Apabila anda membutuhkan KPR Syariah Bank Muamalat Indonesia untuk kepemilikan rumah, apartemen, ruko atau rukan hubungi saja
Marketing Bank Muamalat Indonesia :Alihozi HP : 021-92999-803 atau 0812-1249-001
Email : ali.hozi@yahoo.co.id
Fax : 2700650
Syarat-Syarat Pengambilan KPR Syariah BMI (untuk Individual) :
1. Fotocopy KTP, KK dan Akta Nikah
2.Mengisi Formulir Pengajuan KPR dan Surat Persetujuan Istri/Suami (dr BMI)
3.Fotocopy NPWP
4.Fotocopy Rekening Tabungan 3 bulan terakhir suami/istri
5. Masa bekerja sebagai karyawan tetap minimal 2 tahun
6.Surat Keterangan Bekerja asli dari Atasan perusahaan
7.Slip Gaji Asli dari perusahaan
8.Angsuran KPR yang diambil tidak boleh lebih dari 35% penghasilan (gaji pokok.+tunjangan)
Syarat Rumah yang akan dibeli:
1.Fotocopy sertifikat tanah /bangunan yang akan dibeli (SHM.SHGB)
2.Fotocopy PBB, IMB rumah yang akan dibeli
3.Rumah yang akan dibeli sudah ada (bukan indent) dan jalan di depannya bisa lewat satu mobil.
Syarat dan ketentuan lainnya seperti biaya pengajuan KPRS akan diberitahukan oleh pihak marketing BMI.
6 komentar:
Pak Ali,
Mau tanya,
1. Akad apakah yang dipake di Bank Muamalat?
2. Boleh di share apa saja urutan prosedur yang harus dilalui nasabah dalam KPRS di BMI, mulai setelah permohonan disetujui, sampai pembayaran cicilan pertama? Termasuk perjanjian apa saja yang harus ditandatangani nasabah?
Terimakasih informasinya.
-abu alharits-
Mau tanya,kalo ada pinjaman di bank lain apa masih bisa ngajuin KPR (PNS aktif)?
Assw,
Pak Ali,
di artikel bpk tertulis bahwa untuk persyaratan data jaminan (SHM,IMB,dll) bs yg fotocopy.
Rencananya sy mau mengambil KPRS Bank Muamalat, tp dr brosur yg saya dapatkan dan jg informasi via telp dengan marketing Bank Muamalat disebutkan harus yang asli.
Sy bingung krn pihak penjual tdk mau menyerahkan yg asli untuk dijadikan persyaratan.
Mohon penjelasan lebih lanjut pak.
Jzkllh Khair.
Utk pengajuan awal bisa fotocopy sertifikat dulu tapi ketika akan akad kpr sertifikat harus yang asli diserahkan ke pihak notaris BMI
Assalamu'alikum pak,
saya dan suami sedang mencari KPR yang bisa membantu kami mendapatkan rumah idaman, setalah mencari info sana-sini, kami merasa KPRS yang ditawarkan Muamalat yang paling cocok dengan preferensi kami. Namun ada beberapa pertanyaan mendasar yang ingin saya ajukan, semoga bapak bisa membantu.
1. Gaji saya lebih besar dibanding suami (3,6jt) tetapi status kerja saya hanya kontrak sampai 2011, sementara suami bekerja di perusahaan keluarganya dengan gaji 2,5jt/bulan, meskipun kadang2 ada pendapatan lain dari kerja sampingan. Dengan status istri yang pekerja kontrak, meskipun gaji lebih besar, apakah memungkinkan mengajukan aplikasi secara joint income?
2.jika bisa joint income dengan total 5,1 juta, kira2 berapa plafond yang dapat diberikan Muamalat?
begitu saja pertanyaannya pak, mudah2an jawaban bapak dapat mencerahkan.
Syukron.
Syarat Utama pengajuan KPR Syariah Bank Muamalat untuk saat ini adalah sudah karyawan tetap minimal 2 tahun
Posting Komentar