Oleh : Alihozi
Saya pernah membaca sebuah kisah di buku yang berjudul “ Ketika Bagi Hasil Tiba “ karya S.Sinasari Ecip, dkk yaitu sebuah kisah yang menceritakan kunjungan kerja seorang pejabat Bank Indonesia (BI) ke daerah Bangil, sebuah kota kecil di Jawa Timur. Telah terjadi percakapan antar pejabat BI dengan para ulama di daerah tsb yang memang terkenal kuat tradisi dan kehidupan beragama Islamnya. Dari percakapan itu pula sang pejabat mengetahui bahwa para ulama itu dan juga keluarganya tidak mau menyimpan uangnya di bank karena mereka menganggap bunga bank haram. Jadi, meskipun jumlah uangnya berpeti-peti, mereka tetap menyimpan uangnya di rumah.
Sungguh suatu hal yang memprihatinkan, di abad tekhnologi canggih ini yang pelayanan bank sudah komputerisasi dari ATM, Phone Banking sampai dengan Internet Banking masih ada orang yang belum bersentuhan dengan perbankan, masih menyimpan uangnya di dalam peti besi di rumah. Itulah kenyataan yang terlihat di kebanyakan masyarakat
Untuk mengenalkan perbankan syariah kepada masyarakat di daerah- daerah diperlukan strategi menyebarluaskan ide dan konsep bank syariah agar bank syariah mendapatkan tempat di masyarakat daerah-daerah. Walaupun mayoritas bangsa
Al-Faqir
Alihozi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar