28 Mei 2008

MEWASPADAI KENAIKAN TINGKAT SUKU BUNGA KPR




Oleh : Alihozi

Selama delapan hari saya terbaring dirawat di RS.Sari Asih Ciledug, karena menderita sakit demam berdarah, sehingga saya tidak bisa menulis artikel tentang bank syariah seperti biasanya. Alhmadulillah, sekarang kondisi tubuh saya sudah pulih walaupun belum 100% saya sudah bisa beraktivitas. Pada kesempatan kali ini saya sengaja memilih judul artikel “Mewaspadai Kenaikan Tingkat Suku Bunga KPR” karena minggu-minggu ini , hampir seluruh surat kabar Indonesia memberitakan dampak dari kenaikan harga BBM bagi masyarakat di tanah air pada head line surat kabarnya, inflasi melejit tak karuan, hampir semua harga kebutuhan pokok dan jasa meningkat. Bank Indonesia sebagai otoritas moneterpun terpaksa menaikkan suku bunga acuan atau BI rate 25 basis poin menjadi 8,25% pada awal mei 2008.


Para nasabah kredit kepemilikan rumah (KPR) bank konvensional pun bertanya-tanya apakah suku bunga KPRnya juga akan naik? Pada surat kabar yaitu “Harian Bisnis Indonesia” pada tanggal 27 Mei 2008 memberitakan tentang bank-bank konvensional menaikkan tingkat suku bunga KPR sampai dengan tingkat 12% , tidak lama setelah BI menaikkan tingkat suku bunga dari 8% menjadi 8,25%. Hal ini bagi masyarakat kelas bawah dan menengah, yang umumnya merupakan pegawai berpenghasilan tetap, kenaikan cicilan KPR berarti akan menambah berat beban hidup. Pendapatan yang mereka peroleh dari gaji, yang besarannya tetap, semakin tidak seimbang dengan pengeluaran yang terus membengkak. Tanpa memperhitungkan kenaikkan suku bunga KPR pun hidup mereka sebenarnya sudah terdesak akibat kenaikan harga barang kebutuhan pokok dan biaya transportasi. Mereka telah melakukan penghematan agar tetap bisa bertahan, jika suku bunga KPR naik, darimana lagi nasabah harus melakukan penghematan?

Rata-rata jumlah cicilan KPRmencapai 30% dalam struktur pengeluaran rumah tangga setiap bulannya, sayangnya, nasabah KPR selalu berada dalam posisi yang lemah ketika berhadapan dengan bank, mereka hanya bisa gigit jari dan pasrah kalaupun akhirnya bank menaikkan suku bunga KPR. Akhirnya , entah bagaimana lagi mereka harus mengatur anggarannya

Mudah-mudahan perbankan nasional tidak semena – mena dalam menaikkan tingkat suku bunga KPR secara terus menerus, harus dilihat terlebih dahulu kemampuan para nasabah KPRnya , karena bila terjadi kenaikan tingkat suku bunga KPR terus menerus dikhawatirkan akan terjadi kredit macet kepemilikan rumah(Subprime mortgage) , seperti yang terjadi di Amerika Serikat, yang dampaknya sampai sekarang belum berakhir bagi perekonomian global.


Jakarta, 29 Mei 2008




Alihozi

Tidak ada komentar: