29 Desember 2008

Kerjasama Bank Umum Syariah dengan LKMS Untuk Memberdayakan Ekonomi Ummat : Peluang dan Hambatan




Oleh : Alihozi

Http://alihozi77.blogspot.com





Usaha kecil dan menengah (UKM) yang dijalankan oleh sebagian ummat Islam merupakan usaha yang paling tahan terhadap krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak tahun 1998 dan paling banyak dalam menyerap tenaga kerja sampai pada tingkat 80%. Oleh karena itu diperlukan kerjasama yang baik dan erat antara Bank Umum Syariah dengan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) seperti BPR Syariah dan BMT untuk membantu dalam memajukan usaha kecil dan menengah ummat Islam di seluruh Indonesia. Berikut ini salah satu contoh nyata keberhasilan kerjasama antara Bank Umum Syariah tempat saya bekerja dengan salah satu BPR Syariah (BPRS) .


“Sejak tahun 2005 kami (Bank Umum Syariah) telah bekerjasama dengan sebuah BPRS di daerah Jakarta Selatan, dari BPRS tsb masih merugi sampai dengan bisa menguntungkan dan bisa dengan lancar membayar angsuran kepada kami (Bank Umum Syariah) . Selama ini kami bekerjasama dengan BPRS dengan menggunakan akad mudharabah yang mana kami menyediakan dana dan BPRS tsb yang menyalurkannya lagi kepada para pedagang atau pengusaha kecil di daerah Jakarta Selatan. Dan sekarang ini BPRS tsb telah beberapa kali mengajukan tambahan pembiayaan dengan Bank Umum Syariah.”


Dengan melihat salah satu kisah nyata keberhasilan kerjasama antara Bank Umum Syariah dengan BPRS dalam membantu para pedagang dan pengusaha kecil tsb di atas, penulis bisa mengambil kesimpulan bahwa peluang memberdayakan ekonomi ummat melalui kerjasama Bank Umum Syariah dengan LKMS seperti BPRS amatlah besar. Karena LKMS yang ada di Indonesia jumlahnya banyak dan berdasarkan data BI per Oktober 2008 jumlah BPRS saja ada 128 buah dan pembiayaan yang berhasil disalurkan BPRS mencapai +/- 1,2 triliun, meningkat 42,9% dibandingkan dengan bulan desember 2007. Dan terbukti bahwa konsep perbankan syariah yang diterapkan oleh Bank Umum Syariah dan LKMS amatlah cocok dengan kondisi ummat Islam saat ini.


Walaupun peluang memberdayakan ekonomi ummat melalui kerjasama Bank Umum Syariah dengan LKMS begitu besar bukan berarti tanpa hambatan. Berdasarkan pengamatan di lapangan, ada juga beberapa LKMS yang sudah bekerjasama dengan Bank Umum Syariah menemui kegagalan dalam mengembangkan ekonomi ummat karena adanya hambatan-hambatan yang ditemui pada praktek di lapangan.

©Alihozi 30 Desember 2008


Berikut ini beberapa hambatan yang dialami baik oleh Bank Umum Syariah maupun LKMS yang terjadi berdasarkan pengamatan penulis pada praktek di lapangan :


1.Kualitas dan kuantitas Sumber Daya Insani (SDI) baik di Bank Umum Syariah dan LKMS belum memadai. Contohnya, Bank Umum Syariah sangat kekurangan SDI yang menguasai seluk beluk operasional bank syariah terutama dalam penyaluran pembiayaan dengan system bagi hasil ke LKMS. Padahal dalam penyaluran pembiayaan dengan system bagi hasil (mudharabah) sangatlah diperlukan SDI yang mampu melakukan analisa terhadap kelayakan sebuah LKMS mendapatkan atau tidak suatu pembiayaan dengan system bagi hasil.

Juga sangat diperlukan SDI Bank Umum Syariah yang mampu melakukan kontrol yang bagus terhadap jalannya usaha LKMS dan juga mampu membaca dan menganalisa kondisi keuangan LKMS. Karena tingkat keuntungan atau kerugian yang akan diperoleh Bank Umum Syariah sangat tergantung sekali dengan tingkat keuntungan LKMS yang diberikan pembiayaan.


2. Dalam system bagi hasil yang diterapkan oleh Bank Umum Syariah ketika bekerjasama dengan sebuah LKMS , nilai amanah sangat memegang kunci sukses tidaknya kerjasama tsb dalam memberdayakan ekonomi ummat. Kisah nyata kesuksesan kerjasama antara Bank Umum Syariah tempat saya bekerja dengan LKMS seperti tsb di atas disebabkan karena selain profesionalisme pengurus BPRS juga karena pengurus BPRS tsb bisa menjaga amanah yang diberikan oleh Bank Umum Syariah


Kegagalan kerjasama antara Bank Umum Syariah dengan LKMS yang pernah terjadi disebabkan karena masih adanya pengurus LKMS yang tidak amanah yaitu dana yang mestinya disalurkan ke pedagang/pengusaha kecil malah dipakai oleh pengurus LKMS untuk keperluan pribadinya sendiri, sehingga kewajiban pembayaran angsuran ke Bank Umum Syariah menjadi macet.


3. Tidak adanya jaminan berupa agunan yang mesti dipenuhi oleh para pedagang atau pengusaha kecil yang menerima pembiayaan dari LKMS. Menurut Dirut LKMS (dari kisah di atas) usaha LKMS mereka awalnya mengalami banyak sekali kerugian karena pada awalnya setiap pemberian pembiayaan kepada para pedagang atau pengusaha kecil tidak memakai jaminan sehingga para pedagang atau pengusaha kecil tsb tidak mempunyai rasa tanggung jawab untuk mengembalikan pinjaman ke LKMS. Setelah dimulainya dimintakan jaminan setiap pengajuan pembiayaan maka para pedagang atau pengusaha kecil tsb mulai lancar dalam mengembalikan pembiayaan ke LKMS.


Walaupun adanya hambatan-hambatan tsb, bukan berarti Bank Umum Syariah yang ada di Indonesia tidak bisa melakukan kerjasama dengan LKMS dalam mengembangkan ekonomi ummat karena tujuan utama Bank Umum Syariah pertama kali didirikan tahun 1992 agar bisa membantu memberdayakan ekonomi ummat yang bebas ribawi. Jangan sampai Bank Syariah tertinggal dari Bank-bank Konvensional dalam membantu usaha kecil dan menengah.


Hambatan-hambatan tsb di atas penulis yakin bisa dicarikan berbagai macam solusinya, seperti tentu saja dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas SDI baik di Bank Umum Syariah dan LKMS melalui pendidikan atau training. Dan juga sharing berbagi pengalaman diantara sesama SDI dalam mengatasi hambatan – hambatan tsb di atas.


Wallahu’alam

Ayo Kita Maju Bersama Dengan Bank Syariah

Salam


© Alihozi 30 Desember 2008, http://alihozi77.blogspot.com

Kritik dan saran terhadap artikel ini bisa dikirimkan via sms ke 0813-882-364-05 atau email ke ali.hozi@yahoo.co.id

09 Desember 2008

Alangkah Indahnya Hidup Dengan System Bagi Hasil

Oleh : Alihozi

Http://alihozi77.blogspot.com


Kesulitan likuiditas di industri perbankan sekarang ini belum mereda, mungkin sampai pada tahun 2009 nanti kondisinya masih akan seperti itu. Tak sedikit bank yang masih terus mencari duit untuk mempertahankan dan memperbesar posisi dana pihak ketiganya dengan berbagai cara, dari memberikan hadiah, berbagai fasilitas dan juga tentunya menaikkan tingkat suku bunga simpanan. Ada kemungkinan banyak bank yang berani menawarkan bunga melebihi batas bunga penjaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang sekarang ini cuma 10% untuk nasabah yang jumlah uangnya besar. Hal ini disebabkan karena derasnya kucuran kredit industri perbankan dan kucuran kredit ini tidak diimbangi dengan pasokan dana masyarakat yang masuk ke industri perbankan.


Perang suku bunga terjadi di kalangan perbankan nasional, kondisi ini tentu tidak mengenakkan buat perbankan, karena harus mengeluarkan biaya yang besar untuk mempertahankan atau menarik dana nasabah yang akhirnya perbankan nasional menaikkan tingkat suku bunga untuk pinjaman (kredit). Naiknya tingkat suku bunga kredit tsb tentu saja bisa memberatkan sector riil atau anggota masyarakat dalam usahanya membayar kewajibannya ke sector perbankan, yang juga ditambah dengan daya beli masyarakat saat ini yang sedang mengalami penurunan.


Bagusnya sekarang kondisi perbankan nasional sekarang lebih kuat menghadapi krisis financial global daripada saat terjadinya krisis ekonomi tahun 1997-1998 ini bisa dilihat dari tingkat kepercayaan masyarakat saat ini yang masih tinggi kepada perbankan nasional. Tetapi kalangan perbankan nasional harus tetap waspada karena dikhawatirkan tingkat suku bunga yang tinggi akan menaikkan tingkat kredit macet (NPL) karena sector riil atau anggota masyarakat bisa sewaktu –waktu gagal (macet) membayar kewajibannya kepada perbankan.


Contoh tingginya tingkat fluktuatif (volatilitas) sistem bunga yang diterapkan perbankan konvensional tsb karena salah satu penyebabnya adalah system bunga merupakan subsistem dari system ekonomi kapitalis yang tidak berazaskan keadilan tetapi berazaskan materialisme yang mana sangat memanjakan para deposan (pemilik dana). Para deposan dibuat untuk tidak ikut menanggung resiko dari usaha bank konvensional yang sewaktu-waktu bisa mengalami kerugian (kegagalan), mereka dibuat tidur nyenyak dengan janji-janji pasti mendapatkan bunga dari uang (dana) yang disimpan di bank konvensional.


Padahal di dunia ini tidak ada seorangpun yang bisa mengetahui apa yang akan terjadi dengan pasti pada hari esok, hanya Allah,SWT yang mengetahui dengan pasti apa yang akan terjadi pada hari esok. Kita bisa melihat contohnya dengan terjadinya krisis financial global saat ini yaitu maksud dari bank-bank Eropa membeli surat utang lembaga keuangan AS yang beresiko tinggi (Credit Default Swaps) untuk mendapatkan bunga tinggi yang nantinya akan dibayarkan kepada nasabah deposannya. Bukannya bunga tinggi yang didapat justru dana yang ditanamkan di lembaga-lembaga keuangan AS tsb tidak bisa kembali.


Kalau saya analogikan system bunga seperti meminum syrup yang sangat manis, orang yang meminumnya terus menerus ketagihan manisnya sampai akhirnya secara tiba-tiba bisa mendatangkan berbagai penyakit kepada orang tsb seperti sakit gigi dan sakit diabetes yang parah.. Setelah terkena berbagai penyakit tsb, kesadarannya sudah datang terlambat, kondisi penyakitnya telah ikut merepotkan anggota keluarganya yang lain.


Mengapa saya analogikan seperti itu, karena system bunga menjadikan para deposan tidak perduli apabila bank tempat ia menyimpan tidak sanggup membayar tingkat suku bunga yang telah dijanjikan, seperti pada krisis perbankan tahun 1997-1998 yang mana bank konvensional banyak yang mengalami kondisi negative spread sehingga menimbulkan kepanikan di kalangan para deposan (krisis kepercayaan) yang berujung pada rush.


Kondisi tsb berbeda dengan bank syariah yang memakai system ekonomi syariah dengan subsistem bagi hasilnya, walaupun seperti meminum jamu yang rasanya pahit tetapi untuk jangka panjang sangat menyehatkan tubuh. Bagaimana tidak pahit rasanya di saat kalangan bank konvensional memberikan suku bunga s/d 70%, tingkat bagi hasil yang diberikan oleh bank syariah pada saat itu hanya sekitar 8%. Tetapi pada akhirnya nasabah bank syariah tidak mengalami kepanikan seperti yang dialami nasabah bank konvensional karena bank syariah tidak mengalami kondisi negative spread dan juga karena keyakinan nasabah bank syariah akan bahaya system bunga yang ribawi.


Alangkah indahnya hidup ini andaikan seluruh perbankan nasional kita memakai system ekonomi syariah dengan subsistem bagi hasilnya bukan hanya sebagi alternative tetapi juga sebagai solusi dari krisis financial global. Sayangnya kapan hidup saat ini menjadi indah bagi semua orang dengan system ekonomi syariah, karena sebagian besar anggota masyarakat kita secara sadar atau tidak sudah terjebak kepada system ekonomi kapitalis dengan segala subsistemnya seperti uang kertas (fiat money), cadangan giro wajib minimum (fractional reserve requirement) dan system bunga (interest).


Andaikan ingin keluar dari system ekonomi kapitalis tsb misalnya dari subsystem bunganya saja, amatlah sukar dan payah sekali, ini bisa dilihat dari banyaknya anggota masyarakat yang hanya menjadi penonton dan pengkritik produk-produk dan kinerja bank syariah akan tetapi pada dataran implementatifnya masih memakai system bunga yang ribawi bukan sebagai pelaku ekonomi syariah seperti menjadi nasabah bank syariah.


Wallahu’alam

Al-Faqir


©Alihozi 01 Desember 2008

Komentar dan saran atas tulisan artikel ini bisa disampaikan ke http://alihozi77.blogspot.com atau sms ke 0813-882-364-05.

03 Desember 2008

Tanya Jawab Bank Syariah Vs Bank Konvensional

Oleh; alihozi http://alihozi77.blogspot.com

Ada seorang mahasiswi S2 dan sekarang bekerja di bank konvensional papan atas di Jakarta bertanya kepada saya tentang Bank syariah Vs Bank Konvensional, berikut ini saya tampilkan pertanyaan dan jawabannya dari saya diblog ini , semoga bisa bermanfaat,
Tanya :
Sebelumnya terimakasih Mas Ali (maaf saya pake mas) sudah membalas email saya kemaren,
Saya pernah mengikuti sebuah khutbah idul fitri dimana sang khatib pernah mengatakan harta yang diperoleh dari riba termasuk didalamnya bekerja di institusi yang menyebabkan riba haram hukumnya dan tidak pernah bisa dibersihkan dengan cara apapun. Lalu apakah ini berarti seluruh harta yang dititipkan kepada saya adalah haram dan tidak layak untuk saya sampaikan kepada yang berhak?
Karena saya setiap bulannya hanya mendapatkan gaji dari perusahaan yang bersumber dari komponen bunga dan fee base income, jadi disana ada unsur halal dan haramnya lalu bagaimana jadinya pendapatan saya tsb mas?

Karena mendengar hal tsb saya berencana untuk mencoba berkarir di bank syariah karena masih dihantui banyak kekhawatiran, saya ingin mencoba untuk pindah ke divisi (di perusahaan saya juga ada divisi syariahnya). Lalu kembali pada pertanyaan semula, divisi ini adalah bagian dari induk perusahaan yang mana pada kenyataannya akan dikonsolidasi seluruhnya lalu bagaiman dengan kehalalannya? Apakah cara seperti ini bisa dikategorikan halal?

Mengenai hasil analisa saya, bank konvensional dan syariah pada prinsipnya sama-sama tidak mau rugi, sebagi contoh : bank konvensional dan bank syariah sama-sama memberikan pinjaman dana kepada nasabah sebagai modal untuk usaha bank konvensional mengharapkan pengembalian berbentuk bunga sedangkan bank syariah juga mengharapkan sedikit balas budi dengan bagi hasil.

Pada perjalanannya ternyata sang nasabah berhasil maka kedua bank akan mendapat imbalan dan apabila sebaliknya sang nasabah justru tidak berhasil usahanya saya yakin kedua bank ini akan sama-sama berupaya untuk mendapatkan dananya kembali, lalu dimana letak bedanya? Saya hanya melihat perbedaan 2 kata.. bunga dan bagi hasil dimana bunga adalah haram dan bagi hasil adalah halal menurut Al-Qur’an lalu apa bedanya jika yang diharapkan dan yang didapatkan adalah sama-sama imbalan atas jasa yang sudah diberikan.
Untuk saat ini baru itu saja uneg-uneg saya mas Ali, sebelumnya mohon maaf jikalau ada kata-kata saya yang kurang sopan

Alihozi menjawab :
Wa’alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh

Semoga kita semua orang muslim dan mukmin selalu mendapatkan ampunan dari Allah,SWT atas masih dipakainya system ekonomi kapitalis yang ribawi dengan segala subsistemnya di Negara Indonesia yang mayoritas beragama Islam dan semoga Allah.SWT memberikan kita semua kekuatan/petunjuk untuk meninggalkan system ekonomi kapitalis yang ribawi dan kembali kepada system ekonomi syariah.

Mba akhwat yang baik, maaf mba mungkin kali ini jawaban saya agak panjang , mudah-mudahan bisa dimaklumi dan dimengerti,

Pertama – tama perlu mba ketahui masalah riba sebenarnya bukan hanya terletak terhadap system bunga saja tetapi juga keseluruhan subsistem ekonomi kapitalis seperti uang kertas (fiat money) yang sehari – hari kita pakai mba. Bagaimana tidak dikatakan riba uang kertas yang kita pakai, nilai instrinsiknya saja jauh lebih rendah dibandingkan dengan nilai nominal yang tertera di uang kertas, diakui punyai nilai karena uang kertas yang memberlakukan adalah pemerintah yang mempunyai kekuatan politik.
Uang yang tidak riba adalah uang yang dipakai jaman Rasulullah dan jaman 4 Khalifah yaitu dinar (emas) dan dirham (perak) yang memiliki nilai instrinsik yang diakui semua ummat manusia di dunia.

Jadi jaman sekarang ini menurut saya adalah jaman yang disinyalir oleh Rasulullah dulu bahwa “ akan datang suatu jaman dimana semua orang akan memakan riba yang tidak makan ribapun akan terkena debunya”. Termasuk ustadz yang ceramah idul fitri itu juga terkena riba mba karena saya yakin masih memakai uang kertas (fiat money).

Cara Rasulullah dalam berdakwah sering memakai cara yang bertahap (tidak sekaligus), contoh coba lihat turunnya ayat pelarangan minum yang memabukkan dan ayat pelarangan turunnya riba. Ayat-ayat tentang larangan tsb tidak turun sekaligus tetapi bertahap (gradual), ini berarti dalam berdakwah kita tidak bisa merubah suatu keadaan yang bertentangan dengan tuntunan ajaran agama islam secara sekaligus harus secara bertahap (gradual). Kalau sekaligus dikhawatirkan akan membahayakan ajaran agama Islam itu sendiri secara keseluruhan (Sistem Moneter Islam, Dr Umar Chapra).

Oleh karena itu sekarang ini bank syariah sedang berusaha dengan tidak lagi memakai lagi system ekonomi kapitalis dengan cara bertahap (gradual). Pertama bank syariah sekarang ini sedang berusaha menghilangkan salah satu subsystem ekonomi kapitalis yakni system bunga tsb, walaupun praktek di lapangan menemui banyak sekali kendala yang di luar kemampuan para praktisi perbankan syariah (nanti mba bisa lebih tahu kalo mba jadi praktisi bank syariah). Ini erat kaitannya dengan pertanyaan mba mengapa bank syariah yang memakai system bagi hasil hanya mau menerima bagi hasil saja (Profit sharing) dan tidak mau bagi untung dan rugi (Profit & Loss Sharing) dari usaha nasabah?

Pada praktek di lapangan, dana yang dikelola bank syariah adalah sebagian besar dana tabungan/masyarakat yang mana sampai saat ini saya belum menemukan seorangpun nasabah yang mau berbagi rugi dengan bank syariah (profit & Loss Sharing). Oleh karena itulah bila nasabah peminjam usahanya rugi, bank syariah seperti bank konvensional juga berusaha agar dananya kembali. Tetapi walaupun begitu tetap ada bedanya dan bedanya tsb jauh lebih adil dan menguntungkan buat nasabah yang meminjam di bank syariah dibandingkan dengan nasabah tsb meminjam di bank konvensional.

Saya berikan contoh kisah nyata yang pernah terjadi di bank syariah tempat saya bekerja aja ya mba, supaya lebih mudah dipahami. Pada Okt tahun 2002 pedagang meminjam di bank syariah untuk membeli gudang barang Rp.400.000.000,- karena ia tidak bisa membuat laporan keuangan maka akhirnya disepakati akad yang dipakai adalah murabahah (jual beli) bukan bagi hasil. Bank Syariah membeli gudang itu Rp.400.000.000,- dan menjual ke pedagang tsb ditambah margin 69%, harga jual =Rp.676.571.000,- dan selama lima tahun (60 bulan) sampai Okt tahun 2007 ia diharuskan membayar angsuran termasuk margin +/- Rp.11.276.000,-/bulan.

Namun karena pada feb tahun 2003 kios-kios di pasarnya banyak yang terbakar (force majeur) ia tidak lagi sanggup membayar ke bank syariah sejak Nov 2003, karena ia hanya sanggup membayar Rp.7.000.000/ bulan mulai bulan Nov 2004. Akhirnya disetujui bank syariah pada nov tahun 2004 jadwal angsurannya diperpanjang selama 46 bulan, pada saat itu total outstanding hutangnya (pokok = Rp.342.661.980+ margin= Rp.176.042.620)= Rp.518.704.600,-.

Disinilah letak keadilannya walaupun diperpanjang selama 46 bulan lagi, berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, maka bank syariah tidak boleh merubah(menaikkan) outstanding harga jual , nasabah tetap membayar Rp.518.704.600,. Padahal bank syariah telah rugi dengan tidak menerima angsuran dari bulan nov 03 – nov 04 (12 bulan). Perlu mba ketahui sekarang ini hutang pedagang tsb tinggal sedikit lagi terbayar dan gudangnya tsb sudah bernilai Rp.1,4 milyar, jelas menguntungkan bukan, sudah tidak membayar bunga/denda dari keterlambatan pembayaran, asset gudangya sekarang harganya mengalami kenaikan.

Begitu juga dengan system bagi hasil, andaikan pedagang yang tidak mampu lagi membayar angsuran tsb, perlakuannya sama persis seperti akad murabahah (jual-beli) yakni bank syariah tidak boleh lagi untuk memungut bagi hasil, margin atau bunga dari setiap bulan keterlambatan pembayaran angsuran dari nasabah peminjam tsb, kecuali kalau nasabah peminjam punya itikad tidak baik disengaja untuk tidak membayar angsuran (padahal ia mampu membayar) maka bank syariah boleh memungut denda namun denda tsb tidak boleh memberatkan dan tidak boleh masuk ke pendapatan bank syariah tapi masuk ke dana sosial.

Mba akhwat kan kerja di bank konvensional coba bandingkan, kalau pedagang tsb meminjam di bank konvensional saya yakin dengan ansumsi yang sama (sama2 reschedule di bulan nov 04) bank konvensional akan tetap memungut bunga kepada pedagang tsb selama ia tidak bayar angsuran dari bulan nov 03 – nov 04 (12 bulan), karena rumus system bungakan P(1+i pangkat n).

Belum lagi sifat tingkat suku bunga yang sangat fluktuatif. Pedagang itu akan menanggung beban bunga yang besar kalau pada saat resechedule nov 04 tingkat suku bunga pasar naik. Inilah yang membuat mengapa negara-negara berkembang seperti Indonesia tidak akan mampu melunasi hutangnya ke negara – negara maju karena bunganya yang selalu bertambah setiap waktu dengan rumus P(1+i pangkat n.).

Berdasarkan uraian saya tsb di atas, jelas system bank syariah jauh lebih adil dan menguntungkan walaupun mungkin belum bebas riba karena masih dipakainya uang kertas (fiat money). Maka bila mba ada kesempatan hijrah ke bank syariah seperti pindah ke divisi syariah tempat mba bekerja (NB: divisi syariah tempat mba bekerja, systemnya juga harus sama seperti yang telah saya jelaskan di atas), maka mba harus segera pindah ke divisi syariah tsb. Kalau tidak mba bisa berdosa karena mba dianggap tidak berusaha keluar dari system bunga yang ribawi. Kecuali memang mba belum ada kesempatan hijrah ke bank syariah, walaupun begitu mba harus tetap punya niat yang kuat untuk bisa hijrah dari bank konvensional ke bank syariah dan selalu memperbanyak istighfar dan shalawat nabi agar dosa-dosanya diampuni Allah,SWT.
Wallahu’alam
Al-Faqir

©Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Kirimkan pertanyaan-pertanyaan anda seputar ekonomi syariah ke alamat email ali.hozi@yahoo.co.id

28 November 2008

Kisah Pengusaha Muslim Yang Sukses Dari Kota Jawa Timur

(Kisah Nyata)

Oleh : Alihozi

http://Alihozi77.blogspot.com

Saya mendapatkan sebuah email yang bertanya mengenai boleh tidaknya seorang muslim ikut MLM (Multilevel Marketing) , saya menjawab daripada ikut MLM yang nota bene menjual produk orang lain yang harganya sudah dipatok dari perusahaan MLM tsb, lebih baik membuka usaha sendiri atau berdagang barang sendiri yang bisa menentukan sendiri tingkat laba yang diinginkan. Sebagai pelengkap jawaban tsb berikut ini saya akan bercerita kisah nyata tentang seorang pengusaha muslim yang sukses dari Jawa Timur karena meninggalkan bekerja dengan orang lain dan membuka usaha konveksi. Mudah-mudahan bisa memotivasi saya pribadi dan pemuda muslim lainnya.

Pada era tahun 1960-an di sebuah kota kecil di Jawa Timur hiduplah seorang buruh pabrik sabun milik seorang pengusaha nonpribumi kita panggil saja ia dengan nama Pak Lukman (nama samaran red), gajinya sangat dibedakan hampir 3 kali lipat dengan buruh lain karena keahliannya membuat cetakkan sabun sangat bagus.

Walaupun gaji yang sudah lumayan, buruh tsb pada suatu hari berfikir bahwa “kalau saya terus bekerja dengan orang lain saya tidak akan kaya apalagi anak saya berjumlah 11 orang, saya harus keluar dari pabrik sabun ini untuk membuka usaha konveksi”. Maka ia segera mengajukan berhenti kepada bosnya , namun bosnya yang orang non pribumi tsb menghalanginya agar tidak keluar malah gajinya akan dinaikkan lebih tinggi lagi. Karena tekad yang bulat Pak Lukman tetap memilih keluar dari pabrik sabun tsb.

Pada awalnya Pak Lukman membuka usaha konveksi, keuntungannya masih sedikit masih dibawah gajinya di pabrik sabun, sehingga ia selalu dibujuk oleh bosnya di pabrik sabun untuk kembali kerja dengannya. Tetapi Pak Lukman menolaknya dan ia tetap pada pendiriannya untuk terus melanjutkan usaha konveksinya. Dan benar saja pada dekade tahun 1965-1970 an ia telah berhasil menjadi pengusaha konveksi yang sukses di kota Jawa Timur tsb.

Semangat jiwa entrepreneur Pak Lukman ia teruskan kepada 11 anak-anaknya sampai ia meninggal tahun 1980an, ia tidak menginginkan anak-anaknya untuk bekerja kepada orang lain. Saat ini pada tahun 2000 an anak-anaknya (walaupun tidak semua) telah berhasil menjadi pengusaha-pengusaha yang terkenal di kota Jawa Timur tsb, ada yang menjadi pengusaha konveksi dan pengusaha salon kecantikan muslimah.

Salah satu anak tertuanya yang sudah berusia 60 tahun , sekarang ini sering memberikan ide,gagasan dan semangat kepada setiap pemuda muslim yang berdiskusi dengannya termasuk kepada penulis pribadi, untuk selalu mengembangkan semangat berwirausaha dan meninggalkan keinginan bekerja dengan orang lain. Hasilnya sudah ada beberapa pemuda muslim yang sekarang sukses mengikuti sarannya untuk membuka usaha sendiri walaupun untuk itu harus menempuh perjuangan yang tidak mudah.

Ummat muslim yang penduduknya mayoritas di Indonesia haruslah segera meninggalkan pola fikir yang masih bekeinginan setelah sekolah tinggi lalu bekerja dengan orang lain menuju pola fikir untuk membangun semangat jiwa entrepreneur pada diri sendiri dan anak keturunan seperti apa yang dicontohkan oleh keluarga Pak Lukman tsb.

Bukankah Rasululah SAW dan mayoritas para sahabat mencotohkan untuk menjadi entrepreneur. Hanya dengan membangun semangat jiwa entrepreneur , ummat muslim bisa mengejar ketinggalan di bidang ekonomi, apalagi saat ini kita sedang menghadapi realitas ekonomi global yang penuh ketidak pastian dan kondisi ekonomi dalam negeri yang mana mulai banyak terjadinya PHK karyawan di berbagai sector industri komoditas ekspor akibat dari krisis financial global.

Siapa yang ingin menyusul menjadi entrepreneur muslim seperti Keluarga Pak Lukman ?

Wallahu’alam

Al-Faqir

© Alihozi 28 November 2008

Komentar dan saran atas artikel ini bisa dikirimkan ke http://Alihozi77.blogspot.com atau sms ke 0813-882-364-05

20 November 2008

AYO MAJU BERSAMA DENGAN BANK SYARIAH

(Diambil dari Kisah Nyata)

Oleh : Alihozi

http://alihozi77.blogspot.com

Pada suatu hari sebelum tahun terjadinya krisis ekonomi tahun 1998 melanda Indonesia, ada seorang Customer Service (CS)sebuah bank syariah namanya Anisah (nama samaran red) kedatangan seorang calon nasabah. Setelah menyambutnya dengan ramah dan mepersilahkannya duduk, Annisah menanyakan apakah ada yang bisa dibantu. Calon nasabah tsb menanyakan semua produk-produk yang ada di bank syariah , ternyata setelah dijelaskan oleh Anisah ternyata calon nasabah bukannya membuka rekening malah mengkritik kekurangan-keurangan yang ada di bank syariah tsb, seperti jaringannya dan ATM nya masih terbatas. Dengan tenang Anisah menjawab kritikkan tsb :


“Bapak, dalam sebuah permainan sepakbola yang merasa paling pintar justru adalah penontonnya bukan para pemainnya, penonton selalu berteriak atau mengomentari para pemainnya harus begini, harus begitu padahal kalau penonton itu disuruh bermain belum tentu bisa. Penonton tidak tahu betapa sulitnya dalam sebuah permainan sepakbola menciptakan yang namanya sebuah GOL karena tidak ikut bermain hanya menonton saja.

Jadi kalau bapak ingin bergabung dengan bank syariah justru inilah saatnya, jangan nanti kalau bank syariah menjadi besar dan bertambah banyak jaringannya. Kalau nanti bank syariah menjadi besar dan bertambah banyak jaringannya, bapak akan bisa berkata “Saya ikut andil membesarkan bank syariah ini.” Demikian jawab Anisah kepada calon nasabah tsb.

Pada akhirnya calon nasabah tsb membuka rekening tabungan di bank syariah tsb. Dan benar yang dikatakan Anisah. Pada saat terjadinya krisis keuangan dan krisis ekonomi melanda Indonesia tahun 1997-1998, bank syariah tetap bertahan karena system ekonomi syariahnya (system bagi hasil) dan juga karena memiliki nasabah-nasabah yang memiliki loyalitas tinggi kepada bank syariah. Pasca krisis bank syariah jaringannya bertambah banyak bukan hanya satu bank umum tetapi sekarang sudah ada tiga bank umum dan unit-unit pelayanan bank syariah serta jaringan ATM nya yang tersebar di seluruh Indonesia. Dan rencananya akan terus bertambah bank-bank umum syariah yang ada di tanah air tercinta ini.

Apa yang dialami oleh Anisah tsb penulis yakin juga pernah dialami oleh seluruh praktisi bank syariah (termasuk penulis sendiri) dalam usahanya mengajak seluruh lapisan masyarakat bergabung dengan bank syariah. Banyak anggota masyarakat umum, mahasiswa, akademisi dan para ulama hanya asyik dan sibuk sebagai penonton, pengamat, pembahas dan membentuk berbagai lembaga pengamatan ekonomi dan perbankan syariah dengan hanya mengkritik produk-produk dan kinerja perbankan syariah. Namun, pada tataran implementatifnya justru masih terlibat dengan system bunga yang ribawi dan lembaga pengamat tsb tidak mempunyai rekening di bank syariah. Hal ini merupakan suatu ironi yang kontraproduktif (Dr.Setiawan Budi Utomo, Pengantar Halal Haram Bunga Bank Dr.Yusuf Al-Qardhawi)

Seharusnya seluruh lapisan masyarakat harus lebih kongkrit dalam ikut mengembangkan system ekonomi syariah di tanah air dengan menjadi pelaku ekonomi syariah, pelaku ekonomi syariah di sini bukan berarti harus atau hanya menjadi praktisi bank syariah . Tetapi juga bisa menjadi mitra bisnis dari bank syariah seperti menjadi nasabah bank syariah.

Penulis menguraikan hal ini semua bukan berarti penulis tidak menyukai segala kritik yang ditujukan kepada system perbankan syariah di tanah air, tetapi penulis hanya ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk segera Maju Bersama dengan Bank Syariah dan segera meninggalkan system ekonomi kapitalis dengan sub sistem bunganya. Karena pada saat terjadinya krisis financial global ini kita tidak bisa menutup mata bahwa salah satu yang menyebabkan terjadinya krisis financial global adalah system bunga perbankan.

Contohnya, karena harus mempunyai kewajiban membayar bunga yang terlalu banyak bank-bank di Eropa cari akal sekuat tenaga untuk memutar uang tsb agar bisa menghasilkan bunga yang lebih besar yang pada akhirnya bank-bank Eropa tsb membeli surat –surat utang yang beresiko tinggi dari lembaga-lembaga keuangan di AS (Credit Default Swaps) dengan harapan bisa menikmati bunga tinggi dari lembaga – lembaga keuangan tsb. (Dahlan Iskan, Bussiness Today , 17 November 2008) Alih-alih ngin mendapatkan bunga tinggi ternyata yang terjadi adalah gagal bayar, dana yang dipinjamkan ke lembaga-lembaga keuangan AS tidak bisa kembali karena lembaga-lembaga keuangan di AS tsb mengalami kebangkrutan.

Wallahu’alam

Maju terus perbankan syariah dan tinggalkan segera system ekonomi kapitalis

Al-Faqir

Alihozi

Komentar dan saran atas artikel ini bisa dikirim di http://alihozi77.blogspot.com atau sms ke 0813-882-364-05

12 November 2008

System Ekonomi Kapitalis Menciptakan Manusia-Manusia Tamak

Oleh : Alihozi
Http://alihozi77.blogspot.com

Pada tulisan-tulisan terdahulu penulis sering mengatakan bahwa pada masa sekarang ini manusia kurang sadar atau tidak mau sadar sekarang manusia pada umumnya sudah terjebak dalam perekonomian kapitalis, dan kalau hendak melepaskan diri adalah sukar dan payah sekali Banyak sekali yang membenci dan menentang imperialisme dan kapitalisme tetapi dalam soal ekonomi ini tidak menolak atau pura – pura tidak menolak.

Bukti dari pernyataan penulis tsb selain karena masih dipakainya system bunga pada perekonomian, adalah pada kehidupan saat ini banyak manusia dihargai dan dihormati dengan apa yang mereka makan , apa yang mereka tempati (rumah tinggal), apa yang mereka kenakan, dan apa yang mereka kendarai yang mana hal tsb adalah merupakan kharakter dari kehidupan masyarakat ekonomi kapitalis.

Padahal mestinya manusia itu dihargai dan dihormati karena akhlak/moralnya yang bagus dan perbuatan baiknya kepada sesama ummat manusia. Oleh karena manusia dihargai dan dihormati dari harta dan jabatannya bukan dari akhlaknya/moralnya maka yang terjadi adalah banyak manusia di muka bumi sekarang ini menjadikan tujuan hidupnya hanya mengejar kepentingan pribadinya (ketamakan) tanpa memperdulikan orang lain.

Kini kepentingan pribadi (ketamakan) dipandang sebagai ciri individu abad ke-21 sehingga menimbulkan banyak krisis kehidupan manusia dari krisi moral sampai dengan krisis financial global. Kita akan melihat setiap hari di negara kita sendiri Indonesia, ada saja kasus korupsi yang berhasil diungkap oleh pihak KPK atau pihak kejaksaan. Ketamakan juga yang memotivasi lembaga-lembaga keuangan di Amerika mengucurkan kredit perumahan kepada orang-orang yang tidak memiliki kemampuan bayar sehingga menimbulkan kredit macet perumahan (subprime mortgage), karena ketamakan juga dalam upaya untuk mengatasi kegagalan pasar financial mendorong para spekulan untuk mengalihkan uang mereka ke berbagai jenis komoditas sehingga menimbulkan krisis pangan global, karena ketamakan juga para pemegang saham melakukan kapitalisasi harga saham yang jatuh, walaupun semua hal tsb dapat menimbulkan masalah bagi jutaan manusia di muka bumi.

Berdasarkan uraian di atas , maka pada kesempatan kali ini penulis mengajak seluruh ummat manusia khususnya ummat muslim untuk meninggalkan system ekonomi kapitalis yang memiliki kharakter menghormati manusia hanya dari materi yang dimilikinya yang hanya akan berujung pada penciptaan manusia-manusia yang tamak atau mengutamakan kepentingan pribadi dan mengabaikan kehidupan orang lain. Kita harus kembali kepada system ekonomi syariah yang mengutamakan terciptanya manusia – manusia yang berakhlak/bermoral baik yang tidak individualis, yang tidak mengabaikan kehidupan orang lain.

Maju terus system ekonomi syariah, tinggalkan segera system ekonomi kapitalis.

Wallahu’alam

Al-Faqir


© Alihozi 12 November 2008

Komentar dan saran atas artikel ini bisa disampaikan ke http://alihozi77.blogspot.com atau sms ke 0813-882-364-05.

06 November 2008

Keluarga Pecinta System Ekonomi Syariah

Oleh : Alihozi
http://Alihozi77.blogspot.com


Setiap malam hari di sebuah rumah kontrakkan berukuran 70m2 di daerah Ciledug selalu diadakan pengajian anak-anak (TPA) yang mana gurunya adalah sebuah keluarga bahagia yaitu Keluarga Pak Krn. Keluarga Pak Krn merupakan sebuah keluarga yang berusaha menerapkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari – hari seperti berakhlak yang baik dengan tetangga (orang lain), kejujuran, membantu para anak yatim dan yang lainnya termasuk menjalankan system ekonomi syariah, maka tidaklah heran para tetangganya menyukai keluarga Pak Krn. Pekerjaan Pak Krn adalah wiraswata yakni penjahit pakaian dan menjual alat-alat rumah tangga dengan pembayaran secara angsuran.

Keluarga Pak Krn merupakan keluarga yang mencintai system ekonomi syariah, mereka beranggapan bahwa bangsa Indonesia hanya akan bisa maju dan mengejar ketertinggalan di bidang ekonomi dengan bangsa lain dengan meninggalkan system ekonomi kapitalis -liberal dan kembali kepada system ekonomi syariah dan mereka sering mengatakan bahwa apapun kekurangan penerapan system ekonomi syariah di tanah air saat ini haruslah tetap diperjuangkan secara konsisten menuju ke arah yang lebih baik bukan malah untuk ditinggalkan.

Keluarga Pak Krn juga sangat menyarankan agar generasi muda ummat Islam untuk selalu menanamkan jiwa entrepreneur (baca juga tulisan saya yang berjudul “ Bercita-cita menjadi Entrepreneur Muslim”) seperti yang dicontohkan Rasulullah, SAAW dan sebagian besar para sahabat.Karena kecintaannya kepada system ekonomi syariah tsb keluarga ini tidak hanya menabung di bank syariah tetapi juga keluarga ini sering mengadakan diskusi mengenai system ekonomi syariah pada setiap hari sabtu. Diskusi ekonomi syariah tsb diikuti oleh Pak Krn selaku tuan rumah, saya dan beberapa anggota milis shar-e seperti Sdr.Agus, Sdri.Nia , Sdr. Piet, Sdr. Nano, Sdr Udin dan Istrinya.

Diskusi ini membahas perkembangan praktek system ekonomi syariah dan memikirkan apa yang bisa disumbangkan untuk memajukan system ekonomi syariah di tanah air. Maka pada tanggal 7 Febuari 2008 Sdr Agus menyarankan untuk membuat sebuah blog kajian ekonomi syariah di internet yang diberi nama http://alihozi77.blogspot.com yang mana penulisnya adalah saya sendiri karena saya bekerja di bank syariah dan desain blognya adalah Sdr.Agus dan Sdr.Piet yang memang juga ahli di bidang desain blog,web dan milis. Dari hasil diskusi ini juga sering saya mendapatkan ide-ide baru untuk dijadikan bahan tulisan yang sering saya publikasikan di dunia maya melalui media blog dan milis.

Mudah-mudahan keluarga anda juga termasuk pecinta system ekonomi syariah seperti keluarga Pak Krn.

Al-Faqir
Maju terus System Ekonomi Syariah, Tinggalkan segera system ekonomi kapitalis-liberal

© Alihozi 07 November 2008
Komentar dan saran atas artikel ini bisa dikirimkan ke http://Alihozi77.blogspot.com atau sms ke no : 0813-882-364-05.

31 Oktober 2008

Strategi Digitalisasi Pemasaran Perbankan Syariah

Oleh : Alihozi
Http://Alihozi77.blogspot.com


Pemasaran perbankan syariah Indonesia saat ini sebagian besar masih memakai media surat kabar/majalah, radio dan televisi dan hanya sebagian kecil yang masih memakai media internet. Padahal untuk memasarkan perbankan syariah dengan media surat kabar,radio dan televisi sangatlah besar biayanya, bisa menghabiskan dana milyaran rupiah. Coba bandingkan dengan memasarkan perbankan syariah melalui media internet yang jauh lebih murah dan jangkauannya juga luas.

Bentuk pemasaran digital bisa melalui blog,web, e-mail dan layanan lainnya. Melalui layanan tsb terjadi pertukaran informasi antara Bank Syariah dengan nasabah maupun anggota masyarakat yang belum menjadi nasabahnya. Jadi dengan digitilisasi pemasaran perbankan syariah akan menghemat biaya riset karena informasi kebutuhan nasabah mudah diperoleh.

Bank syariah juga akan lebih mudah mengetahui segala bentuk kekurangan dari produk dan pelayanannya sehingga bisa mengambil keputusan apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan loyalitas nasabah kepada produk dan pelayanan bank syariah tsb. Perlu diingat bahwa bank syariah yang akan tetap terus eksis adalah hanya bank syariah yang memiliki nasabah-nasabah dengan loyalitas tinggi. Bagaimana nasabah memiliki loyalitas yang tinggi kepada bank syariah kalau apa yang dibutuhkan nasabah tidak diketahui oleh bank syariah dengan cepat ?

Kesuksesan pemasaran digital telah banyak dibuktikan oleh perusahaan di negara-negara barat , contohnya adalah microsoft, apple dan general motor. Corporate blog milik apple memiliki efektifitas yang sangat tinggi. Dengan blog-nya apple dapat memonitor pengguna produk baru apple. Tidak hanya memonitor, blog juga dapat menjaring opini baik negative maupun positif tentang produk apple.(R.Pradopo, Marketing Edisi Minggu Bisnis Indonesia 19 Oktober 2008).

Apa yang dikatakan R.Pradopo di Harisan Bisnis ini telah penulis buktikan sendiri, penulis telah membuat blog tentang bank syariah di http://alihozi77.blogpsot.com dari bulan febuari 2008 dengan waktu hanya 9 bulan saat ini sudah dikunjungi anggota masyarakat sebanyak 12.600 kali. Dengan blog ini penulis bisa mengetahui bahwa ekspetasi masyarakat terhadap bank syariah sangat tinggi dan juga penulis bisa mengetahui bank syariah yang mana yang produk dan layanannya paling bagus dan juga bisa mengetahui bank syariah yang mana yang produk dan layanannya kurang memuaskan tanpa harus membaca hasil survey dari lembaga-lembaga independen penilai bank syariah. Penulis cukup membacanya dari banyaknya e-mail yang masuk dari anggota masyarakat baik ke alamat blog penulis maupun alamat e-mail pribadi saya di ali.hozi@yahoo.co.id untuk mengetahui itu semua.
© Alihozi 01 November 2008

Dengan begitu banyak manfaat yang bisa diambil dari digitalisasi pemasaran perbankan syariah seperti apa yang penulis jelaskan tsb di atas, perbankan syariah nasional harus lebih mengoptimalkan digitalisasi pemasaran perbankan syariah. Seperti dengan meningkatkan kualitas dari website-website bank syariah seperti dengan menyediakan kajian ekonomi syariah, berita – berita seputar bank syariah atau mengadakan forum tanya jawab dengan nasabah atau anggota masyarakat Bagaimana anggota masyarakat bisa mengetahui lebih detail dan bertanya tentang produk dan layanan bank syariah dengan up-date kalau bank syariah tidak menyediakan fasilitas untuk tanya jawab dengan nasabah atau anggota masyarakat di websitenya ?

Selain mengoptimalkan website yang ada , bank syariah juga bisa memakai tenaga pemasar di bidang pemasaran digital yang memang sudah ahli untuk memasarkan produk dan pelayanan bank syariah di dunia maya Memang harus diakui walaupun memiliki potensi yang begitu besar, digitalisasi pemasaran bank syariah masih memiliki kendala seperti kurang pengalaman para pemasar di bidang pemasaran digital, adanya keengganan dari agensi iklan untuk menggarap media baru,adanya gap pengetahuan internet di semua level departemen pemasar dan hambatan terbesar adalah penetrasi internet di Indonesia baru 10,4%.

Walaupun digitalisasi pemasaran perbankan syariah masih memiliki banyak kendala bukan berarti perbankan syariah nasional mengabaikannya karena penulis melihat untuk di kota-kota besar di Indonesia khususnya Jabotabek pengguna internet setiap hari semakin banyak sekali ini walaupun penulis belum melakukan riset tentang ini, tetapi bisa dibuktikan dengan informasi dari media massa bahwa orang-orang kaya banyak yang ingin mencari informasi di dunia maya dengan menyediakan media internet di rumahnya, di kantor – kantor juga banyak yang menyediakan fasilitas internet untuk para pegawainya serta bisa dibuktikan juga dengan semakin menjamurnya warnet di mana-mana tidak hanya di kampus tetapi juga di jalan-jalan sudah banyak warnet dan pengunjungnyapun (NB:yang bukan untuk bermain) yang mencari data di warnet-warnet tsb cukup ramai setiap harinya.

Wallahu’alam
Maju terus Perbankan Syariah Nasional , Tinggalkan segara system ekonomi kapitalis
Al-Faqir

© Alihozi 01 November 2008
Komentar atas tulisan ini bisa dikirimkan ke http://Alihozi77.blogspot.com atau SMS ke No Hp : 0813-882-364-05

20 Oktober 2008

BERGABUNGLAH DENGAN MILIST KOMUNITAS PENGGUNA SHAR-E

ASSALAMU'ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKAATUH

SEMOGA ALLAH,SWT SELALU MEMBIMBING KITA DALAM MELAKSANAKAN TUGAS KITA SEHARI-HARI

KEPADA SELURUH REKAN-REKAN PEMBACA SETIA BLOG HTTP://ALIHOZI77.BLOGSPOT.COM BERGABUNGLAH SEGERA DENGAN MILIST SHAR-E YAITU SEBUAH MILIST KOMUNITAS PENGGUNA SHAR-E, DISANA BISA BERTUKAR FIKIRAN MENGENAI SEGALA HAL YANG BERKAITAN DENGAN AJARAN AGAMA ISLAM BAIK EKONOMI SYARIAH DAN LAIN SEBAGAINYA YANG MANA MODERATORNYA SUDAH TERKENAL DI DUNIA MAYA.

TERIMAKASIH


ALIHOZI

16 Oktober 2008

PENTINGNYA BANK SENTRAL MENGAWASI BANK SYARIAH

Oleh : Alihozi
Http://Alihozi77.blogspot.com


Akar krisis yang kini melanda AS sudah tentu dapat ditelusuri kembali ke tahun-tahun ketika Alan Greenspan menjabat sebagi Ketua US Federal Reserve. Pada waktu itu, uang mudah diperoleh dan regulasi tidak ketat. Kredit perumahan yang terkenal dengan “no income, no job dan no assets merupakan bukti jelas dari kelalaian badan regulator bersangkutan. (Eswar Prasad, Koran Tempo 15 Oktober 2008)

Belajar dari kesalahan badan regulator AS tsb di atas harus dijadikan pelajaran berharga bagi industri perbankan di Indonesia, khususnya bagi Bank Indonesia sebagai badan regulator yang mengawasi industri perbankan nasional termasuk meningkatkan pengawasan terhadap perbankan syariah yang sedang mengalami perkembangan yang pesat.

Penulis kali ini lebih menyoroti tentang pentingnya Bank Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap perbankan syariah karena :

1.Ajaran Islam adalah sudah pasti kebenarannya akan tetapi System Ekonomi Syariah tidaklah mutlak nilai kebenarannya karena System Ekonomi Syariah merupakan hasil tafsiran manusia terhadap Al-Qur’an dan Sunnah, sehingga harus terus selalu dikritisi keberadaanya, apalagi yang menjalankan System Ekonomi Syariah adalah manusia-manusia juga yang tidak luput dari kesalahan.

2.Keruntuhan system ekonomi kapitalis akan membuat orang-orang di seluruh dunia termasuk Indonesia mulai tidak percaya lagi dengan system ekonomi kapitalis dan akan beralih kepada system ekonomi lain termasuk system ekonomi syariah

3.Kalau system ekonomi syariah dijalankan oleh manusia – manusia yang memiliki moral yang buruk (moral hazard) maka system ekonomi syariah bisa mengalami keruntuhan juga seperti yang dialami oleh system ekonomi kapitalis. Kalau system ekonomi syariah runtuh akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat bukan hanya kepada system ekonomi syariah itu sendiri tetapi juga kepada ajaran agama islam secara keseluruhan.

Karena ketiga alasan tsb penulis hanya ingin mengingatkan pentingnya Bank Indonesia untuk terus menerus meningkatkan pengawasan terhadap bank syariah agar bank syariah tidak melakukan penyimpangan – penyimpangan yang akan membuat bank syariah mengalami keruntuhan.

Dr.Umar Chapra seorang pakar ekonomi syariah dalam bukunya : “Sistem Moneter Islam”, menulis bahwa “ meskipun bank-bank dalam sebuah perekonomian islam bisa dikelola oleh sector swasta, namun perlu mengadopsi tindakan-tindakan untuk mengurangi kekuasaan mereka dalam masyarakat , seperti anggota dewan komisaris atau manajemen perbankan tidak diperbolehkan menjadi direktur atau manajer dari bisnis mereka. Jika tidak diambil tindakan-tindakan tsb , dikhawatirkan bank-bank islam yang beroperasi dalam kerangka mudharabah dan syirkah dapat menjadi lebih berkuasa daripada bank-bank konvensional sekalipun.” . Demikian yang dikatakan oleh Dr.Umar Chapra dalam kaitannya dengan pengawasan terhadap perbankan syariah.

Wallahu’alam
Al-Faqir


Alihozi
http://alihozi77.blogspot.com

15 Oktober 2008

JANGAN MENARUH TELUR DALAM SATU KERANJANG

Oleh : Alihozi

Http://Alihozi77.blogspot.com


Bagi orang yang pernah belajar ilmu manajemen keuangan istilah “ Jangan Menaruh Telur Dalam Satu Keranjang “ merupakan hal yang tidak asing lagi. Istilah ini digunakan untuk mengingatkan kita untuk tidak menginvestasikan uang atau kekayaan kita hanya pada satu lembaga keuangan saja seperti menabung di satu bank dan juga tidak mengivestasikan uang atau kekayaan hanya pada satu non lembaga keuangan seperti investasi pada satu perusahaan komoditas. Karena apabila kita hanya meginvestasikan uang kita hanya pada satu lembaga keuangan saja termasuk pada satu lembaga keuangan yang memakai system syariah, dan lembaga keuangan tsb mengalami kerugian yang besar atau di rush oleh nasabahnya maka kita akan kehilangan seluruh uang dan kekayaan kita tsb


Walaupun istilah itu sudah dikenal banyak oleh anggota masyarakat kita , hal ini mulai dilupakan oleh orang-orang yang hanya ingin mendapatkan hasil yang besar dengan mengabaikan tingkat resiko yang akan terjadi. Seperti ada kisah nyata seorang pensiunan pegawai yang terkena stroke lalu meninggal setelah mendengar bahwa seluruh uang pensiunannya yang diinvestasikan di salah satu perusahaan agrobisnis dibawa kabur oleh pemilik perusahaan tsb


Allah,SWT berfirman di dalam Al-Qur’an :

“…Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui dengan pasti apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (Luqman :34).

Pada ayat tsb Allah,SWT mengingatkan kepada kita bahwa tidak ada seorang manusiapun yang bisa memastikan apa yang akan terjadi pada hari esok , kita tidak bisa memastikan apakan suatu investasi keuangan itu pasti untung atau rugi.


Kita juga tentu masih ingat waktu krisis moneter tahun 1997-1998 yang berimbas kepada krisis perbankan melanda tanah air, suku bunga perbankan mencapai 70%. Walaupun suku bunga sudah mencapai setinggi itu, tetap saja waktu itu para nasabah bank konvensional banyak yang kehilangan kepercayaan kepada dunia perbankan sehingga ingin melakukan penarikan dana tabungan besar-besaran dari perbankan nasional.


Kalau pemerintah waktu itu tidak turun tangan memulihkan kepercayaan terhadap perbankan nasional dengan memberikan bantuan finansial seperti program BLBI dan program Rekapitalisasi , niscaya semua nasabah perbankan konvensional tsb tidak akan bisa menarik dananya kembali dari perbankan.


Pada saat ini dimana sedang terjadi krisis financial global, alangkah baiknya kita kembali untuk mempraktekan istilah “Jangan Menaruh Telur dalam Satu Keranjang”, dan kita kembali untuk menginvestasikan uang dan kekayaan kita tidak hanya pada satu lembaga keuangan akan tetapi mengeinvestasikannya kepada beberapa lembaga keuangan atau beberapa perusahaan non lembaga keuangan yang mempunyai reputasi dan kinerja yang baik Selain itu juga kita dalam memanage keuangan agar kembali kepada ajaran Al-Qu’ran dan Sunnah (baca juga artikel saya yang berjudul: “Manajemen Keuangan Islami”) agar tidak mengalami kerugian dunia dan akhirat.

Wallahu’alam

Al-Faqir


Alihozi http://Alihozi77.blogspot.com

Ada pendapat lain tentan istilah “Jangan Menaruh Telur dalam Satu Keranjang?”

04 Oktober 2008

Pemikiran Ulama Ternama " Alm.Buya Hamka" Tentang Bahaya Sistem Ekonomi Yahudi

Oleh : Alihozi

Http://alihozi77.blogspot.com

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka”(Al-Baqarah:120)

Pada tulisan saya yang terdahulu yang berjudul “ Bahaya Sistem Bunga dan Kegiatan Spekulatif bagi Ummat Manusia” saya mengatakan bahwa ada sebagian manusia di dunia ini yang terus menerus selalu mengejar materi (harta) sebanyak-banyaknya dengan memakai system bunga dan kegiatan-kegiatan spekulatif yang saat ini telah menimbulkan krisis financial market di Negara AS yang perlahan –lahan mendorong negara adidaya tsb ke jurang kehancuran ekonomi dan yang mereka lakukan tsb telah menyebabkan naiknya harga minyak dan komoditas yang melemahkan daya beli warga dunia (termasuk warga negara Indonesia) .

Sebenarnya siapa golongan manusia yang saya maksud tsb yang selalu terus menerus mengejar materi (harta) sebanyak-banyaknya dengan memakai system bunga dan kegiatan-kegiatan spekulatif dengan mengorbankan orang lain di seluruh dunia ? Tidak lain dan tidak bukan adalah orang-orang Yahudi yang ada di Wall Street AS. Untuk menguatkan pendapat penulis ini, berikut penulis akan mengutip pendapat dari ulama ternama yaitu Alm.Buya Hamka yang penulis ambil dari sebuah karya fenomenal beliau yaitu Tafser Al-Azhar, yang diterbitkan oleh Pustaka Panji Mas Jakarta. Sebuah tafsir Al-Qur’an yang beliau tulis ketika beliau masih di dalam tahanan pemerintahan rejim orde lama. Tahanan penjara terhadap beliau dengan tuduhan melakukan subversi terhadap pemerintah tanpa pernah dibuktikan secara hukum.

Beliau (Alm. Buya Hamka) berhasil menyelesaikan Tafser Al-Azhar selama di penjara sebanyak 30 juz. Setelah bebas dari penjara orde lama, beliau tetap gigih memperjuangkan ajaran-ajaran agama Islam di tanah air walaupun mendapat tekanan dari pemerintah orde baru sampai beliau berpulang ke rahmatullah.

© Alihozi 30 September 2008

Dalam tafser Al-Azhar halaman 374, ketika Beliau menafsirkan Surat Al-Baqarah ayat 120 yang artinya kurang lebih :

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka”

Beliau menuliskan bahwa “Yahudi tidak memerlukan orang-orang Islam itu pindah ke agama Yahudi tetapi Yahudi memasukkan pengaruh ajarannya yaitu kehidupan riba (system bunga) kepada Islam dan Nasrani . Negara AS yang besar saja terpaksa terpengaruh karena yang memegang keuangan di Wallstreet adalah bankir-bankir Yahudi.

Segala kelancaran ekonomi AS ada di tangan Yahudi,. apalagi negeri-negeri Islam termasuk Indonesia terpaksa mendirikan bank-bank dengan system riba(system bunga), memperlicin hukum riba supaya bernafas untuk hidup, tidak mencari jalan lain sebab seluruh dunia telah dikongkong ajaran Yahudi tsb. Semuanya inilah yang diisyaratkan oleh ayat tsb, bahwa orang Yahudi belum puas sebelum ummat Islam mengikuti ajaran-ajaran mereka. Ini bukan ancaman yang menimbulkan takut tetapi sebagai perangsang supaya kaum muslimin terus berjihad menegakkan ajaran agamanya.”

Dan dalam Tafsir Al-Azhar Surat Al-Baqarah ayat 278 (perintah Allah,SWT untuk meninggalkan riba), beliau juga mengatakan pentingnya ummat Islam untuk memperjuangkan ekonomi syariah yaitu ekonomi yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah dan meninggalkan system ekonomi Yahudi.

Setelah mengetahui bahwa Ulama sekelas Alm.Buya Hamka saja memperingatkan kita akan bahaya system ekonomi Yahudi yang berbasis system bunga dan spekulatif sejak tahun 1960 lewat Tafsir Al-Azhar nya. Dan peringatan Alm.Buya Hamka tsb telah menjadi kenyataan, yaitu kita bangsa Indonesia telah mengalami pahitnya krisis ekonomi dan perbankan tahun 1997-1998 yang efeknya belum hilang sampai sekarang karena memakai system ekonomi Yahudi dan juga sekarang tahun 2008 negara adidaya AS juga mengalami hal yang tidak jauh berbeda dengan mengalami krisis financial market karena memakai system ekonomi Yahudi, Apakah kita sekarang masih akan tetap memakai system ekonomi Yahudi dan tidak segera beralih ke system ekonomi syariah? Jawabannya kembali kepada diri kita masing-masing, tinggal memilih kalau kita sebagai ummat Islam ingin maju , kita harus segera meninggalkan system ekonomi Yahudi dan beralih ke system ekonomi syariah.

Wallahu’alam

Al-Faqir

©Alihozi 03 Oktober 2008

Http://Alihozi77.blogspot.com

23 September 2008

Bahaya Sistem Bunga dan Kegiatan Spekulatif Bagi Ummat Manusia

Oleh : Alihozi

Http://Alihozi77.blogspot.Com

Sudah banyak tinta yang digoreskan oleh para ekonom baik ekonom muslim maupun non muslim yang mengingatkan bahaya system bunga dan kegiatan spekulatif , akan tetapi tidak menyurutkan sebagian manusia di muka bumi ini untuk selalu mengejar materi (harta) sebanyak-banyaknya dengan memakai system bunga dan kegiatan-kegiatan spekulatif. Seperti apa yang dikatakan oleh salah satu ekonom muslim kawakan yaitu Dr.Umar Chapra dalam buku Sistem Moneter Islam, yaitu tingginya volatilitas dari suku bunga mengakibatkan tingginya tingkat ketidakpastian dalam financial market sehingga investor tidak berani untuk melakukan investasi-investasi jangka panjang.

Akibat dari ketidakpastian ini menggiring pemberi pinjaman dan penerima pinjaman lebih mempertimbangkan investasi jangka pendek, yang pada gilirannya membuat investasi-investasi jangka pendek yang berbau spekulatif lebih menarik, sehingga masyarakat lebih senang mengambil keuntungan pada pasar- pasar komoditas,saham,valuta asing dan keuangan. Keadaan tersebut membuat pasar-pasar tersebut semakin aktif dan memanas yang merupakan salah satu penyebab ketidakstabilan ekonomi dunia saat ini.

Padahal Allah,SWT telah berfirman di dalam Al-Qur’an:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamar,berjudi, berkorban untuk berhala,mengundi nasib dg panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan.Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” ( Al-Maidah 90)

Apa yang dikatakan oleh Dr.Umar Chapra tsb di atas sekarang ini benar-benar telah menjadi kenyataan, bila kita ikuti berita-berita di media massa dari bulan Agustus 2007 sampai dengan tanggal 18-19 September 2008 maka akan kita lihat krisis pasar keuangan yang sedang terjadi di AS saat ini yang berimbas kepada naiknya harga minyak dan komoditas yang melemahkan daya beli warga dunia (termasuk warga negara Indonesia)

© Alihozi 23 September 2008

Krisis pasar keuangan di AS yang berawal dari krisis perumahan di AS pada bulan Agustus 2007, dan krisis perumahan di AS ini berawal ketika The Fed menaikkan tingkat suku bunganya, membuat para debitor KPR harus membayar lebih banyak lagi cicilan rumahnya. Selain itu, harga rumah juga menurun pada tahun 2006-2007 di sebagian besar wilayah AS sehingga menyebabkan macetnya kredit dari para debitor dengan profil gagal bayar tinggi (subprime mortgage).

