23 Juni 2009

Menjadi Ummat Yang Terbaik Dengan System Ekonomi Syariah

Oleh : Alihozi
http://alihozi77.blogspot.com/


“Kalian adalam ummat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia yang menyerukan kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah,SWT” (Al-Imran -110).

Kalau melihat gambaran ummat muslim sesuai ayat di atas dan membandingkannya dengan kondisi masyarakat muslim saat ini maka kita akan melihat jurang yang lebar antara ummat muslim yang digambarkan ayat tsb dengan ummat muslim zaman sekarang. Karena berabad-abad mengalami degenerasi, masyarakat muslim hari ini tidak lagi merefleksikan gambaran spiritual Islam yang benar, dipandang dari tiga kriteria yang menjadi ciri khas utama suatu masyarakat muslim ideal yaitu kekuatan karakter, kekuatan ikatan persaudaraan, dan keadilan yang merata, kaum muslimin hari ini merupakan gambaran yang tidak memuaskan.. (Sistem Moneter Islam , Dr.Umar Chapra)

Kondisi sosioekonomi ummat muslim saat ini tidak mencerminkan ajaran Islam yaitu semakin berkurangnya solidaritas Islam. Institusi-institusi ekonomi yang ada sekarang merupakan peninggalan system penjajahan kolonial yang ribawi yang mana bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam. Didalam masyarakat muslim masih banyak orang miskin yang belum bisa mencukupi kebutuhan primer seperti makanan, pakaian, pendidikan, dan kesehatan,

Banyak sekali masyarakat muslim saat ini harus bekerja seharian hanya untuk beberapa lembar uang rupiah sekedar memenuhi kebutuhan pokok, tanpa ada waktu atau sumberdaya untuk meningkatkan taraf hidup mereka menjadi lebih baik lagi. Sedangkan segilintir orang bergelimang dalam kekayaan dan kemewahan tanpa melakukan usaha yang berat. Ketidakadilan sosioekonomi tsb telah menciptakan jurang yang menganga lebar antara si kaya dan si miskin sehingga memperlemah ikatan persaudaraan Islam.

Zakat, meskipun merupakan salah satu rukun Islam berdasarkan pengamatan di lapangan tidak dipraktikan oleh sejumlah besar kaum muslim yang mampu melakukannya, sedangkan mayoritas pemerintah muslim telah gagal dalam memperbaiki kondisi ekonomi kaum miskin, memperkuat solidaritas Islam karena terhambat oleh beban utang luar negeri maupun utang domestik beserta bunganya yang terlampau besar.

Untuk mengembalikan ummat muslim menjadi ummat yang terbaik seperti apa yang digambarkan oleh ayat Al-Qu’an tsb diatas ummat muslim dan pemerintah muslim harus melakukan transformasi total disemua aspek kehidupan seperti politik dan ekonomi yang sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah. Ini berarti bahwa untuk bidang ekonomi ummat muslim harus kembali kepada system ekonomi syariah. Karena dengan melaksanakan system ekonomi syariah dengan baik, permasalahan ketidakadilan sosioekonomi dan ketidakmerataan distribusi pendapatan dan kekayaan yang terjadi dikalangan ummat muslim saat ini bisa teratasi.

Pemerintah muslim harus bisa mengkonversi secara bertahap bank-bank konvensional BUMN menjadi bank syariah dan meningkatkan kinerjanya agar bisa menghasilkan deviden yang lebih besar, jangan sampai menjual saham bank-bank BUMN tsb ke pihak asing sekedar hanya alasan untuk menambah kekurangan APBN. Kita harus yakin akan kemampuan putra-putra terbaik bangsa mampu mengelola asset-asset BUMN seperti bank-bank BUMN tsb.

Porsi utang luar negeri yang terlampau besar perlu terus dikurangi seraya kita lebih intensif menggali sumber-sumber pendanaan dalam negeri. Kita harus mampu memanfaatkan potensi kekayaan alam yang cukup melimpah sebagai sumber dana pembangunan. Kita bisa mengikuti jejak Norwegia yang mampu menghimpun sovereign-wealth fund dari pengelolaan kekayaan alamnya. (Faisal Basri, Kompas 22 Juni 2009).

Utang domestik pemerintah kepada sector swasta harus dikonversikan kepada perjanjian bagi hasil sejauh memungkinkan dan untuk keluar dari beban utang pemerintah yang terlampau besar ini juga memerlukan waktu yang cukup lama dan tidak dapat terealisasikan tanpa adanya suatu reformasi menyeluruh terhadap mesin pemerintah dan tanpa adanya pemberatasan korupsi dan minimaliasi pengeluaran pemerintah yang mubazir (Sistem Moneter Islam, Dr.Umar Chapra).

Pemerintah muslim dan ummat muslim sendiri juga harus lebih menghidupkan kembali system zakat untuk memperkuat solidaritas Islam. Perilaku belanja dan menabung baik golongan kaya maupun golongan miskin harus diselaraskan dengan ajaran-ajaran Islam.

Wallahua’alam


Alihozi
Bagi yang membutuhkan KPR Syariah BMI bisa menghubungi Sdr.Ali di no Hp:0813-882-364-05 atau klik http://alihozi77.blogspot.com/

ANDA MEMBUTUHKAN KPR SYARIAH BANK MUAMALAT UNTUK RUMAH, APARTEMEN, RUKO ATAU RUKAN?

