28 Mei 2008

MEWASPADAI KENAIKAN TINGKAT SUKU BUNGA KPR




Oleh : Alihozi

Selama delapan hari saya terbaring dirawat di RS.Sari Asih Ciledug, karena menderita sakit demam berdarah, sehingga saya tidak bisa menulis artikel tentang bank syariah seperti biasanya. Alhmadulillah, sekarang kondisi tubuh saya sudah pulih walaupun belum 100% saya sudah bisa beraktivitas. Pada kesempatan kali ini saya sengaja memilih judul artikel “Mewaspadai Kenaikan Tingkat Suku Bunga KPR” karena minggu-minggu ini , hampir seluruh surat kabar Indonesia memberitakan dampak dari kenaikan harga BBM bagi masyarakat di tanah air pada head line surat kabarnya, inflasi melejit tak karuan, hampir semua harga kebutuhan pokok dan jasa meningkat. Bank Indonesia sebagai otoritas moneterpun terpaksa menaikkan suku bunga acuan atau BI rate 25 basis poin menjadi 8,25% pada awal mei 2008.


Para nasabah kredit kepemilikan rumah (KPR) bank konvensional pun bertanya-tanya apakah suku bunga KPRnya juga akan naik? Pada surat kabar yaitu “Harian Bisnis Indonesia” pada tanggal 27 Mei 2008 memberitakan tentang bank-bank konvensional menaikkan tingkat suku bunga KPR sampai dengan tingkat 12% , tidak lama setelah BI menaikkan tingkat suku bunga dari 8% menjadi 8,25%. Hal ini bagi masyarakat kelas bawah dan menengah, yang umumnya merupakan pegawai berpenghasilan tetap, kenaikan cicilan KPR berarti akan menambah berat beban hidup. Pendapatan yang mereka peroleh dari gaji, yang besarannya tetap, semakin tidak seimbang dengan pengeluaran yang terus membengkak. Tanpa memperhitungkan kenaikkan suku bunga KPR pun hidup mereka sebenarnya sudah terdesak akibat kenaikan harga barang kebutuhan pokok dan biaya transportasi. Mereka telah melakukan penghematan agar tetap bisa bertahan, jika suku bunga KPR naik, darimana lagi nasabah harus melakukan penghematan?

Rata-rata jumlah cicilan KPRmencapai 30% dalam struktur pengeluaran rumah tangga setiap bulannya, sayangnya, nasabah KPR selalu berada dalam posisi yang lemah ketika berhadapan dengan bank, mereka hanya bisa gigit jari dan pasrah kalaupun akhirnya bank menaikkan suku bunga KPR. Akhirnya , entah bagaimana lagi mereka harus mengatur anggarannya

Mudah-mudahan perbankan nasional tidak semena – mena dalam menaikkan tingkat suku bunga KPR secara terus menerus, harus dilihat terlebih dahulu kemampuan para nasabah KPRnya , karena bila terjadi kenaikan tingkat suku bunga KPR terus menerus dikhawatirkan akan terjadi kredit macet kepemilikan rumah(Subprime mortgage) , seperti yang terjadi di Amerika Serikat, yang dampaknya sampai sekarang belum berakhir bagi perekonomian global.


Jakarta, 29 Mei 2008




Alihozi

15 Mei 2008

MENGGARAP PASAR BANK SYARIAH DI DAERAH –DAERAH INDONESIA


Oleh : Alihozi





Saya pernah membaca sebuah kisah di buku yang berjudul “ Ketika Bagi Hasil Tiba “ karya S.Sinasari Ecip, dkk yaitu sebuah kisah yang menceritakan kunjungan kerja seorang pejabat Bank Indonesia (BI) ke daerah Bangil, sebuah kota kecil di Jawa Timur. Telah terjadi percakapan antar pejabat BI dengan para ulama di daerah tsb yang memang terkenal kuat tradisi dan kehidupan beragama Islamnya. Dari percakapan itu pula sang pejabat mengetahui bahwa para ulama itu dan juga keluarganya tidak mau menyimpan uangnya di bank karena mereka menganggap bunga bank haram. Jadi, meskipun jumlah uangnya berpeti-peti, mereka tetap menyimpan uangnya di rumah.

Sungguh suatu hal yang memprihatinkan, di abad tekhnologi canggih ini yang pelayanan bank sudah komputerisasi dari ATM, Phone Banking sampai dengan Internet Banking masih ada orang yang belum bersentuhan dengan perbankan, masih menyimpan uangnya di dalam peti besi di rumah. Itulah kenyataan yang terlihat di kebanyakan masyarakat Indonesia, terutama di daerah-daerah. Oleh karena melihat hal itu BI selaku pemegang otoritas moneter di tanah air mencanangkan tahun 2008 sebagai tahun edukasi perbankan nasional, termasuk ekudukasi perbankan syariah dengan tema “Ayo Ke Bank Syariah.”.

Untuk mengenalkan perbankan syariah kepada masyarakat di daerah- daerah diperlukan strategi menyebarluaskan ide dan konsep bank syariah agar bank syariah mendapatkan tempat di masyarakat daerah-daerah. Walaupun mayoritas bangsa Indonesia beragama Islam, pemahaman mereka terhadap konsep-konsep muamalah belumlah sekuat dan sepopuler terhadap konsep-konsep ibadah ritual. Konsep Muamalah memerlukan penjelasan rinci, bahkan penerjemahan modern dari dalam kitab-kitab klasik. Saya ambil contoh bank syariah yang telah mengeluarkan ide bagus dalam mengenalkan produk perbankan syariah di daerah-daerah yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Pertama Syariah di Indonesia ini telah mengeluarkan produk tabungan Share yang bisa menjangkau daerah-daerah di seluruh Indonesia karena beraliansi dengan PT.Pos Indonesia yang mana tabungan Share ini bisa dibeli di 1.600 SOPP kantor pos yang Online di seluruh Indonesia dan bisa dipakai untuk penarikan tunai di seluruh ATM BCA dan ATM Bersama (Free Charge).


Jakarta, 16 Mei 2008

Al-Faqir


Alihozi

13 Mei 2008

MARI KITA MENABUNG DI BANK MUAMALAT INDONESIA DENGAN TABUNGAN SHARE




Oleh : Alihozi




Pada tulisan saya terdahulu yang berjudul “Saatnya kita tinggalkan perdebatan klasik bunga bank itu haram atau halal”, saya mengatakan “Mari kita mulai sekarang sebagai Ummat Islam Indonesia untuk tetap memperjuangkan ekonomi syariah agar tidak tertinggal dengan negara-negara lain seperti Malaysia dan Singapura yang telah terlebih dahulu telah menjadi tempat tujuan investasi syariah negara – negara timur tengah….. minimal kita barpartisipasi dengan hijrah dari menabung di bank konvensional menuju menabung di bank syariah agar target pangsa bank syariah di tanah air bisa tercapai.” Saya mengajak masyarakat muslim Indonesia untuk membuka rekening tabungan Share Bank Muamalat Indonesia (BMI) yaitu suatu produk investasi tabungan yang tidak hanya dikelola secara syariah Islam tetapi juga dikelola secara profesional karena BMI merupakan Bank pertama murni syariah yang sudah teruji kinerjanya saat menghadapi krisis moneter.

Tabungan Share ini dijual dengan paket perdana seharga Rp.125.000,- (sudah ada saldo di rekening Rp.100.000,-) yang bisa dibeli di seluruh kantor BMI dan kantor pos di seluruh Indonesia (On line). Selain mendapatkan bagi hasil juga fasilitasnya lengkap bisa dipakai untuk tarik tunai di seluruh ATM BCA dan ATM bersama tanpa dipungut biaya penarikan(Free Charge) dan bebas administrasi bulanan , Phone Banking, SMS Banking, IZI Uang dan yang tidak kalah penting tidak usah capek-capek lagi antri lama di ATM.






Pokoknya OK Banget deh Tabungan Share!.

Kepada Para Pembaca yang ingin menjadi agen penjualan Tabungan share bisa menghubungi Alihozi BMI Cab.Fatmawati No Hp: 081388236405, akan mendapatkan discount khusus.


Al-Faqir


Alihozi

11 Mei 2008

AYO DAPATKAN TINGKAT RETURN DEPOSITO 700%


Oleh : Alihozi



Sebenarnya sudah banyak sekali para ulama yang telah berceramah dan menulis tentang kewajiban mengeluarkan harta kekayaan seperti zakat,infaq dan sedekah, dari masalah keutamaan mengeluarkannya sampai dengan bahaya apabila tidak mengeluarkannya. Namun karena masih adanya kejadian-kejadian di depan mata saya sendiri orang-orang yang mengaku ummat muslim namun tidak mau mengeluarkan sebagian hartanya sebagaimana yang diperintahkan Allah,SWT maka sebagai bentuk amar ma’ruf nahi munkar saya menulis sebuah tulisan yang berjudul “Ayo Dapatkan Tingkat Return Deposito 700%”. Dengan harapan mengingatkan kembali diri saya pribadi khususnya dan ummat muslim pada umumnya untuk tidak menjadi manusia-manusia yang kikir atau bakhil yaitu manusia yang tidak mau mengeluarkan sebagian hartanya untuk membantu orang lain yang sedang mengalami kesulitan atau tidak mau mengeluarkan sebagian hartanya untuk berjihad di jalan Allah,SWT,

Allah berfirman di dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 261:

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap – tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”

Pada ayat tsb Allah, SWT berjanji akan memberikan balasan kebaikan (pahala) sampai tingkat 700% bagi orang-orang yang mau mengeluarkan sebagian hartanya di jalan Allah (deposito akhirat) seperti belanja untuk kepentingan jihad, pembangunan perguruan Islam, rumah sakit, membantu orang lain yang mengalami kesulitan dan lain-lain. Pada saat ini apakah ada Bank(baik Bank Konvensional maupun Bank Syariah) yang mampu memberikan tingkat return deposito sampai dengan 700% ? Pada saat krisis moneter tingkat deposito sampai 70% per tahun itupun sifatnya hanya sementara, buktinya sekarang tingkat bunga deposito bank hanya 5%-7% per tahun.

Selain memberikan balasan kebaikan, Allah, SWT juga mengancam orang-orang yang tidak mau mengeluarkan sebagian hartanya di jalan Allah, firman Allah, SWT di dalam Al-Qur’an:

“…Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka,(bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. Pada hari dipanaskan emas,perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengan dahi mereka,lambung dan punggung mereka(lalu dikatakan kepada mereka:”Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.” (Qs: 9:34-35).

Masih banyak sekali ayat-ayat Al-Qur’an yang berisi ancaman Allah,SWT bagi orang-orang kikir atau bakhil terhadap harta kekayaannya. Itu merupakan hukuman di akhirat nanti, sekarang apakah Allah,SWT juga membalas orang-orang bakhil atau kikir di dunia ? tentu saja jawabannya adalah Allah,SWT pasti membalas juga orang-orang bakhil atau kikir di dunia seperti pada kisah berikut ini yang penulis dengar sendiri langsung dari peristiwa kebakaran di pasar tanah abang,

Pasca kebakaran pasar tanah abang tahun 2003, ada seorang pedagang tanah abang datang ke kantor bank syariah tempat saya bekerja untuk menceritakan penyesalan seorang temannya pedagang pasar tanah abang juga yang tidak mengeluarkan zakat perdagangan 2,5% , dulu sebelum terjadi kebakaran tahun 2003 ia mampu mendapatkan keuntungan bersih dalam satu tahun itu sebanyak 20 Milyar rupiah berarti zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% x 20 milyar = Rp 500.000.000 , suatu angka zakat yang banyak sekali yang bisa dipakai untuk berjuang menegakkan agama Allah, SWT dan untuk menuntaskan kemiskinan ummat muslim. Namun sayang seribu sayang bukan karena tidak tahu ada kewajiban zakat 2,5% tetapi karena alasan terlalu cinta terhadap harta pedagang tsb tidak mengeluarkan kewajiban zakat. Setelah perdagangannya hancur, baik kios-kiosnya maupun dagangannya dilalap si jago merah pada bulan febuari 2003, pedagang tsb menjadi sadar kesalahannya selama ini yang tidak mengeluarkan zakat.
Masih banyak kisah-kisah yang membuktikan bahwa Allah,SWT membalas orang-orang yang kikir/bakhil terhadap harta, seperti anggota keluarga yang sakit dan lain sebagainya.

Mari kita memohon kepada Allah,SWT agar kita dilindungi dari sifat kikir/bakhil terhadap harta dan dijadikan diri kita ini termasuk orang-orang yang dermawan.Amiin


Jakarta, 12 Mei 2008

Al-Faqir

Alihozi

07 Mei 2008

Saatnya Kita Tinggalkan Perdebatan Klasik Bunga Bank Haram atau Halal

Saatnya Kita Bersama Menegakkan Ekonomi Syariah agar tidak tertinggal dengan negara lain

Oleh : Alihozi




Saya mempunyai banyak teman di Bank Muamalat Indonesia (BMI), setiap bertemu kami selalu berdiskusi tentang banyak hal dari masalah keluarga sampai dengan masalah perkembangan perbankan syariah . Ada yang membuat saya kagum kepada mereka yaitu untuk teman – teman saya yang masuk BMI sebelum tahun 1998 , banyak cerita suka dan duka yang mereka alami dalam memperjuangkan ekonomi syariah pertama di Indonesia. Sepanjang pengetahuan saya belum ada orang yang menulis tentang perjuangan mereka tsb, bila adapun itu hanya bercerita tentang tokoh – tokoh penting pendiri BMI di tahun 1992 yang sedikit banyak sudah dikenal masyarakat seperti : AM Syaefudin,Adi Sasono, Amin Aziz , Jimmy Assidiqi dari kalangan Cendekiawan Muslim dan Alm. KH,.Hasan Basri , KH.Ali Yafie dari kalangan Majelis Ulama Indonesia serta tokoh penting lainnya yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu karena sudah banyak buku yang telah mencatat nama – nama mereka.

Peranan para karyawan BMI sejak tahun 1992 sampai dengan tahun 1998 dalam memperjuangkan ekonomi syariah pertama di Indonesia juga tidak kecil, mereka merupakan ujung tombak perusahaan yang menjelaskan kepada masyarakat tentang ekomomi syariah , walaupun mereka bergaji kecil mereka tetap bersemangat untuk mengajak masyarakat agar bergabung dengan bank syariah pertama yaitu BMI. Mereka memasuki pasar – pasar , masjid – masjid dibawah teriknya sinar matahari mengajak orang – orang untuk menabung di BMI, tidak jarang mereka harus bertemu dengan orang – orang yang tidak ramah terhadap mereka. Orang – orang yang tidak ramah itu menganggap bahwa ekonomi syariah tidak mungkin bisa diterapkan di negara Indonesia yang masyarakatnya sebagian besar belum menerapkan hukum – hukum islam secara kaffah..

Pada tahun 1998, Allah,SWT memberikan pertolongan kepada pendiri, direksi, karyawan dan pemegang saham BMI, setelah terjadi krisis moneter pada tahun 1998, banyak sekali bank – bank konvensional yang dilikuidasi ataupun yang diberikan bantuan oleh pemerintah Indonesia sampai ratusan triliunan rupiah. Sedangkan BMI tidak sepeserpun diberikan bantuan oleh pemerintah Indonesia, karena tidak mengalami kondisi negative spread (baca juga tulisan saya :”Berbagi Hasil dengan LKMS) seperti yang dialami oleh bank – bank konvensional. Sejak saat itu pandangan masyarakat dan pemerintah Indonesia mulai berubah terhadap bank syariah yang memakai konsep bagi hasil, ternyata bank syariah itu kuat menghadapi krisis moneter.. Oleh karena itu pemerintah Indonesia pada tahun 1998 mengeluarkan UU perbankan yang baru yang mengizinkan pembukaan bank – bank syariah baru.

Perjuangan para pendiri,direksi dan karyawan BMI dalam menegakkan ekonomi syariah akhirnya berhasil, dulu sebelum tahun 1998 bank syariah itu dipandang sebelah mata sekarang bank syariah bisa menjadi alternatif selain bank konvensional , ini terlihat dengan banyaknya bank – bank syariah baru bermunculan. Saya yakin kalau para pendiri,direksi dan karyawan BMI gagal dalam mempertahankan eksistensi BMI maka tidak akan ada bank syariah baru, bahkan untuk memulai proyek bank syariah baru serupa BMI masyarakat sudah tidak mungkin percaya lagi.

Saya bergabung dengan industri perbankan syariah baru tahun 2002, saya merasa sangat kecil bila melihat perjuangan teman – teman saya di BMI sejak tahun 1992 memerangi ekonomi ribawi , saya hanya bisa mendo’akan para mujahid ekonomi syariah pertama di Indonesia tsb . Semoga Allah, SWT memberikan balasan dengan pahala yang besar kepada para mujahid – mujahid ekonomi syariah pertama yaitu para pelopor atau pendiri, pemegang saham ,direksi dan karyawan Bank Muamalat Indonesia.

Mari kita mulai sekarang sebagai ummat islam Indonesia untuk tetap memperjuangkan ekonomi syariah agar tidak tertinggal dengan negara-negara lain seperti Malaysia dan Singapura yang telah terlebih dahulu telah menjadi tempat tujuan investasi syariah negara – negara timur tengah. Mari kita tinggalkan perdebatan klasik bunga bank itu haram atau halal, mari kita bersama – sama kita seperti anggota parlemen Inggris dari Partai Buruh yang meninggalkan semua perbedaan untuk melihat bahwa ekonomi syariah itu ternyata lebih banyak membawa kemaslahatan dibandingkan dengan mudharatnya, Partisipasi kita mungkin tidak sebesar pemerintah dan DPR yang telah mensahkan UU tentang SBSN (SUKUK) tetapi bisa kita wujudkan dengan berbagai cara seperti memberikan dukungan terus menerus kepada pemerintah untuk menyelamatkan APBN dengan menerbitkan obligasi syariah dan meninggalkan secara bertahap SUN (Surat Utang Negara) yang berbasis bunga atau minimal kita barpartisipasi dengan hijrah dari menabung di bank konvensional menuju menabung di bank syariah agar pangsa bank syariah di tanah air semakin besar.


Jakarta , 08 Mei 2008

Al-Faqir


Alihozi

03 Mei 2008

KIAT - KIAT MENEKAN TINGKAT NON PERFORMING FINANCING (NPF) DI BANK SYARIAH




Oleh : Alihozi(Praktisi)


Dalam menjalankan bisnis perbankan yang penuh dengan resiko Bank Syariah juga tidak terlepas dari resiko pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) sehingga Bank Syariah perlu mengatur strategi agar tingkat NPF di Bank Syariah tidak dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Pembiayaan bermasalah adalah suatu kondisi pembiayaan, dimana ada suatu penyimpangan utama dalam pembayaran kembali pembiayaan yang menyebabkan kelambatan dalam pengembalian atau diperlukan tindakan yuridis dalam pengembalian atau kemungkinan potensial loss. Berikut ini penulis berusaha menyumbangkan sedikit pemikiran yang mungkin bisa berguna bagi penulis sendiri sebagai salah satu seorang praktisi perbankan syariah dan juga para pembaca setia blog http://Alihozi77.blogspot.com, yang mana pemikiran penulis ini diambil dari pengamatan penulis selama di lapangan dan juga diambil dari buku – buku atau artikel - artikel yang membahas tentang kredit macet di perbankan nasional.

