By : alihozi
Suatu hari saya mengunjungi suatu komplek perumahan yang baru dibangun di daerah Tangerang. Saya berencana melakukan survey terhadap salah satu rumah yang akan dibeli oleh nasabah kami melalui KPR di Bank Syariah. Perumahan tsb memang cukup luas dan dikelola oleh Developer yang memang sudah professional di bidangnya. Setibanya di sana saya disambut oleh Manajer Pemasarannya langsung Tn.HR (Nama samara red).
“Selamat datang Pak Ali”, di tempat kami kata Manager, Tn HR sambil menjabat tangan saya.
“Ya pak terimakasih”, jawab saya sambil tersenyum
Dengan penuh semangat Tn.HR berkata : “ Saya memang ingin sekali bekerjasama dg Bank Syariah tempat Pak Ali, untuk KPR Syariah perumahan kami. Karena para customer kami banyak yang ingin sekali mengajukan KPR Bank Syariah (KPR IB), mudah-mudahan kerjasama kita terus berlanjut ya Pak Ali”.
“Mudah-mudahan Allah,SWT meridhai kerjasama kita ini Ya Pak HR,” jawab saya sambil melihat Pak HR dg semangat juga.
Kami meneruskan percakapan kami tsb, sambil berjalan melihat rumah yang akan dibeli oleh nasabah bank syariah kami.
Itulah salah satu dialog singkat penulis sebagai praktisi bank syariah dg salah satu developer di daerah Jabodetabek. Setiap kunjungan penulis ke developer-developer di daerah Jabodetabek banyak anggota masyarakat yang ingin sekali KPR nya adalah KPR IB (KPR Syariah) karena mereka beralasan KPR IB angsuran per bulannya jauh lebih stabil dibandingkan dg KPR Bank Konvensional yang selalu berfluktuatif dg tingkat suku bunga dan KPR IB kalau melakukan pelunasan dipercepat sebagian dan seluruhnya tidak dikenakan pinalti.
KPR Bank Konvensional (KPR BK) angsurannya pada tahun-tahun pertama saja murah, karena bertujuan menarik hati nasabahnya agar mau memakai KPR BK. Setelah nasabah BK terikat dg akad kredit dan sudah berjalan satu tahun maka angsuran KPRnya itu sewaktu-waktu ikut naik tinggi mengikuti tingkat suku bunga pasar. Oleh karena itu anggota masyarakat sudah banyak yg sudah bosan dg KPR BK karena angsurannya yang berfluktuatif tsb, dan sudah mulai banyak yang beralih ke KPR IB.
Inilah suatau fenomena yang sedang terjadi di tengah-tengah masyarakat kita saat ini , dimana produk pembiayaan KPR IB sedang diminati oleh banyak anggota masyarakat kita. Mudah-mudahan fenomena ini juga dibarengi dg hijrahnya anggota masyarakat yg menggunakan KPR IB untuk menabung di bank syariah. Jangan sampai untuk produk pembiayaan KPR ke Bank Syariah tapi menabungnya masih di Bank Konvensional.
Merupakan suatu hal yang ironi kontraproduktif, kalau anggota masyarakat yg ingin KPR nya memakai KPR IB yg angsurannya tidak berfluktuatif tetapi untuk menempatkan dananya masih di bank konvensional dengan alasan agar mendapatkan tingkat suku bunga yang tinggi. Padahal apabila sewaktu-waktu bank konvensional ingin memberikan tingkat suku bunga yang tinggi harus menaikkan tingkat suku bunga pinjamannya kepada nasabah peminjam seperti kepada nasabah-nasabah KPR nya.
Dalam Islam tidak ada suatu justifikasi satu pun yang bisa membenarkan kalau para penabung/deposan uang berhak untuk mendapatkan bunga tinggi dg mengabaikan nasib para nasabah peminjam kredit seperti nasabah KPR, apakah sanggup atau tidak membayar bunga yang tinggi ke bank konvensional.
Dalam Islam pemilik dana hanya berhak mendapatkan bagi hasil dari dana yang ditanamkannya kalau memang mendapatkan keuntungan, kalau tidak untung ia hanya berhak minimal sekali adalah pokok dana simpanannya saja.
Peristiwa krisis global tahun 2008 yang berawal dari macetnya kredit perumahan di AS , yg salah satu factor penyebabnya adalah kenaikan tingkat suku bunga. Bisa menjadikan pelajaran untuk kita semua agar kita segera hijrah ke bank syariah baik untuk meminjam KPR maupun untuk penempatan dana (menabung ), agar bisa meminimalisir tingkat kegagalan bayar KPR seperti peristiwa yang terjadi di AS tsb.
Salam Ukhuwah
Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Praktisi Bank Syariah Hp: 0812-1249-001 email ali.hozi@yahoo.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar