Selama delapan hari saya terbaring dirawat di RS.Sari Asih Ciledug, karena menderita sakit demam berdarah, sehingga saya tidak bisa menulis artikel tentang bank syariah seperti biasanya. Alhmadulillah, sekarang kondisi tubuh saya sudah pulih walaupun belum 100% saya sudah bisa beraktivitas. Pada kesempatan kali ini saya sengaja memilih judul artikel “Mewaspadai Kenaikan Tingkat Suku Bunga KPR” karena minggu-minggu ini , hampir seluruh surat kabar Indonesia memberitakan dampak dari kenaikan harga BBM bagi masyarakat di tanah air pada head line surat kabarnya, inflasi melejit tak karuan, hampir semua harga kebutuhan pokok dan jasa meningkat. Bank
Rata-rata jumlah cicilan KPRmencapai 30% dalam struktur pengeluaran rumah tangga setiap bulannya, sayangnya, nasabah KPR selalu berada dalam posisi yang lemah ketika berhadapan dengan bank, mereka hanya bisa gigit jari dan pasrah kalaupun akhirnya bank menaikkan suku bunga KPR. Akhirnya , entah bagaimana lagi mereka harus mengatur anggarannya
Mudah-mudahan perbankan nasional tidak semena – mena dalam menaikkan tingkat suku bunga KPR secara terus menerus, harus dilihat terlebih dahulu kemampuan para nasabah KPRnya , karena bila terjadi kenaikan tingkat suku bunga KPR terus menerus dikhawatirkan akan terjadi kredit macet kepemilikan rumah(Subprime mortgage) , seperti yang terjadi di Amerika Serikat, yang dampaknya sampai sekarang belum berakhir bagi perekonomian global.
Alihozi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar