22 September 2011

Bank Syariah dan Perkembangan Dakwah Islam

By : Alihozi

Suatu hari saya melakukan kunjungan kerja kepada salah satu pengusaha property dalam rangka melakukan kerjasama pembiayaan perumahan , setelah membicarakan berbagai hal mengenai persiapan kerjasama pembiayaan perumahan tsb,  pengusaha itu yakni seorang ibu separuh baya usianya sekitar 50th berkata kepada saya,

“ Pak Ali saya boleh bertanya sesuatu tentang masalah agama?”, kata pengusaha tsb sambil tersenyum.

“Silahkan Ibu ”, sahut saya.

“Begini pak ali, kebiasaan saya saya selalu menghindari hari kamis untuk setiap melakukan transaksi bisnis property,  berdasarkan nasihat orang pintar kpd saya kalau hari kamis merupakan hari sial buat saya, menurut  pak ali bagaimana perihal masalah ini, ”...Ibu pengusaha tsb mengajukan pertanyaannya dg wajah yg serius sekali.

“Maaf ibu sebelumnya, sepanjang pengetahuan saya dalam ajaran agama Islam semua hari itu baik tidak ada istilah hari sial untuk kita, yang sering membuat hidup kita sial dan juga susah adalah diri kita sendiri yg sering tidak mau taat atas segala perintah-Nya dan sering melanggar larangan-larangan Allah,SWT seperti melalaikan shalat, melakukan perbuatan musyrik seperti datang ke dukun atau paranormal , melanggar hak-hak orang lain seperti korupsi  serta  tidak mau berbuat baik dg sesama, seperti tdk mengeluarkan zakat dan tdk mau bersedekah.” ..saya berusaha menjelaskan dan Ibu pengusaha tsb merasa puas dg jawaban saya.

Cerita di atas merupakan kisah nyata yg saya alami sendiri sebagai seorang bankir bank syariah , dan masih banyak kisah lain pertemuan saya dg anggota masyarakat yg menjadi nasabah syariah yg banyak menanyakan perihal ajaran agama Islam bukan hanya tentang ekonomi syariah, Alhamdulillah kalau  bisa saya jawab dan kalau tdk bisa saya akan bilang saya tdk mengetahuinya.

KH.Anwar Ibrahim salah seorang ulama ternama dan sekaligus salah satu anggota DSN MUI pernah memberikan nasehat kepada saya ketika bertugas di Bintaro bahwa bekerja di bank syariah sangat berbeda dg kalau bekerja di bankkonvensional , masyarakat menganggap bahwa yg bekerja di bank syariah adalah Ustdz semua sehingga masyarakat akan banyak menanyakan perihal agama dan pegawai bank syariah haruslam amanah dan jujur.

Berdasarkan nasehat beliau tsb, orang – orang yang bekerja di bank syariah memiliki nilai plus yang tidak dimiliki oleh orang-orang yg bekerja di bank konvensional yaitu bekerja bisa sekaligus berdakwah , mengajak orang lain kembali kepada ajaran Islam. Sehingga kalau kita lihat saat ini perkembangan dakwah Islam sejak bank syariah lahir mulai mengalami kemajuan yg signifikan , indikatornya adalah setiap nasabah yg datang bukan hanya menanyakan produk – produk perbankan syariah tapi juga bila ada kesempatan menanyakan perihal ajaran agama Islam yg lainnya, banyaknya kampus yg membukan jurusan ekonomi syariah, pengajian-pengajian di kantor bank syariah, seminar-seminar ekonomi syariah..dan lain sebagainya.

Inilah yang menjadi kekhawatiran sekolompok kecil orang di DPR periode 2004-2009 yang tidak menyukai bank syariah dan mereka berusaha menjenggal lahirnya UU Perbankan Syariah tahun 2008,  mereka khawatir  dengan perkembangan bank syariah yg semakin pesat dg ditandainya lahirnya UU tsb  akan menyebabkan perkembangan dakwah islam di tanah air akan semakin pesat.

Sekolompok orang tsb tidak menyadari bahwa Islam adalah agama yg tidak memaksakan ajarannya kpd ummat lain, lahirnya UU Perbankan Syariah tahun 2008 lahir adalah bukan hanya untuk orang Islam tapi juga untuk semua anggota masyarakat walaupun dia bukan muslim dalam memerangi segala bentuk praktek ekonomi kapitalis.

Seorang Muslim yang akan bekerja di bank syariah harus menyadari sebelumnya segala bentuk konsekuensinya yaitu bekerja di bank syariah adalah bukan hanya semata-mata mencari nafkah kehidupan akan tetapi juga sebagai sarana berdakwah, suka atau tidak harus memberikan contoh yg baik bagi masyarakat luas dalam segala tindak tanduk perbuatannya sehari-hari kalau ini tidak dilakukan oleh para pegawai bank syariah maka bank syariah nasional akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat dan berakibat juga kepada system ekonomi Islam secara keseluruhan.

Untuk menambah spirit kita sebagai muslim dalam berdakwah berikut saya kutip sebuah hadist Rasululullah yg artinya sbb:
“Barangsiapa yg menyeru kpd kebajikan, maka baginya balasan yg sama banyaknya dg balasan2 yg diberikan kpd siapa yg mengikutinya, tdk dikurangi balsan mereka itu walau sedikitpun. Dan barangsiapa yg menyeru kpd kesesatan, maka baginya dosa yg sama banyaknya dg dosa-dosa yg dikenakan ke atas siapa yg mengikutinya, tdk dikurangi dosa mereka itu walu sedikitpun.”

Wallahua’lam
Salam

alihozi (praktisi bank syariah)
http://Alihozi77.blogspot.com
email : ali.hozi@yahoo.co.id

Menjaga Ikatan Emosioanal Nasabah Bank Syariah

By : alihozi

Pengalaman saya yang sangat berkesan ketika baru-baru bekerja di bank syariah tahun 2002 adalah pertemuan saya pada tahun tsb dengan seorang ibu separuh baya yang menjadi nasabah bank syariah tempat saya bekerja, orangnya mudah diingat karena memang berpakaiannya berbeda dengan nasabah yang lain. Ia selalu memakai jilbab dan baju yang serba hitam walaupun begitu ia sangat ramah , pernah suatu ketika ia mengatakan kepada saya mengapa ia memilih bank syariah,

“ Pak Ali saya memilih bank syariah untuk tempat saya menabung uang saya karena saya percaya orang-orang yang bekerja di bank syariah ini adalah orang-orang yang amanah dan jujur, walaupun pada krisis moneter & perbankan tahun 1998 suku bunga perbankan mencapai 70% saya tetap memilih bank syariah yang bagi hasilnya jauuuh lebih kecil karena saya yakin uang saya akan aman di bank syariah, waktu itu saya khawatir kalau saya menyimpan di bank konvensional uang saya akan sulit ditarik kembali kalau saya butuhkan dan sekarang pemikiran saya tsb terbukti kan di saat bank-bank konvensional banyak yang harus disuntik dana likuiditas oleh pemerintah melalui bunga obligasi rekap karena mengalami negative spread, bank syariah tidak menerima dana sepeserpun dari pemerintah dan uang saya tetap aman di bank syariah.”

Dari kisah di atas dan kisah – kisah nasabah lain yang terjadi di lapangan tentang mengapa anggota masyarakat memilih bank syariah, saya mengambil kesimpulan bahwa sebagian besar nasabah bank syariah yang loyal adalah orang – orang yang mempunyai ikatan emosional yang kuat dengan bank syariah, bukan hanya karena ikatan emosional agama yakni takut akan bahaya riba tetapi juga karena ikatan emosional percaya kepada orang-orang yang bekerja di bank syariah adalah orang-orang yang amanah dan jujur serta ikatan emosional dengan orang-orang yang bekerja di bank syariah yang melayani mereka penuh dengan keikhlasan dan dengan rasa kekeluargaan.

Ikatan-ikatan emosional seperti inilah yang ada dalam masyarakat bisa dijadikan modal besar bagi dunia perbankan syariah untuk mencapai pangsa pasar yang lebih besar karena saat ini pangsa pasar bank syariah baru 2% dari pangsa pasar perbankan nasional. Menurut Dirut salah satu bank konvensional terbesar di Indonesia, sekarang sudah menjadi Menkeu , bank yang tetap survive saat ini adalah bank yang memiliki nasabah-nasabah yang loyal yakni nasabah yang tidak mudah terpengaruh dengan fluktuasi tingkat suku bunga


Adalah suatu yang mustahil bisa mencapai pangsa pasar yang lebih besar kalau bank-bank syariah yang ada sekarang tidak menjaga ikatan-ikatan emosional masyarakat tsb di atas atau tidak bisa menjaga kepercayaan masyarakat , suatu yang mustahil bank syariah menjadi lebih besar kalau misalnya bank syariah tsb tidak amanah/tidak jujur dalam mengelola dana ummat (masyarakat) atau misalnya dalam pelayanan di bank syariah petugas  bank syariah seperti front linernya hanya duduk-duduk saja (tidak sigap) atau tidak dengan rasa  keikhlasan dan rasa kekeluargaan melayani nasabah bank syariah yang datang.

Tanpa mengesampingkan aspek-aspek lainnya seperti tekhnologi, jaringan dan tingkat bagi hasil yang diberikan bank syariah, saya yakin dengan menjaga ikatan emosional nasabah bank syariah tsb maka pangsa pasar bank syariah akan semakin besar.

Waktu saya bertugas di kawasan bintaro saya pernah diberikan wejangan oleh seorang ulama yang cukup ternama yang kalau tidak salah beliau juga salah satu anggota Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI yang tinggal di daerah bintaro, agar saya sungguh-sungguh (amanah) dalam melayani nasabah bank syariah dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjalankan ajaran agama Islam, karena menurutnya masyarakat telah menganggap orang-orang yang bekerja di bank syariah adalah ustadz semua, beliau merasa sangat prihatin kalau karyawan bank syariah masih ada yang belum bisa baca Al-Qur’an.

Nasehat ulama tsb sangat berbekas kepada saya sampai saat ini sehingga mendorong saya untuk menulis judul tulisan ini, mudah-mudahan ke depan bank syariah tidak hanya menjalankan system ekonomi syariahnya saja tetapi juga bisa menjaga ikatan-ikatan emosional dalam masyarakat tsb di atas sehingga bank syariah bisa tetap survive dan menjadi lebih besar pangsa pasarnya, dan hal terakhir yang perlu diingat adalah bangsa Indonesia merupakan bangsa yang sebagian besar masyarakatnya lebih mudah tersentuh sisi emosionalnya (Nb:Yang Positif) dibandingkan dengan sisi rasionalnya.

Salam

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Praktisi Bank Syariah  email : ali.hozi@yahoo.co.id

05 Juni 2011

Keadilan System Distribusi Ekonomi Islam

By : alihozi

Para pelajar muslim sejak abad ke 21 s/d ini semuanya  sejak duduk bangku sekolah dasar mengenal yang namanya system distribusi dalam ekonomi adalah distribusi kekayaan yang dihasilkan, pembahasannya selalu adalah PRODUKSI mendahului diskusi tentang DISTRIBUSINYA. Tidak mengetahui apakah system distribusi yang dipelajari tsb sesuai atau tidak dg ajaran Islam.

Sedikit sekali pelajar yang mengenal tentang system distribusi dalam ekonomi Islam kecuali yang memang sudah mempelajari secara khusus tentang Ekonomi Islam itu sendiri.

Perlu kita ketahui sebelumnya sebenarnya Distribusi kekayaan dalam ekonomi itu ada dua tingkatan , yg pertama adala distribusi sumber-sumber produksi, sedangkan yg kedua adalah distribusi kekayaan produktif.

Yang dimaksud dg sumber-sumber produski adalah tanah, bahan-bahan mentah, alat-alat dan mesin yg dibutuhkan untuk memproduksi beragam barang dan komoditas, yg mana semua ini berperan dalam proses  produksi pertanian dan proses produksi industri atau dalam keduanya..

Para ekonom kapitalis mengkaji masalah-masalah  distribusi dg kerangka kapitalis, mereka tidak melihat kekayaan masyarakat secara keseluruhan dan sumber-sumber produksinya. Yang mereka kaji hanyalah distribusi kekayaan yg dihasilkan yakni pendapatan nasional dan bukan kekayaan nasional secara keseluruhan.

Yang mereka maksud dg pendapatan nasional adalah seluruh barang modal dan jasa yg dihasilkan atau dalam istilah yg lebih jelas, nilai uang cash seluruh kekayaan yg dihasilkan selama satu tahun. Maka diskusi tentang produksi mendahului diskusi tentang distribusi, selama yg dimaksud adalah distribusi nilai uang dari barang-barang produktif diantara factor-faktor dan sumber-sumber produksi.

Atas dasar ini, kita menemukan ekonomi politik kapitalis menempatkan produksi sebagai bahasan pertama dalam diskusi. Ia pertama mengkaji masalah-masalah produksi baru kemudian mengkaji masalah-masalah distribusi., sehingga banyak sekali terjadi ketidak adilan  di negara – negara yang menganut system distribusi dg kerangka kapitalis..

Bagaimana dengan ajaran Islam ? Islam membicarakan masalah-masalah distribusi tdak seperti EKONOMI KAPITALIS YG MENGABAIKAN DISTRIBUSI SUMBER-SUMBER PRODUKSI serta menyerahkan begitu saja pada kendali dan wewenang pihak  yg terkuat dibawah semboyan kebebasan ekonomi yg melayani kepentingan pihak terkuat serta melapangkan jalan bagi eksploitasi monopolistic atas alam dan apapun yg dikandungnya beserta segenap kegunaannya.

Sebaliknya, ISLAM IKUT CAMPUR TANGAN SECARA POSITIF DALAM DISTRIBUSI ALAM dan apapun yg dikandungnya serta membagi semua itu kedalam sejumlah kategori seperti kepemilikan pribadi, kepemilkan publik, kepemilikan negara  dan kepemilikan publik yg bebas untuk semua.


Salam
Al-Faqir

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Sumber Bacaan : Iqtishaduna M.Baqir Ash Shadr

20 Desember 2010

Optimalisasi Lembaga Zakat Bank Syariah Membantu Sektor Usaha Kecil


By: Alihozi


Pasca krisis perbankan nasional tahun 1997/1998 dan melihat keberhasilan Bank Muamalat tetap eksis dari krisis perbankan tsb. Secara bertahap s/d saat ini hampir seluruh bank konvensional papan atas telah membuka unit syariah baik yang masih baru buka ataupun yang sudah spin off yang mana akhirnya asset perbankan syariah nasional terus  mengalami peningkatan ,

Hal ini bukan berarti  bahwa negara ini akan bisa bebas dari system perbankan kapitalis  apabila kalangan bankir bank syariah melupakan karekteristik utama bank syariah.itu sendiri atau hanya memakai system bank syariah nya saja karena menguntungkan bagi mereka dengan melupakan tujuan untuk apa adanya hukum syariah diturunkan ke muka bumi ini oleh Allah,SWT melalui Rasulullah,SAW.

Untuk lebih memahami bagaimana sebenarnya karakteristik utama bank syariah yang membedakan dengan system perbankan kapitalis alangkah baiknya kita mengingat kembali peristiwa dimana pertama kali bank syariah yaitu Bank Muamalat  didirikan pada tahun 1992 di negeri ini .

Pada waktu akan meminta izin dari  pemerintahan  orde baru yang sangat phobia terhadap ajaran Islam , MUI & ICMI yang diketuai Pak Adi Sasono berusaha meyakinkan pemerintahan orde baru pada waktu itu kalau tujuan mendirikan bank syariah adalah bukan untuk mendirikan negara Islam tetapi untuk memenuhi aspirasi ummat Islam di bidang ekonomi yang menginginkan adanya system perbankan yang non ribawi sesuai dengan keyakinan agamanya

Pak Adi sasono juga meyakinkan kpd pemerintah orde baru kalau dengan adanya bank syariah diharapkan bisa berperan sebagai instrumen baru pengembangan sector usaha kecil dan menengah yang cakupannya sangat luas. Alasan-alasan tsb dapat diterima dan selanjutnya proses pendirian bank syariah pertama di Indonesia yaitu Bank Muamalat Indonesia (BMI) berjalan lancar.

Jelaslah  dari penjelasan Pak Adi Sasono tsb di atas kalau karakteristik utama bank syariah adalah untuk membantu sector usaha kecil  . Pengamatan penulis saat ini memang bank syariah sudah banyak yang konsentrasi terus menyalurkan pembiayaan kpd sector Usaha Kecil  Namun sector Usaha Kecil  sering mendapatkan pembiayaan dari Bank Syariah tsb adalah sector Usaha Kecil yg usahanya layak untuk dibiayai dan juga  memiliki jaminan..

Banyak sector Usaha Kecil yg sebenarnya layak dibiayai namun karena  tidak memiliki jaminan sector Usaha Kecil tsb tidak mendapatkan pembiayaan dari Bank Syariah. Hal ini disebabkan karena Bank Syariah memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana yang disalurkannya secara utuh  kepada para deposannya / penabung. Sehingga untuk menjamin keamanan dana para deposannya/ penabung Bank Syariah meminta jaminan kpd para  nasabah debiturnya.

Sebenarnya kendala jaminan ini tidak boleh membuat Bank Syariah tidak menyalurkan pembiayaan ke sector Usaha Kecil  karena kendala ini bisa diatasi oleh Bank Syariah dengan lebih mengoptimalkan peranan Lembaga Zakat nya ( Baitul Maal) untuk membantu sector Usaha Kecil yang layak usahanya namun tidak memiliki jaminan untuk mendapatkan pembiayaan dari Bank Syariah.

Sebagai karakteristik utama Bank Syariah , kegiatan Lembaga Zakat Bank Syariah sudah sepatutnya bukan hanya sebagai kegiatan amal (philanthropy). Sebuah kegiatan amal tidak memerlukan komitmen berkelanjutan dari Bank Syariah.

Kegiatan Lembaga Zakat Bank Syariah yang ideal harus menjadi suatu komitmen bersama dari seluruh Stakeholder Bank Syariah (pemegang saham, manajemen, karyawan, nasabah bahkan pemerintah) untuk bersama-sama bertanggungjawab terhadap masalah-masalah sosial , seperti membantu sector usaha kecil yg usahanya layak untuk dibiayai namun tidak memiliki jaminan.

Untuk mengajak masyarakat di tanah air untuk bergabung dg Bank Syariah tidak cukup dg langka-langkah yang biasa  yg ada dalam teori marketing perbankan,  atau hanya dengan mengatakan bahwa system bunga haram, hal itu tidaklah terlalu efektif mengajak masyarakat bergabung dg Bank Syariah.

Oleh karena itu harus diperlukan langka-langkah yg luar biasa  seperti terus mengoptimalkan peran Lembaga Zakat Bank Syariah untuk membantu sector usaha kecil, dengan melakukan hal ini penulis yakin kepercayaan masyarakat akan meningkat dan akan semakin banyak yang bergabung menjadi nasabah Bank Syariah tanpa harus mengatakan bahwa system bunga adalah haram.
Salam

30 Oktober 2010

Kejujuran Bankir Bank Syariah dan Tegaknya Ajaran Islam

By : Alihozi

Al-Kisah ada seorang bankir Bank Syariah berinisial RM, seorang pekerja yg jujur. Pada suatu hari ia pergi melakukan survei ke salah satu nasabah bank syariah yg ingin mengajukan pembiayaan untuk usahanya. Setelah selesai semua survei usaha tsb dari wawancara s/d pengambilan gambar, nasabah bank syariah tsb memberikan sejumlah uang kpd RM yg nominalnya cukup besar sekitar 3 x gaji nya RM per bulan.

Tanpa disangka oleh nasabah tsb, RM ternyata menolaknya , dg mengatakan “Maaf pak bukan saya tdk menghormati pemberian bapak, tapi ini sudah menjadi tugas saya pak dan saya sudah mendapat gaji untuk tugas saya ini.” Dan nasabah tsb menjadi tersenyum kagum dg sikap RM tsb

Selain jujur RM juga sangat cerdas dan baik kpd rekan-rekannya mau berbagi ilmu praktek perbankan syariah. RM seorang pekerja yg profesional ia tidak selalu mengukur hasil pekerjaannya dg materi yg didapatkannya. Yang terpenting baginya adalah ia bisa bekerja sebaik mungkin sesuai dg tuntunan ajaran agama Islam, Shidiq, Amanah dan Fathonah. Yaitu selain jujur ia juga selalu berusaha dg banyak belajar agar ilmunya dalam praktek perbankan syariah bisa terus bertambah.

Suatu hari akhirnya datang juga buah manis hasil kejujuran RM selama ini , karena kinerjanya yg bagus target selalu tercapai dan juga sedikit tingkat pembiayaan bermasalahnya, perusahaan tempat ia bekerja salah satu bank syariah ternama mempromosikannya menjadi pimpinan salah satu cabang Bank Syariah di Jakarta.

Menjadi Bankir Syariah yg menjujung tinggi nilai kejujuran dalam mencari nafkah  hidup seperti apa yg telah dilakukan RM pada kehidupan saat ini, adalah merupakan suatu hal yg bisa jadi sangat sulit di jalankan kecuali bagi Bankir Syariah yg ikhlas dan beriman kpd Allah,SWT yg mampu menjalankannya..

Mengapa  seperti itu ? karena dalam kehidupan sekarang ini banyak manusia tidak terkecuali ummat Islam sudah  memandang kehidupan ini tolak ukurnya adalah serba materi. Hal inilah yg ikut berperan besar dalam mendorong kerusakan – kerusakan dalam masyarakat kita yaitu seperti KORUPSI , KOLUSI DAN NEPOTISME.

Padahal dalam ajaran Islam  kita harus menanggalkan seluruh asosiasi mental yang telah melekat pada harta kekayaan maksudnya adalah kaum Muslim JANGAN menjadikan kepemilikan harta pribadi sebagai ukuran kehormatan dalam masyarakat Muslim dan memandangnya bernilai dalam hubungan sosial.

Sebagai catatan akhir artikel ini adalah sudah seharusnya seorang bankir bank syariah itu memiliki Sifat Shidiq, Amanah dan Fathonah sebagai dari konsekuensi logis dari  kesediaannya bekerja di sebuah insitusi keuangan syariah. Harus diingat dan menjadi renungan kita bersama khususnya para bankir syariah adalah :

1 Bekerja di sebuah institusi keuangan syariah tanggungjawab nya lebih besar dan berat di hadapan Allah,SWT karena masyarakat telah terlanjur menjadikan orang-orang yg bekerja di bank syariah adalah orang bisa menjalankan hukum-hukum syariah secara baik bukan hanya seputar bidang ekonomi.

2. Orang-orang yg memusuhi Islam paling tidak suka (membenci) kalau ummat Islam bisa MENEGAKKAN ajarannya di muka bumi ini, mareka berusaha menghambat bahkan menjatuhkan usaha-usaha ummat Islam sekecil apapun untuk menegakkah ajaran Islam seperti Ekonomi Syariah di muka bumi ini.

Mohon Maaf atas Segala Kekurangan,
Salam Ukhuwah

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com/
Praktisi Bank Syariah Hp: 021-92999-803

27 Oktober 2010

Perencanaan Keuangan Perusahaan dan Pembiayaan Bank Syariah

By : Alihozi

Pada akhir tahun 2008 s/d masuk tahun 2009, seorang pengusaha rumah sakit Dr.Budi namanya (nama samaran red) , dipusingkan dengan cash flow perusahaannya yang mendadak berubah drastis dari yang direncanakan karena pos pengeluaran biaya bunga pinjaman ke salah satu bank konvensional tiba – tiba mengalami kenaikan cukup signifikan dari 11% pa menjadi 16%-18%pa karena pengaruh krisis global pada saat itu yang berimbas kepada kenaikan tingkat suku bunga pinjaman di tanah air.

Apa yang dialami oleh perusahaan Dr.Budi tsb juga dialami oleh perusahaan – perusahaan lain di Indonesia kecuali oleh perusahaan – perusahaan yang sudah melakukan pembiayaan dengan bank syariah sebelum terjadinya krisis global, karena perusahaan-perusahaan yang sudah melakukan pembiayaan dengan bank syariah akadnya adalah murabahah/mudharabah yang bebas dari fluktuasi suku bunga, yang mana bank syariah tidak boleh melakukan perubahan pricingnya yang tercantum pada saat akad walaupun fluktuasi tingkat suku bunga pasar sedang mengalami kenaikan yang tinggi.

Di negara kapitalis besar seperti AS , banyak Ekonom yang diperkerjakan untuk memprediksi suku bunga (kadang-kadang ada yang bergaji tinggi). Hal ini karena berbisnis perlu mengetahui tingkat suku bunga yang akan berpengaruh pada rencana pengeluaran di masa mendatang. Selain itu bank dan investor membutuhkan perkiraan suku bunga untuk memutuskan jenis asset yang dibeli dan melakukan investasi.

Menurut Prof. Frederic S.Mishkin dalam bukunya The Economics of Money, Banking and Financial Markets profesi memprediksi tingkat suku bunga merupakan bisnis yang membahayakan, karena ahli ekonom yang paling top sekalipun sering ramalannya terhadap tingkat suku bunga meleset.

Berdasarkan uraian di atas volatilitas tingkat suku bunga memang sangat tinggi dan sulit sekali diprediksi oleh para ahli ekonom yang paling top sekalipun, karena banyak sekali faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan tingkat suku bunga tsb secara tiba – tiba., seperti kondisi ekonomi makro, dampak pendapatan dari peningkatan penawaran uang, dampak tingkat harga dari peningkatan penawaran uang , dan dampak dari perkiraan inflasi dan lain sebagainya.

Oleh karena itu alangkah bagusnya kalau perusahaan – perusahaan nasional yang menginginkan perencanaan pengeluaran keuangan perusahaannya menjadi lebih baik yang tidak terpengaruh oleh volatilitas tingkat suku bunga tsb untuk beralih melakukan pembiayaan dari system bank konvensional ke system bank syariah, dengan system bank syariah kemampuan perusahaan untuk membayar semua kewajibannya ke bank bisa lebih terukur sejak awal.

Salam

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Praktisi Bank Muamalat Indonesia
Alihozi Hp : 021-92999-803 atau email ali.hozi@yahoo.co.id

19 September 2010

KPR Syariah Untuk Membangun Property (Rumah)

By : Alihozi


Inovasi produk pada Bank Syariah baik produk penghimpunan dana maupun produk pembiayaan merupakan suatu keharusan agar bank syariah bisa tetap eksis di tengah – tengah persaingan bisnis perbankan nasional yg semakin ketat.

Bank Syariah tidak bisa hanya mengandalkan market yg meyakini bahwa bunga bank adalah haram, tapi juga harus bisa meraih market yg memang benar-benar hanya mencari keuntungan di bisnis perbankan baik keuntungan dari segi materi maupun keuntungan dari segi pelayanan,teknologi dan jaringan.

Justru di market yg terakhir inilah perputaran uang sangat besar maka tidaklah heran saat ini pangsa pasar terbesar perbankan nasional hanya dimiliki oleh 5 besar bank konvensional papan atas yg sudah memiliki jaringan yang luas, produk yg inovatif dan pelayanan yg prima (bagus.).

Walaupun begitu peluang Bank Syariah untuk meraih pangsa pasar yg lebih besar lagi  belumlah tertutup, selama memang Bank Syariah bisa memberikan pelayanan dan produk yg inovatif kepada masyarakat luas. Karena produk – produk Bank Syariah memiliki keunggulan tersendiri bila dibandingkan dg produk-produk Bank Konvensional.

Produk KPR Syariah misalnya, Bank Syariah memiliki keunggulan yg banyak diminati masyarakat yaitu angsuran yg tetap s/d jangka waktu KPR selesai dan juga tidak adanya pinalti pada saat pelunasan sebagian maupun pelunasan seluruhnya.

Yang terpenting sekarang adalah bagaimana melakukan invasi terhadap produk KPR Syariah tsb bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. sehingga semakin diminati setiap anggota masyarakat.
Untuk itu salah satu bentuk inovasi produk KPR Syariah adalah tidak hanya untuk pembelian rumah baik rumah baru maupun rumah second. Tetapi juga KPR Syariah untuk membangun rumah baru atau  untuk  renovasi rumah tinggal.

Memiliki sebuah rumah yg layak huni merupakan idaman setiap keluarga di dalam masyarakat kita. Untuk itu setiap keluarga berusaha memiliki rumah selain dengan cara membeli rumah yg sudah jadi dan ada juga yg dengan cara membangun rumah di atas tanah miliknya dan juga melakukan renovasi rumah tinggal yg sudah dimilikinya namun banyak mengalami kerusakan karena dimakan usia.

Namun karena setiap keluarga itu memiliki kemampuan finansial yg berbeda-beda dan untuk membangun rumah atau melakukan renovasi rumah tinggal membutuhkan biaya yg tidak sedikit maka banyak keluarga yg melakukan pengajuan KPR ke Bank untuk memenuhi kebutuhan dana tsb.

Disinilah kesempatan Bank Syariah untuk memberikan KPR dg system syariah untuk membantu masyarakat yg ingin membangun rumah atau yg ingin melakukan renovasi rumah tinggal, sehingga ke depan masayarakat kita akan semakin banyak yg bergabung dg Bank Syariah.

Selamat Mengajukan KPR Syariah Untuk Membangun/ Renovasi Rumah,
Salam


Alihozi Praktisi Bank Muamalat  Hp : 021-92999-803  atau email ali.hozi@yahoo.co.id 

15 September 2010

Tips Sukses Negosiasi Membeli Property dg KPR Syariah IB

By : Alihozi
Sejak menjadi  Praktisi Bank Syariah, saya  bisa sekaligus menjadi  konsultan property bagi para nasabah, inilah yang saya rasakan saat ini. Banyak nasabah yang selalu berkonsultasi atau meminta saran kpd saya bagaimana cara sukses bernegosiasi membeli rumah yang mana sebagian dananya adalah didapatkan dari KPR Syariah IB.  

Berikut ini saya ingin berbagai kpd rekan-rekan pembaca bagaimana cara sukses negosiasi membeli rumah dg KPR Syariah IB, berdasarkan pengalaman saya ini sebagai seorang Praktisi Bank Syariah, semoga bermanfaat.

1. Jangan Pernah Terburu-buru atau Terbawa Emosi
Setiap kali Anda ingin membeli sebuah property jangan sekali- kali Anda terburu-buru atau terbawa emosi, seperti jatuh cinta kpd property tsb. Karena kalau Anda melakukan hal itu Anda akan mendapatkan harga jual property tsb kemahalan atau dengan kata lain harga jualnya tidak menguntungkan buat Anda.

2.Jangan terpengaruh oleh Penjual atau Broker, coba cari harga rumah pembanding di lokasi yang sama.
Biasanya penjual atau broker akan berusaha mempengaruhi si pembeli dg berbagai cara agar Anda cepat-cepat membeli rumah yang ditawarkan.  Anda apabila sebagai pembeli property berusahalah agar tidak terpengaruh dg segala perkataan pihak penjual / broker,  berusahalah utk tenang dg tdk langsung melakukan penawaran terlebih dahulu. Lakukanlah pengecekan harga pasar rumah tsb di daerah sekitaranya.

3.Lakukan Penawaran lebih rendah dari harga transaksi yang diinginkan.
Setelah Anda mendapatkan informasi harga property pembanding di lokasi sekitar property yg akan dibeli.  Anda bisa mengajukan penawaran atas property tsb, berikan harga yg lebih rendah dari harga transaksi yg penjual inginkan. Walaupun mungkin harga rumah yg ditawarkan sudah sama dg harga pasar rumah disekitarnya.

4.Lakukan Penawaran agar Pajak Penjualan ditanggung pihak penjual
Sering terjadi karena ketidak tahuan mengenai peraturan perundangan pajak yang baru perihal pajak jual beli rumah yakni  5% penjual  dan 5% pembeli.  Dan angka pajak yg dibayarkan cukup besar transaksi pembelian rumah menjadi batal.  Oleh karena itu Anda harus mengusahakan agar pajak penjual sebesar 5% ditanggung oleh pihak penjual untuk meringankan pembayaran pajak yang Anda tanggung. Bila penjualnya maunya harga penjualan property bersih tdk bersedia dipotong pajak maka Anda harus kembali melakukan penawaran harga property tsb seperti pada point 3 di atas.

5.Berusaha Melakukan Penawaran Tanpa Memberikan DP.
Mengingat sebagian besar dana untuk pembelian property tsb adalah dari KPR Bank Syariah,  Anda jangan memberikan DP terlebih dahulu sebelum ada surat prinsip persetujuan KPR dari Bank Syariah tempat Anda mengajukan KPR Syariah. Andaikan penjualnya memaksa langsung meminta DP, usahakan agar DP yg diberikan tsb sekecil mungkin.

6. Meminta Tenggang Waktu Pembayaran
Mengingat sebagian besar dana untuk membeli property adalah dari KPR Syariah, setelah harga disepakati. Mintalah kepada pihak penjual tenggang waktu pembayaran , jelaskan kepada pihak penjual karena pembayaran pembelian property tsb adalah melaui proses KPR Syariah.  Dan proses pencairan dana KPR Syariah membutuhkan waktu sekitar 2 minggu - 1bulan.
Selamat Membeli Property Melalui KPR Syariah IB.

Praktisi Bank Muamalat Indonesia Hp: 021-92999-803 atau 0812-1249-001 email : ali.hozi@yahoo.co.id

17 Agustus 2010

Pelajaran Ekonomi Islam Pada Puasa Ramadhan


By : Alihozi



Perintah Allah,SWT agar setiap orang beriman berpuasa di bulan suci ramadhan mengandung rahasia keutamaan dan kemuliaan yang sangat besar sekali yang terus berusaha digali oleh para ulama di seluruh dunia untuk diajarkan kepada ummat Islam.

Orang-orang yg tidak beriman ataupun yg imannya lemah merasakan perintah puasa itu merupakan beban yg sangat berat untuk dijalankan. Padahal Allah,SWT dalam perintah puasa di bulan suci ramadhan tsb  memberikan segala keutamaan dan kemuliaan bagi orang yang menjalankannya dg penuh keikhlasan.

Perintah puasa di bulan suci ramadhan menjadikan orang-orang yg menjalankannya dg baik dg penuh keikhlasan , ketaqwaannya  kepada Allah,SWT akan meningkat seperti  meningkatnya kepekaan sosialnya, tanggungjawab sosialnya terhadap orang yang tidak mampu secara ekonomi disekitarnya. Karena seseorang tdk akan mampu merasakan penderitaan orang lain kalau ia sendiri tdk merasakan sendiri penderitaan orang lain tsb.

Dg puasa di bulan ramadhan ia akan ikut merasakan penderitaan orang-orang yg tidak mampu secara ekonomi tsb. Setelah itu, sudah semestinya ia harus menyadari bahwa harta kekayaan (property) yg dimilikinya adalah merupakan titipan amanah dari Allah,SWT yang memiliki fungsi sosial.

Yang harus dimanfaatkan untuk membantu agama Allah dan membantu orang – orang yang tidak mampu khususnya di lingkungan di sekitarnya. Dan pada hari kiamat (pembalasan ) nanti Allah,SWT akan meminta pertanggungjawaban atas amanah property (kekayaan) yg telah diberikan kepadanya di dunia tsb.
Dalam pelajaran EKONOMI ISLAM konsep kepemilikan property itu di sebut KONSEP KHILAFAH DALAM KEPEMILIKAN PROPERTY.

Dalam Konsep KHILAFAH tsb orang yg mengaku beriman kpd Allah,SWT juga harus menanggalkan seluruh asosiasi mental yang telah melekat padanya maksudnya adalah orang-orang BERIMAN JANGAN menjadikan kepemilikan property pribadi sebagai UKURAN KEHORMATAN dalam masyarakat Muslim dan memandangnya bernilai dalam hubungan sosial.

Karena pada kondisi saat ini, kaum muslimin banyak sekali yang sudah meninggalkan ajaran Ekonomi Islam ini yaitu menghormati dan menghargai orang lain bukan lagi dari akhlaknya atau kebaikannya kepada orang lain tetapi menghormati orang lain justru dari kekayaan property yang dimiliki  atau dari jabatannya, sehingga sudah banyak sekali mendorong timbulnya kerusakan – kerusakan dalam masyarakat muslim yaitu seperti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
 
Dalam suatu hadist  yg diriwayatkan dari Imam Ali Ibnu Musa Ar Ridha dikatakan “ Seseorang yang bertemu dengan seorang Muslim miskin lalu menyapa dengan salam yang bebeda dari salamnya kepada orang kaya, Allah akan memandangnya dengan pandangan yang penuh kemarahan di hari kiamat”

