http://alihozi77.blogspot.com/
“Kalian adalam ummat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia yang menyerukan kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah,SWT” (Al-Imran -110).
Kalau melihat gambaran ummat muslim sesuai ayat di atas dan membandingkannya dengan kondisi masyarakat muslim saat ini maka kita akan melihat jurang yang lebar antara ummat muslim yang digambarkan ayat tsb dengan ummat muslim zaman sekarang. Karena berabad-abad mengalami degenerasi, masyarakat muslim hari ini tidak lagi merefleksikan gambaran spiritual Islam yang benar, dipandang dari tiga kriteria yang menjadi ciri khas utama suatu masyarakat muslim ideal yaitu kekuatan karakter, kekuatan ikatan persaudaraan, dan keadilan yang merata, kaum muslimin hari ini merupakan gambaran yang tidak memuaskan.. (Sistem Moneter Islam , Dr.Umar Chapra)
Kondisi sosioekonomi ummat muslim saat ini tidak mencerminkan ajaran Islam yaitu semakin berkurangnya solidaritas Islam. Institusi-institusi ekonomi yang ada sekarang merupakan peninggalan system penjajahan kolonial yang ribawi yang mana bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam. Didalam masyarakat muslim masih banyak orang miskin yang belum bisa mencukupi kebutuhan primer seperti makanan, pakaian, pendidikan, dan kesehatan,
Banyak sekali masyarakat muslim saat ini harus bekerja seharian hanya untuk beberapa lembar uang rupiah sekedar memenuhi kebutuhan pokok, tanpa ada waktu atau sumberdaya untuk meningkatkan taraf hidup mereka menjadi lebih baik lagi. Sedangkan segilintir orang bergelimang dalam kekayaan dan kemewahan tanpa melakukan usaha yang berat. Ketidakadilan sosioekonomi tsb telah menciptakan jurang yang menganga lebar antara si kaya dan si miskin sehingga memperlemah ikatan persaudaraan Islam.
Zakat, meskipun merupakan salah satu rukun Islam berdasarkan pengamatan di lapangan tidak dipraktikan oleh sejumlah besar kaum muslim yang mampu melakukannya, sedangkan mayoritas pemerintah muslim telah gagal dalam memperbaiki kondisi ekonomi kaum miskin, memperkuat solidaritas Islam karena terhambat oleh beban utang luar negeri maupun utang domestik beserta bunganya yang terlampau besar.
Untuk mengembalikan ummat muslim menjadi ummat yang terbaik seperti apa yang digambarkan oleh ayat Al-Qu’an tsb diatas ummat muslim dan pemerintah muslim harus melakukan transformasi total disemua aspek kehidupan seperti politik dan ekonomi yang sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah. Ini berarti bahwa untuk bidang ekonomi ummat muslim harus kembali kepada system ekonomi syariah. Karena dengan melaksanakan system ekonomi syariah dengan baik, permasalahan ketidakadilan sosioekonomi dan ketidakmerataan distribusi pendapatan dan kekayaan yang terjadi dikalangan ummat muslim saat ini bisa teratasi.
Pemerintah muslim harus bisa mengkonversi secara bertahap bank-bank konvensional BUMN menjadi bank syariah dan meningkatkan kinerjanya agar bisa menghasilkan deviden yang lebih besar, jangan sampai menjual saham bank-bank BUMN tsb ke pihak asing sekedar hanya alasan untuk menambah kekurangan APBN. Kita harus yakin akan kemampuan putra-putra terbaik bangsa mampu mengelola asset-asset BUMN seperti bank-bank BUMN tsb.
Porsi utang luar negeri yang terlampau besar perlu terus dikurangi seraya kita lebih intensif menggali sumber-sumber pendanaan dalam negeri. Kita harus mampu memanfaatkan potensi kekayaan alam yang cukup melimpah sebagai sumber dana pembangunan. Kita bisa mengikuti jejak Norwegia yang mampu menghimpun sovereign-wealth fund dari pengelolaan kekayaan alamnya. (Faisal Basri, Kompas 22 Juni 2009).
Utang domestik pemerintah kepada sector swasta harus dikonversikan kepada perjanjian bagi hasil sejauh memungkinkan dan untuk keluar dari beban utang pemerintah yang terlampau besar ini juga memerlukan waktu yang cukup lama dan tidak dapat terealisasikan tanpa adanya suatu reformasi menyeluruh terhadap mesin pemerintah dan tanpa adanya pemberatasan korupsi dan minimaliasi pengeluaran pemerintah yang mubazir (Sistem Moneter Islam, Dr.Umar Chapra).
Pemerintah muslim dan ummat muslim sendiri juga harus lebih menghidupkan kembali system zakat untuk memperkuat solidaritas Islam. Perilaku belanja dan menabung baik golongan kaya maupun golongan miskin harus diselaraskan dengan ajaran-ajaran Islam.
Wallahua’alam
Alihozi
Bagi yang membutuhkan KPR Syariah BMI bisa menghubungi Sdr.Ali di no Hp:0813-882-364-05 atau klik http://alihozi77.blogspot.com/