Apabila anda membutuhkan KPR Syariah Bank Muamalat Indonesia untuk kepemilikan rumah, apartemen, ruko atau rukan hubungi saja

Marketing Bank Muamalat Indonesia :Alihozi HP : 021-92999-803 atau  0812-1249-001
Email : ali.hozi@yahoo.co.id
Fax : 2700650

Syarat-Syarat Pengambilan KPR Syariah BMI (untuk Individual) :
1. Fotocopy KTP, KK dan Akta Nikah
2.Mengisi Formulir Pengajuan KPR dan Surat Persetujuan Istri/Suami (dr BMI)
3.Fotocopy NPWP
4.Fotocopy Rekening Tabungan 3 bulan terakhir suami/istri
5. Masa bekerja sebagai karyawan tetap minimal 2 tahun
6.Surat Keterangan Bekerja asli dari Atasan perusahaan
7.Slip Gaji Asli dari perusahaan
8.Angsuran KPR yang diambil tidak boleh lebih dari 35% penghasilan (gaji pokok.+tunjangan)

Syarat Rumah yang akan dibeli:
1.Fotocopy sertifikat tanah /bangunan yang akan dibeli (SHM.SHGB)
2.Fotocopy PBB, IMB rumah yang akan dibeli
3.Rumah yang akan dibeli sudah ada (bukan indent) dan jalan di depannya bisa lewat satu mobil.

Syarat dan ketentuan lainnya seperti biaya pengajuan KPRS akan diberitahukan oleh pihak marketing BMI.

06 Juni 2009

Kerjasama Bank Syariah dan BMT dalam Mewujudkan Keadilan Sosio Ekonomi Bagi Masyarakat


Oleh : Alihozi

http://alihozi77.blogspot.com

Alkisah di sebuah pasar tradisional yang banyak sekali pedagang kecil yang berjualan segalam macam kebutuhan sehari-hari dari sembako s/d sayur mayur. Mereka berjualan dengan modal yang didapatkan dari para rentenir. Walaupun mereka sadar kalau mereka meminjam dengan rentenir kehidupan mereka bukan semakin baik bahkan akan semakin parah karena para rentenir menerapkan system bunga dan berbunga lagi dari setiap keterlambatan pembayaran pokok pinjaman.

Hal ini berjalan bertahun-tahun sampai akhirnya datanglah sebuah BMT ke pasar tradisional tsb memberikan bantuan pinjaman modal kepada para pedagang kecil tsb untuk lepas dari jeratan rentenir dengan system mikro banking syariahnya seperti mudharabah (bagi hasil ) dan murabahah (jual beli). Perlahan namun pasti satu-persatu para pedagang kecil banyak yang bisa lepas dari jeratan hutang kepada rentenir tsb dan kehidupan mereka semakin baik dengan meminjam modal kepada BMT.

Kalau kita lihat kisah di atas maka sebenarnya pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang berhasil secara riil adalah dengan melihat kiprah BMT dengan system mikro banking syariahnya yaitu membantu para pengusaha/pedagang kecil yang ada di seluruh Indonesia agar tidak terjerat utang kepada para rentenir. Para pengusaha/pedagang kecil tsb dapat memperoleh dana murah dari BMT yang kini jumlahnya ditaksir 3.000 an tersebar diseluruh Indonesia.

Walaupun BMT tsb diakui bisa berhasil membantu para pedagang kecil di pasar tradisional, bukan berarti tidak terkendala. Kendala yang paling utama adalah keterbatasan modal untuk melakukan ekspansi dalam pembiayaan kepada para nasabahnya. Untuk mengatasi kendala ini banyak BMT yang melakukan kerjasama dengan Bank Umum Syariah (BUS) karena harus diakui kemampuan BUS dalam memobilisasi dana tabungan (dana murah) dari masyarakat jauh lebih besar dibandingkan dengan BMT.

Jadi BUS yang berusaha mendapatkan dana murah tsb lalu disalurkan ke BMT dengan system bagi hasil lalu oleh BMT disalurkan kembali kepada para pedagang kecil dengan system bagi hasil atau murabahah. Dan bardasarkan peninjauan di lapangan untuk daerah Jabotabek ternyata ada beberapa BUS yang mau membantu BMT dari segi permodalan sehingga BMT bisa terus tumbuh dan berkembang.

Agar kerjasama antara BUS dan BMT bisa berhasil dan berkelanjutan maka diperlukan komitmen dari BUS dan BMT sendiri. BUS harus mempunyai komitmen yang kuat untuk terus menerus membantu BMT baik permodalan dan manajemen, dan BMT juga harus mempunyai komitmen yang kuat untuk menjaga amanah yang diberikan oleh BUS. Tanpa ada komitmen dari kedua belah pihak seperti ini maka kerjasama antara BUS dan BMT dalam mewujudkan keadilan sosioekonomi bagi masyarakat tidak akan berhasil.

Kita harus menyadari bahwa system perbankan syariah yang diterapkan BUS maupun BMT ternyata sangat cocok dengan kondisi rakyat kita karena karakteristik utama system perbankan syariah adalah mewujukan keadilan sosioekonomi dan distribusi kekayaan dan pendapatan yang merata yang didasarkan pada komitmen spiritual terhadap persaudaraan kemanusiaan.

Hal ini berbeda dengan kepedulian system kapitalis dengan sub system bunganya yang banyak dipakai oleh para rentenir untuk menjerat para pedagang/pengusaha kecil. Kepedulian system kapitalis kepada keadilan sosioekonomi dan distribusi kekayaan lebih disebabkan karena tekanan dari kelompok bukan didasarkan pada komitmen spiritual terhadap persaudaraan kemanusiaan. Mudah-mudahan bukan hanya BUS yang mau bekerjasama dengan BMT tapi juga pemerintah mau perduli dalam pengembangan kemajuan BMT di tanah air tercinta ini.

Salam Pecinta Ekonomi Syariah


Alihozi

Bagi yang membutuhkan KPR Syariah BMI bisa klik http://alihozi77.blogspot.com atau hubungi ali Hp: 0813-882-364-05