsuran per bulannya jauh lebih stabil dibandingkan dg KPR Bank Konvensional yang selalu berfluktuatif dg tingkat suku bunga dan KPR IB kalau melakukan pelunasan dipercepat sebagian dan seluruhnya tidak dikenakan pinalti.

KPR Bank Konvensional  (KPR BK) angsurannya pada tahun-tahun  pertama saja murah, karena bertujuan menarik hati nasabahnya agar mau memakai KPR BK. Setelah nasabah BK terikat dg akad kredit dan sudah berjalan satu tahun maka angsuran KPRnya itu sewaktu-waktu ikut naik tinggi mengikuti tingkat suku bunga pasar. Oleh karena itu anggota masyarakat sudah banyak yg sudah bosan dg KPR BK karena angsurannya yang berfluktuatif tsb, dan sudah mulai banyak yang beralih ke KPR IB.
Inilah suatau fenomena yang sedang terjadi di tengah-tengah masyarakat kita saat ini , dimana produk pembiayaan KPR IB sedang diminati oleh banyak anggota masyarakat kita. Mudah-mudahan fenomena ini juga dibarengi dg hijrahnya anggota masyarakat yg menggunakan KPR IB untuk menabung di bank syariah. Jangan sampai untuk produk pembiayaan KPR ke Bank Syariah tapi menabungnya masih di Bank Konvensional.

Merupakan suatu hal yang ironi kontraproduktif, kalau anggota masyarakat yg ingin KPR nya  memakai KPR IB yg angsurannya tidak berfluktuatif  tetapi untuk menempatkan dananya masih di bank konvensional dengan alasan agar mendapatkan tingkat suku bunga yang tinggi. Padahal apabila sewaktu-waktu bank konvensional ingin memberikan tingkat suku bunga yang tinggi harus menaikkan tingkat suku bunga pinjamannya kepada nasabah peminjam seperti kepada  nasabah-nasabah KPR nya.

Dalam Islam tidak ada suatu justifikasi satu pun yang bisa membenarkan kalau para penabung/deposan uang berhak untuk mendapatkan bunga tinggi dg mengabaikan nasib para nasabah peminjam kredit seperti nasabah KPR,  apakah sanggup atau tidak membayar bunga yang tinggi ke bank konvensional.

Dalam Islam pemilik dana hanya berhak mendapatkan bagi hasil dari dana yang ditanamkannya kalau memang mendapatkan keuntungan, kalau tidak untung ia hanya berhak minimal sekali adalah pokok dana simpanannya saja.

Peristiwa krisis global tahun 2008 yang berawal dari macetnya kredit perumahan di AS , yg salah satu factor penyebabnya adalah kenaikan tingkat suku bunga.  Bisa menjadikan pelajaran untuk kita semua agar kita segera hijrah ke bank syariah baik untuk meminjam KPR maupun untuk penempatan dana (menabung ), agar bisa meminimalisir tingkat kegagalan bayar KPR seperti peristiwa yang terjadi di AS tsb.

Salam Ukhuwah

Praktisi Bank Syariah Hp: 0812-1249-001 email ali.hozi@yahoo.co.id

02 Agustus 2010

Tanya Jawab Seputar KPR Syariah


By : alihozi

Berikut ini penulis ingin sharing hasil  tanya jawab  saya dengan beberapa anggota masyarakat yang ingin mengetahui lebih banyak seputar KPR Syariah , semoga bermanfaat :

Pertanyaan Pertama : Bisakah Mengajukan KPR Syariah Bila Developer  Belum Ada Kerjasama dg Bank Syariah?

Asslm, Pak Ali Hozi,

 Setelah saya meninjau  ke sebuah lokasi perumahan minggu lalu dan saya berminat untuk mengambil type rumah yg belum ready stock full dan saya ingin mengajukan KPR ke Bank Syariah  dengan kondisi sbb :
- Bangunan baru jadi 70%
- Sertifikat Objek sudah dipecah per unit
- Developer Perumahan tersebut tidak ada kerjasama dengan Bank Syariah

 Mohon pencerahannya bagaimana caranya agar saya dapat memperoleh KPR
Syariah   untuk rumah tersebut.

Terima kasih
S Jakarta

Jawab  :
Yth Pak S, dari uraian bpk tsb di atas sebenarnya bapak bisa mengajukan KPR utk rumah yg belum finishing tsb ke Bank Syariah, dg catatan :

1. Meminta ke developer untuk pengajuan KPR  rumah tsb ke Bank Syariah,  karena biasanya developer perumahan yang sertipikat rumahnya sudah pecah per kavling , tidak akan  memaksakan pengajuan KPR nya harus ke bank tertentu tergantung kemauan si konsumen  inginnya mengajukan KPR Bank mana , termasuk bila ingin ke Bank Syariah.

2.Kalau developer setuju dg  point di atas, utk proses pengajuan KPR ke Bank Syariah  bapak meminta ke developer utk menyerahkan :
   2.1.Fotocopy Sertipikat rumah yg akan bapak beli 
   2.2 Fotocopy  PBB & IMB
   2.3 Surat Pesanan atau Surat Penawaran Rumah tsb.

3.Saran saya bapak membayar Down Payment  ke developer setelah ada prinsip persetujuan KPR dari Bank Syariah.

Demikian pak semoga berkenan,  terimakasih

Pertanyaan  Ke Dua: Mohon Saran Menjual Rumah Lama atau Mengambil KPR Syariah untuk rumah baru?

Asslm, Pak ali,

Saya sering membaca tulisan bapak mengenai kpr syariah. saya berniat untuk pindah rumah karena istri menginginkan suasana baru... bagaimana sebaiknya ya pak ?  rumah yang ada saya jual atau saya mengajukan kpr lagi melalui Bank Syariah?. sekedar info, rumah yang sekarang ini kami dapat dari kpr bank konvensional tahun 1995 dan sudah lunas 2005 lalu. mohon saran dan terima kasih.

Terimakasih
T  Pegawai Swasta di Surabaya

Jawab :
Menjawab pertanyaan bapak, menurut saya kalau bapak ingin memilih antara “menjual rumah yg lama” atau “mengambil rumah baru melalui KPR lagi” tergantung kondisi  usia dan keuangan bapak dan keluarga, kalau memang kondisi usia bapak masih sekitar 40th an dan kondisi keuangan keluarga masih bagus maksudnya pendapatan per bulannya masih sisa lumayan setelah dikurangi kebutuhan rutin per bulan, alangkah bagusnya bapak mengambil rumah lagi melaui KPR,  disini tentu saja KPR Syariah, tanpa harus menjual rumah yg lama.   Karena nilai rumah di masa yg akan datang InsyaAllah harganya akan terus naik khusunya di kota-kota besar seperti Surabaya.   Jadi rumah yg lama bisa untuk investasi putra-putri bapak di masa yang akan dating.

Pilihan kedua kalau kondisi keuangan bapak & keluarga per bulannya sudah pas-pas-an dan usia bapak sudah di atas 45 tahun , jangan mengambil KPR yg baru lagi , karena tentu saja itu akan menambah biaya pengeluaran rutin keluarga, karena yang harus diingat jangka waktu kpr itu tidaklah sebentar.

Pertanyaan Ke Tiga:  Mengenai Akad IMBT pada produk KPR Syariah

Saya sedang mangajukan KPR  ke salah satu Bank Syariah, saya ditawarkan produk KPR dg akad IMBT (Ijarah Muttahiya Bit Tamlik) , saya ragu dengan akad IMBT  ,karena ngga jauh beda dengan bank konvesional yang marginnya menyesuaikan SBIS(floating: tidak flat).bagaimana jika marginnya berubah menjadi besar. Apakah saya sebagai pengguna akad IMBT bisa mengajukan keberatan/ketidak sanggupan saya pada bank syariah apabila itu terjadi,karena bukannkah prinsip bank syariah harus ada kesepakatan kedua belah pihak? Mohon balasannya

Terimakasih
M Jakarta

Jawab :
Untuk Pak M di Jakarta, apabila bapak ditawarkan oleh salah satu bank syariah produk KPR dg akad IMBT , yang mana akad IMBT pada produk KPR adalah akad sewa  rumah untuk periode tertentu yg disepakati kedua belah pihak (Bank & Nasabah) dan akhir masa sewa rumah tsb menjadi milik nasabah.

Agar bapak nyaman atau tidak was-was dengan kenaikan angsuran yg tiba-tiba besar seperti pada KPR Bank Konvensional ,  yang harus bapak pastikan terlebih dahulu ke bank syariah tsb adalah
1.Pastikan dasar kenaikan harga sewa pada akad IMBT adalah bukan tingkat suku bunga pasar (SBI) karena apabila tingkat suku bunga pasar yang menjadi acuan kenaikan harga sewa maka akan menjadikan produk bank syariah tsb adalah sama saja dengan bank konvensional, boleh saja naik sewanya tapi tingkat kenaikannya adalah tidak besar atau tidak memberatkan nasabah dan juga harus diberitahukan kepada nasabah tsb terlebih dahulu.

2. Tanyakan tingkat kenaikan harga sewa kepada bank syariah tsb untuk nasabah-nasabah yang sudah mengambil produk KPR dg akad IMBT sebelumnya di bank syariah tsb, kenaikan sewanya seberapa besar.


Demikianlah Tanya jawab seputar KPR Syariah, semoga bermanfaat . InsyaAllah penulis akan sharing kembali hasil Tanya jawab seputar KPR Syariah pada kesempatan yang lain.

Salam

Praktisi Bank Syariah Hp: 021-92999-803 atau 0812-1249-001 email ali.hozi@yahoo.co.id

14 Juli 2010

Meraih Untung dg Melunasi Sebagian Oustanding Hutang KPR Syariah


By : Alihozi
Banyak orang saat ini yang menginginkan sebuah rumah idaman khususnya untuk tempat tinggal walaupun ada juga yg untuk investasi di masa yang akan datang. Oleh karena itu maka tidaklah heran banyak orang saat ini dari berbagai profesi baik Pegawai swasta, PNS maupun pengusaha beramai-ramai mengajukan KPR Syariah untuk membeli rumah sebagai solusi kepemilikan rumah secara tidak tunai selain KPR Bank Konvensional.
Walaupun begitu banyak orang yg tidak mengerti bagaimana sih caranya agar bisa meraih keuntungan dengan mengambil KPR Syariah berikut ini saya akan menjawab dengan sebuah ilustrasi cerita:
Saya mempunyai seorang nasabah KPR Syariah yg bekerja di salah satu instansi pemerintah, kita panggil saja ia dg nama Tn  Untung (nama samaran red).
Profesi Tn Untung selain menjadi PNS ia juga mengajar di beberapa perguruan tinggi. Dengan profesinya tsb ia bisa membeli rumah untuk investasi melalui KPR Syariah tempat saya bekerja. Baru jalan satu tahun KPR nya dari 10 tahun yg disepakati,  Tn Untung menghubungi saya bahwa ia telah berhasil mengumpulkan (menabung) sejumlah uang dan ia meminta pendapat saya apakah harus melakukan pelunasan sebagian atas KPR Syariah nya yg masih berjalan.    

Lalu saya katakan kepada Tn Untung agar uang tabungannya tsb bila tidak ada kebutuhan yang sangat urgent atau peluang bisnis lain yang sangat menguntungkan agar dipakai untuk melunasi outstanding hutang KPR nya ke Bank Syariah tempat saya bekerja. Selain karena tidak kena pinalti Tn Untung bisa menambah porsi kepemilikan atas rumah KPR nya tsb menjadi lebih besar, memperkecil angsuran per bulan serta memperpendek jangka waktu KPR yg sudah disepakati.

Tn Untung akhirnya mengikuti saran saya, akhirnya ia melunasi sebagian outstanding KPR nya. Setelah itu angsuran KPR per bulannya menjadi lebih kecil dan jangka waktu KPR nya menjadi lebih singkat yaitu menjadi 5 tahun. Dan tidak lama kemudian  Tn Untung ingin membeli property yang lain melalui KPR Syariah karena property yang lama ditawar orang lain dengan harga yang menguntungkan.