Karena mengalami kerugian di sector perumahan tsb, Wall street menggasak di bursa komoditas dan minyak. Dan aktivitas beli komoditas semakin mengganas. Sebuah aktivitas yang mengagetkan pialang dan para ekonom. Aktivitas-aktivitas spekulatif yang dilakukan Wall Street merupakan praktik judi besar-besaran ala kerah putih yang memakan korban. Korban pertamanya adalah saham-saham raksasa lembaga financial seperti Morgan Stanley, Bear Stearn, Freddi Mac dan Lehman Brothers. Lembaga-lembaga financial ini menjadi kolaps karena aktivitas spekulatif yang dilakukan Wall Street tsb. (Kompas, 19-September-2008)

Apa yang dilakukan oleh sebagian manusia di pasar keuangan (financial market) yaitu para spekulan tsb di atas, merupakan upaya untuk terus mencari keuntungan harta yang sebesar-besarnya dengan mengorbankan orang lain di seluruh dunia. Manusia tsb hanyalah orang-orang yang mengejar kebahagiaan yang semu yang tidak menyentuh hakikat kebahagiaan, menurut ilmuwan besar muslim Ibnu Rusyd kebahagiaan seorang manusia bukan terletak pada kekayaan hartanya tetapi hanya bisa dicapai dengan kesehatan jiwanya dan kesehatan jiwanya hanya bisa dicapai apabila seorang manusia itu menjalankan Al-Qur’an dan Sunnah.

Memang bisa saja seorang manusia yang mendapatkan kekayaan dengan segala cara termasuk mengorbankan orang banyak mengatakan, “Yang penting saya dan keluarga saya kaya raya , bisa hidup enak bukan urusan saya orang lain jatuh miskin dan menderita “. Manusia yang punya prinsip ini melupakan suatu hal yaitu bahwa harta itu tidak bisa dibawa mati dan anak-anak yang mewarisi kekayaannya tsb tidak bisa menolong sedikitpun ketika ia mengalami rasa sakit yang tidak terkira ketika dalam proses kematian (sakaratul maut) dan pada pengadilan akhirat nanti.

©Alihozi 23 September 2008

Banyak sudah kejadian di muka bumi ini, bukannya mendo’akan orang tuanya yang sedang mengalami sakaratul maut atau sudah meninggal, malah anak-anaknya memperebutkan harta warisannya dengan berkelahi satu sama lainnya. Kalau sudah terjadi seperti ini apakah ini yang disebut kebahagiaan, karena punya kekayaan harta yang banyak?

Padahal yang dapat meringankan proses kematian seorang manusia (sakaratul maut) dan pengadilan di akhirat nanti selain amal ibadahnya adalah do’a-do’a anak yang sholeh. Walaupun anak-anaknya sudah dibekali pendidikan tinggi dan harta yang banyak , semuanya itu akan jadi sia-sia kalau tida bisa mendo’akan orang tuanya yang sedang dalam sakaratul maut atau telah tiada.

Mungkin tulisan saya ini yang setuju adalah hanya orang-orang yang beriman kepada Allah,SWT dan kitab suci Al-Qur’an diluar itu seperti orang-orang komunis dan orang-orang kapitalis/materialis akan menertawakan saya yang menurut mereka saya hanya menakuti-nakuti dengan proses kematian dan pengadilan akhirat, itu adalah hak mereka untuk percaya atau tidak.

Yang jelas adalah kematian pasti akan datang menemui setiap manusia yang bernafas dan tidak tidak ada seorang manusiapun di kolong bumi ini yang tahu kapan ia mati dan apa yang akan terjadi setelah kematian menjemput karena belum ada manusia yang mati hidup lagi ke dunia ini. Adalah suatu hal keharusan untuk mempersiapkan segala sesuatunya (amal ibadah) untuk hidup setelah mati (akhirat). Manusia – manusia yang tidak percaya kepada hari akhirat akan menyesal nantinya begitu sadar ternyata ada hidup setelah mati (akhirat) dan kesadarannya itu datangnya sudah terlambat.

Firman Allah,SWT dalam Al-Qur’an :

Sesungguhnya Kami telah memperingatkan kepadamu (hai orang kafir) siksa yang dekat, pada hari manusia melihat apa yang telah diperbuat oleh kedua tangannya, dan orang kafir berkata:”Alangkah baiknya sekiranya aku dahulu adalah tanah”(Qs:78:40.)

Wallahu’alam

Al-Faqir

© Alihozi 23 September 2008

http://Alihozi77.blogspot.com

18 September 2008

KISAH SEORANG IBU PEMIMPIN YANG BAIK HATI DI BANK SYARIAH

Oleh : Alihozi

Http://Alihozi77.blogspot.com

Firman Allah , SWT:

“Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa diantara kamu”(Al-Hujurat:13)


Pada bulan ramadhan 1429 H yang penuh berkah ini, semoga semua amal ibadah kita diterima oleh Allah, SWT dan untuk menyegarkan nuansa bulan ramadhan ini bagi rekan-rekan pembaca setia blog http://Alihozi77.blogspot.com saya akan menceritakan sebuah kisah nyata yang saya beri judul “Kisah Seorang Ibu Pemimpin Yang Baik Hati di Bank Syariah”. Semoga bisa menjadi inspirasi dan menambah semangat kita dalam mencari keridahaan Allah,SWT di dunia dan akhirat.


Pada waktu saya masih bertugas di bagian personalia salah satu cabang bank syariah tahun 2006-2007, waktu itu cabang bank syariah tempat saya bekerja dipimpin oleh seorang Ibu yang tidak hanya pintar dan bersemangat dalam memimpin suatu cabang bank syariah tetapi juga sangat baik hatinya kita panggil saja Ibu tsb dengan nama Ibu Nurul Azkia yang artinya cahaya hati yang suci (nama samaran red) . Ia tidak hanya berusaha agar kinerja cabang bank syariah menjadi bagus tetapi juga memperhatikan keadaan para karyawan bawahannya dari level officer sampai kepada level driver dan office boy, padahal tinggalnya cukup jauh yaitu di daerah bogor dan juga mempuyai keluarga dengan 2 anaknya yang salah satunya masih kecil.


Setiap hari Ibu Nurul Azkia selalu membuka pintu ruangan kerjanya untuk siapa saja yang ingin menyampaikan masalahnya dari level officer sampai dengan office boy, ia dengan senang hati akan mendengarkannya dan kalau memang ia sanggup ia akan berusaha membantu karyawan bawahannya tsb. Bila ada karyawan bawahannya yang tidak benar kerjanya atau menyimpang dari ajaran agama ia akan langsung menegurnya dengan tegas namun dengan bahasa yang santun dan lembut sehingga yang ditegurnya tidak merasa tersinggung malah akan lebih bersemangat untuk bekerja menjadi lebih giat lagi., setiap ada acara training setiap hari libur ia berusaha menghadirinya memberikan support kepada karyawan bawahannya yang hadir pada acara training tsb. Ia benar-benar setiap hari memberikan contoh kepada karyawan bawahannya dengan semangat kerja yang tinggi di bank syariah.


Ibu Nurul menganggap karyawan bawahannya bukan sebagai bawahan atau anak buah tetapi menganggap sebagai partner kerja karena ia menerapakan ajaran islam yaitu bahwa orang yang paling mulia di sisi Allah,SWT tidak dilihat dari jabatannya tetapi kepada ketaqwaannya. Menurutnya seorang office boy belum tentu derajatnya lebih rendah di sisi Allah,SWT tetapi bisa jadi office boy tsb derajatnya mulia di sisi Allah,SWT, sehingga Ibu Nurul bila menyuruh bawahannya selalu dengan kata-kata yang baik dan santun.

Firman Allah , SWT:

“Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa diantara kamu”(Al-Hujurat:13)


Yang terakhir yang paling membuat kami kagum kepada beliau adalah pada saat perhitungan pembagian bonus tahunan yang oleh manajemen perusahaan pembagian bonus tsb diberikan kepada masing-masing pimpinan cabang , Ibu Nurul Azkia lebih memikirkan karyawan bawahannya dibandingkan dengan dirinya agar karyawan bawahannya mendapatkan bonus yang lumayan besar. Kami semua karyawan cabang bank syariah mencintai Ibu Nurul karena beliau benar-benar menjadi teladan yaitu dalam memanage sebuah cabang perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip ajaran agama Islam.


Kata pepatah ada pertemuan ada juga perpisahan begitu juga kami karyawan cabang bank syariah dengan Ibu Nurul, karena prestasinya membawa cabang syariah tempat kami bekerja dari cabang yang buruk menjadi salah satu cabang terbaik oleh manajemen perusahaan Ibu Nurul sejak tahun 2007 diangkat menjadi pejabat di Kantor Pusat, walaupun begitu rasa cinta kami karyawan di kantor cabang kepada beliau sampai saat ini tidak berkurang. Hanya do’a yang bisa kami panjatkan kepada Allah,SWT semoga Ibu Nurul selalu mendapat bimbingan dan perlindungan dari Allah,SWT dalam menyelesaikan tugasnya sehari-hari, Amiin.


Jakarta 17 September 2008

Al-Faqir

Alihozi