1.Mencegah Korupsi di Bank Syariah

Faktor mental dan praktek – praktek yang korup saya kemukakan sebagai factor utama dari salah satu yang bisa menyebabkan kredit macet di perbankan nasional termasuk pembiayaan bermasalah di Bank Syariah, mengapa bisa demikian ? karena factor ini bisa meniadakan jalan fikiran sehat dan meniadakan segala keahlian yang semestinya harus dijalankan dalam suatu proses penyaluran pembiayaan di Bank Syariah. Sekedar sebagai gambaran mengapa korupsi akan dapat meniadakan segala fikiran sehat dan keahlian, saya akan memberikan contoh korupsi yang bisa terjadi di Bank Syariah. Misalnya apabila seorang Account Officer(Marketing) dan Bagian Taksasi (Penilai Jaminan) di Bank Syariah dapat disuap oleh nasabah agar bisa dilakukan pencairan dana pembiayaan, padahal jaminan atau collateral tidak cukup mengcover jumlah pembiayaan yang diminta nasabah tsb. Nilai pasar jaminan tsb padahal harga pasarnya hanya Rp.500.000.000,- karena disuap oleh nasabah maka jaminan tsb dinilai menjadi Rp.800.000.000,- sehingga nasabah tsb mestinya hanya mendapatkan pembiayaan 70%x Rp.500.000.000,-= Rp.350.000.000,- akhirnya bisa mendapatkan pembiayaan sebesar 70% x Rp 800.000.000,- = Rp.560.000.000,-.

Pada saat pembiayaan itu baru berjalan 3 bulan ternyata pembiayaan tsb bermasalah, maka Bank Syariah akan mengalami kerugian sebesar Rp.560.000.000-Rp.500.000.000,- = Rp.60.000.000,- belum lagi kerugian tsb ditambah margin keuntungan yang hilang, biaya– biaya mengeksekusi jaminan dan biaya penjualan jaminan nasabah tsb yang nilainya tidak sedikit.

Contoh tsb hanya salah satu cara pembuktian bahwa korupsi bisa terjadi di Bank Syariah yang bisa meniadakan segala fikiran sehat dan keahlian Bankir Bank Syariah, apalagi Bankir tsb tidak memiliki keimanan yang kuat dan tidak adanya pengawasan yang ketat dari pihak Manajemen Bank Syariah sendiri. Masih banyak contoh lain yang bisa membuktikan bahwa korupsi bisa saja terjadi di Bank Syariah, karena keterbatasan tempat dan waktu saya hanya mengambil contoh salah satunya saja.

Oleh karena itu, pada Bank Syariah tempat saya bekerja, manajemen kami selalu memberikan pendidikan atau training pendalaman ajaran agama Islam khususnya peningkatan keimanan karyawan. Manajemen kami juga sangat ketat dalam mengawasi para karyawan dalam proses penyaluran pembiayaan kepada para nasabah agar tidak terjadi praktek – praktek pemberian sejumlah uang (korupsi) dalam proses penyaluran pembiayaan tsb yaitu dengan membentuk Internal Audit Group (IAG) yang mana IAG langsung bertanggung jawab ke Direktur Utama , apabila ketahuan salah satu karyawan menerima sejumlah uang maka karyawan tsb langsung dikeluarkan bekerja dari Bank Syariah oleh Manajemen kami. Cara ini saya perhatikan sangat efektif, sampai saat ini saya mengamati praktek di lapangan teman– teman saya bukan hanya di bagian marketing, hampir seluruh bagian tidak berani menerima sejumlah uang dari nasabah. Tentu saja manajemen Bank Syariah tempat saya bekerja tidak hanya melakukan pengawasan yang ketat, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan para karyawannya, seperti pemberian bonus tiap tahun dan perubahan skala gaji beberapa tahun sekali, karena mustahil mencegah korupsi di Bank Syariah kalau kesejahteraan karyawannya tidak diperhatikan.

2. Meningkatkan mutu para Bankir Syariah.

Untuk menekan tingkat NPF di Bank Syariah, peningkatan mutu para bankir dengan seluruh aparaturnya tidak dapat diabaikan, Peningkatan mutu ini berkisar pada peningkatan kemampuan mengikuti jalannya perusahaan yang memperoleh pembiayaan dengan cermat dan tepat waktunya sehingga gejala – gejala kerusakan perusahaan sejak pagi – pagi sudah dapat diketahui. Biasanya tekhniknya tidak sukar. Yang sulit adalah mendisiplin diri.(1) Tekhniknya antara lain sebagai berikut :

  1. Untuk tidak bosan–bosannya mengingatkan atau menagih nasabah baik perusahaan maupun nasabah individual untuk melakukan pembayaran angsuran pembiayaan sebelum jatuh tempo pembayaran angsuran.
  2. Mengharuskan perusahaan melakukan pembukuan dan pencatatan – pencatatan lain secara tertib dan teratur.
  3. Memberikan Laporan keuangan kepada bank dalam frekuensi dan dalam bentuk – bentuk tertentu, yang memungkinkan bank bisa menganalisis prestasi dan keadaan keuangan.
  4. Bankir meneliti, menganalisa dan mengecek secara teratur dengan kenyataan perusahaan.

Teman – teman saya di bagian marketing Bank Syariah yang melakukan point – point di atas khususnya point satu tingkat pembiayaan bermasalahnya (NPF) sangat minimal.

3. Jaminan (Collateral) yang Marketable

Untuk menekan tingkat NPF di Bank Syariah diperlukan adanya Jaminan yang marketable, karena Jaminan merupakan garansi yang mengikat baik secara moral maupun materil dari nasabah. Menurut pengamatan penulis di lapangan, untuk menguji nasabah itu komitment atau tidak untuk melunasi seluruh kewajiban – kewajibannya bisa juga dilihat dari jaminan yang diberikan nasabah, apabila nasabah itu memberikan jaminan itu tidak marketable (tidak memiliki nilai jual/asal-asalan) atau jaminan itu hasil dari meminjam dari orang lain yang tidak terkait dengan perusahaannya, maka kecenderungannya nasabah itu tidak komitmen untuk melunasi kewajibannya. Oleh karena itu terhadap jaminan perlu dilakukan investigasi yang teliti dan akurat menyangkut hal – hal sebagai berikut :

1. Nilai Taksasi dan Likuidasi
2. Kondisi dan Letak Jaminan
3. Kepemilikan, dalam hal kepemilikan harus diketahui secara jelas siapa pemiliknya , apakah milik nasabah atau milik orang lain yang mana nasabah hanya meminjamnya saja. Dan yang terpenting lagi status jaminan tsb tidak dalam sengketa dan potensial bermasalah.

Jakarta, 4 Mei 2008

Al-Faqir


Alihozi


Sumber Referensi :

1.Kwik Kian Gie : “Kredit Macet : Dilema Masa Kini”

2.Siswanto Sutojo :”Menangani Kredit Bermasalah”

02 Mei 2008

KISAH MENARIK SEORANG SECURITY BANK SYARIAH DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN


Oleh :Alihozi

Pada suatu hari di sebuah Bank Syariah yang beralamat di Jl.RS Fatmawati yang lalulintasnya sangat macet, seperti biasa seluruh kru nya sedang memberikan pelayanan transaksi perbankan syariah kepada masyarakat. Setiap nasabah di sambut dengan ramah oleh petugas security , dibukakan pintu dan ditanyakan apakah ada yang bisa dibantu ?.
Karena kru Customer Service (CS) nya sedang sibuk melayani nasabah yang lain, banyak nasabah sangat senang dibantu oleh petugas security ketika akan bertransaksi perbankan syariah. Selain petugas securitynya memberikan nomor antrian transaksi kepada nasabah juga petugas security mampu menjelaskan produk tabungan bank syariah secara detail dari proses pembukaan sampai dengan cara pemakaian fasilitas ATM tabungan bank syariah tsb.

Ada seorang security yang agak menonjol dibandingkan dengan petugas security yang lain dalam memberikan service kepada nasabah yaitu Pak Ahmad. Walaupun ia hanya seorang karyawan kontrak di Bank Syariah tsb tetapi ia sangat bersemangat dalam memberikan pelayanan kepada nasabah, pada hari itu ia melayani seorang nasabah yang telah selesai transaksinya di Bank Syariah,

“Terimakasih Pak ? “Kata Pak Ahmad dengan tersenyum sambil membukakan pintu kantor Bank Syariah.

“ Ya Pak” sahut nasabah tsb sambil memperhatikan Pak Ahmad dengan ramah.

Setelah nasabah tsb keluar kantor, Pak Ahmad masih memperhatikannya sampai naik ke mobil sedan Alphard di parkiran depan kantor. Secara tiba – tiba Pak Ahmad berlari menuju mobil alphard tsb sambil berteriak – teriak,

“ Pak , pak, pintu mobilnya masih terbuka “teriak Pak Ahmad sambil berlari menuju mobil tsb, ternyata pintu mobil Alphard masih terbuka Pak Ahmad bermaksud mengingatkannya agar ditutup.

Nasabah tsb hanya tersenyum dan tanpa disangka oleh Pak Ahmad pintu mobil Alphard tertutup sendiri secara otomatis. Para supir kantor bank syariah yang memperhatikan kejadian tsb tertawa geli sambil berteriak ke arah Pak Ahmad,
“ Pak Ahmad malu – maluin kantor aja, tidak tahu kalau mobil Alphard itu pintunya bisa tertutup sendiri secara otomatis” teriak mereka.

Pak Ahmad sambil menahan malu langsung masuk kembali ke dalam kantor Bank Syariah.

Manager Operasional Bank Syariah yakni Pak Alim setelah mendengar kejadian itu, memuji Pak Ahmad dengan berkata,
“Itu berarti petugas security yang bagus, yang sigap dalam melayani nasabah” kata Pak Alim sambil tersenyum menjelaskan kepada kru bank syariah yang lain.

Apa yang dikatakan oleh Pak Alim Manajer operasional adalah benar, menurut pengamatan saya kepada Pak Ahmad selama ini , apa yang dilakukan oleh Pak Ahmad merupakan suatu wujud dari keinginan melayani nasabah dengan sebaik – baiknya (Service Excellence), pada saat itu kalau terjadi pada pintu mobil merk yang lain yang tidak bisa tertutup otomatis, apakah tidak berbahaya apabila Pak Ahmad tidak mengingatkan agar pintu mobil itu ditutup ?

Pak Ahmad dalam melakukan pelayanan kepada nasabah dilakukan dengan penuh ketulusan, keikhlasan padahal ia hanya karyawan kontrak dan bergaji kecil, Pak Ahmad tidak mengeluh, ia berusaha sendiri dalam mencukupi kebutuhannya sehari – hari dengan berdagang mainan setiap hari sabtu dan minggu di daerah Depok.

Pada tulisan saya yang terdahulu yang berjudul Service Excellence Pada Bank Syariah “ , saya telah menjelaskan bahwa pelayanan di Bank Syariah harus lebih baik dibandingkan dengan pelayanan di Bank Konvensional, apa yang telah dilakukan oleh Pak Ahmad petugas security Bank Syariah bisa dijadikan contoh oleh kru Bank Syariah yang lain dalam memberikan pelayanan perbankan syariah yang dilakukan dengan penuh ketulusan dan keikhlasan. Karena Allah , SWT akan memberikan balasan yang besar dan tidak disangka – sangka apabila kita menjadi orang yang bertaqwa yang ketika membantu orang lain itu dilakukan dengan penuh ketulusan dan keikhlasan(1) seperti : (lihat kembali tulisan saya yang berjudul “ Service Excellence Pada Bank Syariah “)

¨ Mendapatkan rezeki yang tidak disangka – sangka .

¨ Selalu dalam perlindungan Allah, SWT

¨ Mendapatkan Ilmu yang langsung dari Allah,SWT.

¨ Pembebasan dari Api Neraka, dan sebagainya.

Jakarta, 1 Mei 2008

Al-Faqir

Alihozi

Sumber Referensi :

1.Habib Abdullah Al-Hadad : "Nasihat Agama dan Wasiat Iman"