Dari Ilustrasi cerita di atas ada beberapa kesimpulan yang bisa diambil agar anda bisa mendapatkan keuntungan bila mengambil KPR Syariah :
1.       Carilah KPR Syariah yang bisa melakukan bukan hanya pelunasan seluruhnya tetapi juga bisa melakukan pelunasan sebagian tanpa kena pinalti.
2.       Walaupun sudah membeli rumah melalui KPR Syariah , tetaplah hidup dengan berhemat , tidak boros agar bisa menabung untuk pelunasan sebagian outstanding KPR Syariah.
3.       Cobalah mencari sumber pendapatan lain selain gaji tetap agar bisa menabung karena orang yang kaya adalah bukan orang yg gajinya besar tapi orang yang banyak sumber penghasilannya.
4.       Apabila membeli property untuk investasi melalui KPR Syariah carilah yang marketable agar pada saat dijual memiliki nilai jual tinggi.
5.       Oh ya satu lagi,  Jangan lupa banyak bersedekah ya.

Selamat Mencoba Mengajukan KPR ke Bank Syariah,
Salam

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Praktisi Bank Syariah Telp Office : 021-2700075 ,  Hp:0812-1249-001  atau email ali.hozi@yahoo.co.id

02 Juli 2010

Ayo Kita Bisnis Property Dengan KPR Syariah


                                            
By : Alihozi
Pengalaman saya bekerja sebagai marketing bank syariah termuka di tanah air sungguh menambah wawasan saya di bidang bisnis property. Saya berkeliling ke seluruh daerah Jabodetabek menjalin kerjasama dengan para pengembang / pebisnis property  untuk pembiayaan pembangunan property dan juga untuk KPR bagi para pembeli/konsumen property tsb.
Hasil dari pemantauan saya tsb perkembangan bisnis property di daerah Jabotabek saat ini sungguh luar biasa pesatnya, karena  rumah merupakan salah satu kebutuhan primer bagi setiap keluarga dan penduduk Jabodetabek sendiri yang terus bertambah sedangkan keberadaan area lahan di Jabodetabek  tetap dan menjadi rebutan belakangan ini
Bisa dipastikan harga property di Jabodetabek  akan naik dari tahun ke tahun sehingga bisnis property di Jabodetabek saat ini merupakan bisnis yang sangat menggiurkan. Bukan hanya pebisnis property perusahaan-perusahaan besar tapi juga sudah banyak pebisnis property individual yang membangun perumahan di seluruh daerah Jabodetabek.
Ini merupakan salah satu peluang yang besar bagi perbankan syariah untuk memberikan pembiayaan bagi para pebisnis property di Jabodetabek. Pebisnis property bisa menjalin kerjasama dengan bank syariah untuk mengajukan pembiayaan pembangunan perumahan dan sekaligus juga untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bagi para konsumen / pembeli perumahan.
Berdasarkan pengalaman pribadi penulis sebagai praktisi bank syariah ternyata model/skim pembiayaan bank syariah sangat cocok untuk bisnis  property, karena konsumen perumahan di sini adalah para anggota masyarakat yang akan membeli property sudah banyak sekali yang sangat tertarik dengan  skim pembiayaan KPR Bank Syariah karena :
1.Jangka waktu KPR yang panjang sesuai pilihan nasabah

2. Angsuran yang kompetitif dan tidak berfluktuatif tajam dengan tingkat suku bunga pasar.

3.Tidak adanya penalty jika nasabah melakukan pelunasan di percepat

4.Dan terakhir daya tarik KPR Syariah adalah Nasabah bisa melakukan  pelunasan sebagian hutang KPR tsb  tanpa kena pinalty sehingga  hutang KPR nya bisa cepat lunas sebelum jangka waktu KPR nya berakhir dan nasabah bisa membeli lagi property yang lain dg menggunakan KPR Syariah.

Selamat mencoba Bisnis Property dengan KPR Syariah
Salam
Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Praktisi Bank Syariah Office 021-2700075 Hp: 0812-1249-001 Email : ali.hozi@yahoo.co.id

15 Juni 2010

Hati-Hati Dalam Membeli Rumah Indent, Agar Tidak Merugi


By : Alihozi
Suatu hari siang yg panas dan lalulintas yg padat datang seorang ibu muda ke kantor saya di  daerah Fatmawati.  Ibu muda itu kita panggil saja Ibu MD (nama samaran red). Ibu MD sengaja memang menemui saya untuk mengkonsultasikan pengajuan KPR (Kredit Kepemilikan rumah) untuk rumahnya di salah satu perumahan di Jabotabek.
Ibu MD menceritakan kalau sebenarnya ia dan teman-teman kantornya berjumlah puluhan orang sudah pernah mengajukan pembelian rumah di salah satu developer yg tidak ternama.  Namun rumah yg akan dibeli tsb belum dibangun masih berupa tanah kavling (Indent) .  Ibu MD dan teman-temanya percaya kepada developer tsb karena pembeliannya bisa lewat KPR salah satu bank di Jakarta.
Setelah  mereka membayar DP (Down Payment)  sebesar 10% dari harga rumah tsb, ternyata setelah jalan 2 tahun rumah tsb tidak jadi dibangun, developer perumahan tsb telah kabur alias melarikan diri. Akhirnya Ibu MD dan teman-teman kantornya harus menelan pil pahit kehilangan uang yg dibawa kabur oleh developer gadungan tsb.
Kejadian tsb adalah kejadian nyata yg diceritakan langsung oleh Ibu MD kepada penulis. Yang mana  kejadian dialami oleh Ibu MD banyak juga orang yang mengalami hal serupa. Yang menjadi pertanyaan sekarang bagaimana atau tips-tips apa agar kejadian Ibu MD dan teman-temannya tidak terulang lagi kepada kita semua.
Berikut jawaban dari saya selaku praktisi keuangan bank syariah :
1.       Usahakan Anda ketika ingin membeli rumah adalah rumah yang sudah jadi bukan indent, dan sertipikatnya sudah pecah masing-masing rumah kalau memang developernya tidak ternama.

2.       Kalau Anda ingin juga membeli rumah yang masih indent , pilihlah developer yg memang sudah memiliki track record yg bagus (sudah ternama), sudah banyak membangun perumahan dimana-mana.
3.       Kalau Anda ingin membeli rumah yg masih indent, jangan mudah percaya dg ucapan atau janji manis developer tsb misalnya, rumah tsb akan segera dibangun, harga murah dan bisa KPR dg bank manapun. Pastikan memang Anda  sudah mengenal developer tsb dg baik , tahu rumah tinggalnya dan juga pekerjaannya sehari-hari.
4.       Kalau Anda ingin membeli rumah yg masih indent, pastikan legalitas surat-surat tanah tsb memang tidak bermasalah dan sudah bersertipikat masing-masing.
5.       Jangan terburu-buru dalam memilih rumah, Anda harus menyediakan waktu yang cukup dalam memilih rumah.
6.       Berdo’a memohon petunjuk kepada Allah,SWT Tuhan Yang Maha Kuasa sebelum membeli rumah.
Selamat Memilih Rumah dan berhati-hatilah agar tidak merugi.
Salam

25 Mei 2010

Bagaimana Seorang Pengusaha Bisa Mengajukan KPR Syariah?

By : Alihozi

Pada suatu hari ada seorang pegawai pemda yang datang menemui saya di kantor, ia meminta tolong agar adiknya seorang pedagang bisa mengajukan KPR ke Bank Syariah. Adiknya telah berdagang selama bertahun-tahun dan untung dagangnya banyak, akan tetapi karena kehidupannya yang boros s/d saat ini belum mempunyai rumah. Ia berharap dengan mengajukan KPR ke Bank Syariah Adiknya bisa memiliki sebuah rumah untuk dia dan keluarganya.