Sebagai penutup, semoga  puasa dan segala amal kita di bulan suci ramadhan ini diterima oleh Allah,SWT sehingga menjadikan kita menjadi termasuk orang-orang yg bertaqwa kepada Allah,SWT,  yg mampu menjalankan Konsep Khilafah dalam kepemilikan property di dunia yg fana ini dan bisa mempertanggunjawabkannya di pengadilan Allah,SWT  pada hari kiamat yg tidak ada seorangpun penolong kecuali ketaqwaan kita sendiri…Amiin…

Wallahua’lam
Salam

Praktisi Bank Syariah SMS Hp:0812-1249-001 atau email ali.hozi@yahoo.co.id

09 Agustus 2010

Fenomena KPR Syariah (KPR IB), Saatnya Hijrah Menabung ke Bank Syariah


By : alihozi
Suatu hari saya  mengunjungi suatu komplek perumahan yang baru dibangun di daerah Tangerang. Saya berencana melakukan survey terhadap salah satu rumah yang akan dibeli oleh nasabah kami  melalui KPR di Bank Syariah. Perumahan tsb memang cukup luas dan dikelola oleh Developer yang memang sudah professional di bidangnya. Setibanya di sana saya disambut oleh Manajer Pemasarannya langsung Tn.HR (Nama samara red).
“Selamat datang Pak Ali”, di tempat kami kata Manager, Tn HR   sambil menjabat tangan saya.

“Ya pak terimakasih”, jawab saya sambil tersenyum

Dengan penuh semangat Tn.HR berkata : “ Saya memang ingin sekali bekerjasama dg Bank Syariah tempat Pak Ali, untuk KPR Syariah perumahan kami. Karena para customer kami banyak yang ingin sekali mengajukan KPR Bank Syariah (KPR IB), mudah-mudahan kerjasama kita terus berlanjut ya Pak Ali”.

“Mudah-mudahan Allah,SWT meridhai kerjasama kita ini Ya Pak HR,” jawab saya sambil melihat Pak HR dg semangat juga.

Kami meneruskan percakapan kami tsb, sambil berjalan melihat  rumah yang akan dibeli oleh nasabah bank syariah kami.

Itulah salah satu dialog singkat penulis sebagai praktisi bank syariah dg salah satu developer di daerah Jabodetabek. Setiap kunjungan penulis ke developer-developer di daerah Jabodetabek banyak anggota masyarakat yang ingin sekali KPR nya adalah KPR IB  (KPR Syariah) karena mereka beralasan KPR IB angsuran per bulannya jauh lebih stabil dibandingkan dg KPR Bank Konvensional yang selalu berfluktuatif dg tingkat suku bunga dan KPR IB kalau melakukan pelunasan dipercepat sebagian dan seluruhnya tidak dikenakan pinalti.

KPR Bank Konvensional  (KPR BK) angsurannya pada tahun-tahun  pertama saja murah, karena bertujuan menarik hati nasabahnya agar mau memakai KPR BK. Setelah nasabah BK terikat dg akad kredit dan sudah berjalan satu tahun maka angsuran KPRnya itu sewaktu-waktu ikut naik tinggi mengikuti tingkat suku bunga pasar. Oleh karena itu anggota masyarakat sudah banyak yg sudah bosan dg KPR BK karena angsurannya yang berfluktuatif tsb, dan sudah mulai banyak yang beralih ke KPR IB.
Inilah suatau fenomena yang sedang terjadi di tengah-tengah masyarakat kita saat ini , dimana produk pembiayaan KPR IB sedang diminati oleh banyak anggota masyarakat kita. Mudah-mudahan fenomena ini juga dibarengi dg hijrahnya anggota masyarakat yg menggunakan KPR IB untuk menabung di bank syariah. Jangan sampai untuk produk pembiayaan KPR ke Bank Syariah tapi menabungnya masih di Bank Konvensional.

Merupakan suatu hal yang ironi kontraproduktif, kalau anggota masyarakat yg ingin KPR nya  memakai KPR IB yg angsurannya tidak berfluktuatif  tetapi untuk menempatkan dananya masih di bank konvensional dengan alasan agar mendapatkan tingkat suku bunga yang tinggi. Padahal apabila sewaktu-waktu bank konvensional ingin memberikan tingkat suku bunga yang tinggi harus menaikkan tingkat suku bunga pinjamannya kepada nasabah peminjam seperti kepada  nasabah-nasabah KPR nya.

Dalam Islam tidak ada suatu justifikasi satu pun yang bisa membenarkan kalau para penabung/deposan uang berhak untuk mendapatkan bunga tinggi dg mengabaikan nasib para nasabah peminjam kredit seperti nasabah KPR,  apakah sanggup atau tidak membayar bunga yang tinggi ke bank konvensional.

Dalam Islam pemilik dana hanya berhak mendapatkan bagi hasil dari dana yang ditanamkannya kalau memang mendapatkan keuntungan, kalau tidak untung ia hanya berhak minimal sekali adalah pokok dana simpanannya saja.

Peristiwa krisis global tahun 2008 yang berawal dari macetnya kredit perumahan di AS , yg salah satu factor penyebabnya adalah kenaikan tingkat suku bunga.  Bisa menjadikan pelajaran untuk kita semua agar kita segera hijrah ke bank syariah baik untuk meminjam KPR maupun untuk penempatan dana (menabung ), agar bisa meminimalisir tingkat kegagalan bayar KPR seperti peristiwa yang terjadi di AS tsb.

Salam Ukhuwah

Praktisi Bank Syariah Hp: 0812-1249-001 email ali.hozi@yahoo.co.id