Saya bilang kepadanya bahwa seorang pengusaha seperti adiknya yang  seorang pedagang bisa mengajukan KPR ke Bank Syariah selama memang bisa melengkapi syarat-syarat pengajuan awal untuk seorang wiraswasta yang diberikan oleh Bank Syariah yaitu :

1. Mengisi Aplikasi Permohonan (Format Bank)
2. Usaha sudah berjalan minimal 2 tahun.
3. Fotocopy KTP, Kartu Keluarga dan Akta Nikah serta NPWP
4. Aspek Legalitas Usaha : SIUP, TDP dan Akta Pendirian kalau CV atau PT
5. Laporan Keuangan Usaha, Laba Rugi dan Neraca
6. Rekening Tabungan Bank 6 bulan terakhir
7. Fotocopy Sertipikat rumah yang akan dibeli
8. Fotocopy PBB dan IMB rumah yang akan dibeli

Dari ketujuh point syarat pengajuan awal tsb di atas ternyata adiknya tidak bisa memenuhi point yang ke 4 yaitu laporan keuangan usaha yang dikarenakan tingkat pendidikannya yang hanya tamatan SLTP. Oleh karena itu saya mencoba untuk mengajarkannya bagaimana cara membuat sebuah laporang keuangan usaha agar ia bisa mengajukan KPR ke Bank Syariah.

Mengapa saya melakukan hal itu karena dari hasil peninjauan , usaha yang dijalankan pedagang tsb cukup bagus (Fiesiable) dan bisa untuk membayar angsuran KPR ke Bank Syariah setiap bulannya. Setelah ia berhasil membuat laporan keuangan usahanya, barulah saya proses aplikasi pengajuan KPR ke Bank Syariah. Dalam kurun waktu tidak s/d 1 bulan aplikasinya sudah disetujui dan sekarang sudah bisa memiliki rumah yang diidam-idamkannya selama ini.

Dari cerita di atas banyak sebenarnya pengusaha/wiraswasta yang usahanya bagus , bisa mengajukan KPR Syariah, akan tetapi karena tidak bisa membuat laporan keuangan dan juga mutasi keuangan usahanya tidak lewat bank maka pengusaha tsb tidak bisa mengajukan KPR ke Bank Syariah. Oleh karena itu kalau ANDA seorang Pengusaha/wiraswasta ingin mengajukan KPR ke Bank Syariah dan disetujui. Cobalah untuk mulai rutin setiap bulan bertransaksi keuangan (menabung dan mengambil uang) dengan bank syariah dan juga mencatat hasil penjualan usaha dan biaya usaha ANDA setiap bulannya di sebuah buku catatan.

Selamat Mengajukan KPR ke Bank Syariah,
Salam

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Praktisi Bank Muamalat Indonesia SMS Hp:0812-1249-001 atau email ali.hozi@yahoo.co.id

24 Mei 2010

Team Audit Sharia Compliance di Bank Syariah


By : Alihozi

Kita sudah mengetahui bersama bahwa kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di Industri perbankan syariah diperkirakan bisa mencapai angka 20.000 orang, suatu angka yang banyak sekali tentunya untuk menyerap tenaga kerja di tanah air di saat sulitnya memperoleh lapangan pekerjaan. Untuk memenuhi SDM sebanyak itu tidaklah mungkin dipenuhi hanya mengandalkan dari SDM Bank Syariah yang telah ada. 

Bank Syariah harus mempunyai strategi khusus untuk memenuhi SDM tsb, seperti yang telah sering dilakukan saat ini dengan merekrut karyawan baru dari lulusan-lulusan perguruan tinggi semua jurusan disipilin ilmu atau merekrut karyawan dari bank konvensional yang ingin hijrah bekerja dari Bank Konvensional ke Bank Syariah, lalu oleh Bank Syariah diberikan pendidikan beberapa bulan mengenai konsep dan tekhnis perbankan syariah.

Yang menjadi pertanyaan sekarang, Apakah karyawan yang sudah direkrut tsb yang telah diberikan training konsep dan tekhnis perbankan syariah hanya beberapa bulan saja  benar-benar sudah mempengaruhi pola fikir mereka sehingga dalam prakteknya tidak menyimpang dari konsep Bank Syariah yang sebenarnya seperti :
  1. Para karyawan bank syariah tsb benar – benar tidak lagi memakai sub system kapitalisme yaitu seperti system bunga bank baik pada saat akad awal penyaluran pembiayaan maupun pada saat akad restrukturisasi dan reschedule pembiayaan bermasalah.
  2. Para karyawan bank syariah tsb tidak meminta komisi untuk pencairan suatu pembiayaan di Bank Syariah. 

Memang di dalam Bank Syariah itu mempunyai Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang mengawasi Bank Syariah tsb agar tidak menyimpang dari konsep perbankan syariah, tetapi apakah DPS itu yang anggotanya berjumlah paling banyak 3-5 orang bisa mengawasi ribuan karyawan bank syariah ? 

Oleh karena itu diperlukan  adanya sebuah Team Audit Sharia Compliance di setiap Bank Syariah yang tugasnya membantu kerja para Dewan Pengawas Syariah untuk mengawasi jalannya praktek-praktek di Bank Syariah agar tidak terjadi penyimpangan dari konsep Bank Syariah yang sebenarnya.

 Team Audit Sharia Compliance melakukan audit terhadap seluruh bentuk – bentuk akad yang ada di bank syariah secara rutin ,  baik apakah  akad yang kaitannya dengan penyaluran pembiayaan maupun akad penyelesaian pembiayaan bermasalah di seluruh cabang-cabang Bank Syariah tsb. Setelah itu menyampaikan hasilnya ke Dewan Pengawas Syariah yang ada di Bank Syariah tsb untuk ditindaklanjuti.

Dengan adanya Team Audit Sharia Compliance kinerja Dewan Pengawas Syariah di setiap Bank Syariah dalam menjalankan fungsi pengawasan akan menjadi lebih efektif. Karena pengawasan yang berjalan efektif tsb setiap praktisi Bank Syariah berusaha untuk tidak melakukan penyimpangan terhadap konsep Bank Syariah.

Dan terakhir tentu saja  dengan meningkatnya efektifitas kerja Dewan Pengawas Syariah, kepercayaan masyarakat khususnya Umat Islam terhadap praktek Bank Syariah di tanah air akan terus  terjaga dan bertambah dengan mengatakan “Bahwa Bank Syariah tidak hanya mementingkan sisi keuntungan bisnisnya saja tapi juga benar – benar memperhatikan sisi Hukum Syariahnya.”

Salam Ukhuwah


SMS Hp: 0812-1249-001 email ali.hozi@yahoo.co.id

13 Mei 2010

Tips-Tips Mengajukan KPR Syariah Untuk Rumah Idaman Keluarga


By : Alihozi


Memiliki sebuah rumah merupakan idaman setiap keluarga baik untuk tempat tinggal ataupun untuk bisnis property. Namun karena keberadaan lahan yang semakin menjadi rebutan belakangan ini khususnya di kota-kota besar seperti Jabotabek. Juga manusia yang terus bertambah sementara area lahan tetap. Bisa dipastikan harganya akan naik dari tahun ke tahun.

Sehingga setiap keluarga yang menabung untuk membeli rumah seringkali terjadi tabungannya tidak pernah cukup untuk membeli sebuah rumah karena harga rumah yang selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya. Kecuali kalau keluarga tsb memang mempunyai banyak uang untuk membeli sebuah rumah tsb secara cash tanpa harus menabung terlebih dahulu.

Oleh karena itu banyak keluarga yang memilih untuk mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) baik melalui Bank Konvensional ataupun Bank Syariah. Dengan KPR sebuah keluarga bisa memiliki sebuah rumah tanpa harus menunggu tabungannya cukup untuk membeli rumah, tabungannya bisa untuk membayar DP (Uang Muka) dan biaya akad KPR.

Karena saya (penulis) sekarang ini sebagai praktisi bank syariah, berikut ini saya ingin sharing knowledge bagaimana sih Tips-tipsnya mengajukan KPR Syariah agar pengajuan KPR ke bank syariah disetujui dan juga agar rumah yang dibeli tsb cocok buat keluarga dan menguntungkan secara finansial di masa yang akan datang. Berikut Tips-tipsnya :

1. Jangan Terburu-buru dalam Memilih Rumah,  Sediakan Waktu Yang Cukup.
Setiap keluarga yang ingin memilih rumah melalui KPR Syariah haruslah mempunyai waktu yang cukup untuk memilih rumah, sesuaikan dengan kriteria yang diinginkan oleh KPR Bank Syariah. Seringkali karena terburu-buru sebuah keluarga tidak lagi memperhatikan kondisi dan lokasi rumah tsb , diajukan ke bank syariah dan ditolak.

2. Perhatikan Kebutuhan Luas Rumah jangan sampai Mubazir.
Setiap keluarga yang ingin memilih rumah melalui KPR Syariah untuk tempat tinggal, haruslah memperhatikan kebutuhan luas rumah yang akan dibeli. Berapa kamar yang dibutuhkan untuk anggota keluarga , jangan sampai mubazir karena dalam ajaran Islam memiliki rumah tidak boleh banyak kamar yang kosong. Selain itu juga akan menambah besar biaya yang harus dikeluarkan kalau rumah yang dibeli terlalu besar.

3.Menghitung Plafond KPR Syariah yang sesuai dg Pendapatan Anda
Sebelum memilih berapa besar nominal KPR Syariah yang akan Anda ajukan , anda harus menghitung terlebih dahulu berapa besar plafond KPR Syariah yang akan Anda dapatkan sesuai dengan pendapatan Anda setiap bulan, apakah dari gaji tetap ataupun penghasilan dari usaha Anda.

Dan biasanya Bank Syariah menganut kaidah angsuran tidak boleh lebih dari 35%-40% dari total pendapatan Anda (take home pay). Tanyakan ke marketing bank syariah kalau pendapatan sekian , akan mendapatkan berapa besar plafond KPR Syariah  dan dengan jangka waktu berapa lama?

4.Anggaran Dana
Masalah anggaran dana seringkali menjadi kendala bagi setiap keluarga yang ingin mengambil KPR Syariah, karena kurang pengetahuan tentang masalah menghitung berapa dana yang harus disiapkan dalam mengambil KPR Syariah  Sebenarnya baik mengambil KPR Bank Syariah maupun Bank Konvensional besarannya dana yang harus disiapkan tidak jauh berbeda, 

Anggaran dana biasanya yang harus disiapkan adalah untuk membayar biaya-biaya sbb :
1.Biaya Adm dan Provisi
2.Biaya Asuransi Jiwa dan Kebakaran
3.Biaya Survei
4.Biaya Akad Notaris
5.Biaya AJB dan Biaya Balik Nama
6.Pajak BPHTB yang harus disetor ke kas negara.

Diskusikan dengan marketing bank syariah semua besaran biaya tsb dan juga dalam menghitung plafond KPR Syariah , tidak usah sungkan untuk bertanya, saya yakin mereka akan menjawab dengan senang hati.

4. Lokasi Rumah
Setelah mempersiapkan keempat hal tsb di atas barulah Anda bisa memilih lokasi rumah yang sesuai dengan Kebutuhan Anda , Plafond KPR Syariah Anda dan juga sesuai dengan Anggaran Dana Anda.   Untuk memilih lokasi rumah dengan cepat, tepat dan menghemat waktu dan saya ada beberapa tips yaitu :
1.Melihat iklan perumahan di surat kabar
2.Mengunjungi pameran – pameran rumah seperti REI Expo.
3.Memanfaatkan bantuan broker-broker property
4.Bertanya dengan pihak marketing bank syariah, karena biasanya mereka mempunyai kenalan relasi developer perumahan.

5.Legalitas
Tips yang terakhir dalam  mengajukan  KPR Syariah adalah memperhatikan aspek legalitas rumah yang akan dibeli, pastikan rumah yang dibeli sudah bersertipikat tersendiri dan tidak bermasalah,  bukti-bukti pembayaran PBB dan juga ada IMB nya. Aman dari penggusuran atau pemotongan lahan dan tidak bersengketa atau bermasalah.

Selamat Mengajukan KPR ke Bank Syariah,

Salam


Anda Membutuhkan KPR Syariahm Bank Muamalat Indonesia ? Hub Alihozi Praktisi Bank Muamalat Indonesia SMS Hp: 0812-1249-001 email ali.hozi@yahoo.co.id