28 Januari 2010

Perencanaan Keuangan Perusahaan & Pembiayaan Bank Syariah

By : Alihozi

Pada akhir tahun 2008 s/d masuk tahun 2009, seorang pengusaha rumah sakit Dr.Budi namanya (nama samaran red) , dipusingkan dengan cash flow perusahaannya yang mendadak berubah drastis dari yang direncanakan karena pos pengeluaran biaya bunga pinjaman ke salah satu bank konvensional tiba – tiba mengalami kenaikan cukup signifikan dari 11% pa menjadi 16%-18%pa karena pengaruh krisis global pada saat itu yang berimbas kepada kenaikan tingkat suku bunga pinjaman di tanah air.

Apa yang dialami oleh perusahaan Dr.Budi tsb juga dialami oleh perusahaan – perusahaan lain di Indonesia kecuali oleh perusahaan – perusahaan yang sudah melakukan pembiayaan dengan bank syariah sebelum terjadinya krisis global, karena perusahaan-perusahaan yang sudah melakukan pembiayaan dengan bank syariah akadnya adalah murabahah/mudharabah yang bebas dari fluktuasi suku bunga, yang mana bank syariah tidak boleh melakukan perubahan pricingnya yang tercantum pada saat akad walaupun fluktuasi tingkat suku bunga pasar sedang mengalami kenaikan yang tinggi.

Di negara kapitalis besar seperti AS , banyak Ekonom yang diperkerjakan untuk memprediksi suku bunga (kadang-kadang ada yang bergaji tinggi). Hal ini karena berbisnis perlu mengetahui tingkat suku bunga yang akan berpengaruh pada rencana pengeluaran di masa mendatang. Selain itu bank dan investor membutuhkan perkiraan suku bunga untuk memutuskan jenis asset yang dibeli dan melakukan investasi.

Menurut Prof. Frederic S.Mishkin dalam bukunya The Economics of Money, Banking and Financial Markets profesi memprediksi tingkat suku bunga merupakan bisnis yang membahayakan, karena ahli ekonom yang paling top sekalipun sering ramalannya terhadap tingkat suku bunga meleset.

Berdasarkan uraian di atas volatilitas tingkat suku bunga memang sangat tinggi dan sulit sekali diprediksi oleh para ahli ekonom yang paling top sekalipun, karena banyak sekali faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan tingkat suku bunga tsb secara tiba – tiba., seperti kondisi ekonomi makro, dampak pendapatan dari peningkatan penawaran uang, dampak tingkat harga dari peningkatan penawaran uang , dan dampak dari perkiraan inflasi dan lain sebagainya.

Oleh karena itu alangkah bagusnya kalau perusahaan – perusahaan nasional yang menginginkan perencanaan pengeluaran keuangan perusahaannya menjadi lebih baik yang tidak terpengaruh oleh volatilitas tingkat suku bunga tsb untuk beralih melakukan pembiayaan dari system bank konvensional ke system bank syariah, dengan system bank syariah kemampuan perusahaan untuk membayar semua kewajibannya ke bank bisa lebih terukur sejak awal.

Salam

Alihozi 
Marketing Bank Muamalat Indonesia
Anda Ingin Mengajukan Kredit ke Bank Syariah ? Hubungi Alihozi Hp : 0812-1249-001 atau email ali.hozi@yahoo.co.id

24 Januari 2010

Kalau Bukan Kita Siapa lagi Yang akan Membesarkan Bank Syariah ini ?

By : alihozi

Pengalamanku berkiprah di bank syariah sejak tahun 2002, merupakan suatu pengalaman yang berharga yang patut kusyukuri kehadirat Sang Ilahi karena sesuatu hal yang banyak merubah pandangan hidupku tentang system perekonomian bangsa ini (system ekonomi kapitalis) yang sejak bangku sekolah dasar s/d perguruan Tinggi kupelajari dan kuanggap benar ternyata adalah telah membawa bangsa ini pada krisis ekonomi yang berkepanjangan. Dan karena telah terlalu berakar selama ratusan tahun memakai system perekonomian kapitalis tsb, untuk lepas dari system ekonomi kapitalis tsb bangsa ini sangatlah sukar dan payah sekali.

Pengalamanku berkiprah di bank syariah yang paling berkesan adalah saat aku dibagian marketing s/d saat ini, di bagian inilah aku banyak berinteraksi dan bersilaturrahmi dengan banyak orang baik muslim maupun non muslim, yang senang dan apresiasi dengan bank syariah maupun yang sinis dan apriori dengan bank syariah.

Banyak 1001 cerita istilahnya dalam perjalananku sebagai seorang marketing bank syariah baik suka maupun duka dalam usaha mengajak masyarakat khususnya ummat muslim untuk meninggalkan system perbankan kapitalis dan kembali memakai system perbankan syariah.

Saya ingin sekali berbagi cerita tsb kepada rekan-rekan pembaca, seperti yang aku alami ketika aku meninjau usaha seorang nasabah lama bank syariah yang mempunyai usaha pembuatan kue-kue kering di daerah Jakarta Selatan. Pak Abdullah namanya, ya beliau adalah pengusaha kue kering yang sudah lama menjadi nasabah bank syariah, baik menabung maupun membiayai usahanya selalu memakai bank syariah.

Hal ini membuatku penasaran untuk bertanya kepada Pak Abdullah apakah yang membuat ia begitu setia menjadi nasabah bank syariah tempat saya bekerja;

“Wah Pak Abdullah makin maju saja usahanya sekarang ? “ ujarku padanya.
“Alhamdulillah semua ini berkat karunia Allah,SWT, Pak Ali”, jawab Pak Abdullah sambil tersenyum.
“ Saya mau tanya pak , apakah yang membuat bapak begitu setia sekian lama menjadi nasabah bank syariah?” tanyaku sambil menatap Pak Abdullah dengan serius.

“Pak Ali saya menjadi nasabah bank syariah sejak lama karena saya beranggapan Siapa lagi pak Ali kalau bukan kita ummat Islam yang akan membesarkan bank syariah ini dan saya selalu mengatakan hal ini kepada teman-teman saya untuk bergabung menjadi nasabah bank syariah.” Jawab Pak Abdullah dengan harunya .

Luar biasa dalam batinku, seorang pengusaha kue kering bisa berkata seperti ini “ Siapa lagi pak kalau bukan kita ummat Islam yang akan membesarkan bank syariah ini “ . Aku mengatakan luar biasa karena ummat Islam saat ini masih banyak sekali yang menolak untuk menjadi nasabah bank syariah dengan 1001 macam alasan, tapi pak Abdullah begitu setia menjadi nasabah bank syariah dan selalu mengatakan hal itu kepada rekan-rekannya agar rekan-rekanya mau bergabung dengan bank syariah.

Perkembangan bank syariah memang tidak bisa terlepas dari perkembangan ekonomi ummat Islam itu sendiri yang kurang lebih dari 40 tahun termarginalkan oleh kebijakan-kebijakan pemerintah sejak jaman orde baru s/d sekarang yang tidak pro terhadap pengusaha kecil yang notabene mayoritas adalah ummat Islam dengan lebih mengepentingkan konglomerasi atau perusahaan-perusahaan besar.

Pemerintah dari jaman orde baru s/d sekarang memang memberikan program – program kredit untuk pengusaha kecil tapi persoalannya bukan terutama terletak pada kebutuhan kredit, melainkan pada permintaan pasar akan hasil-hasil industri kecil yang terdesak oleh produksi industri skala besar dan barang-barang impor dan keadaan ini diperparah dengan diberlakukannya perdagangan bebas dengan negara Cina (ACFTA ).

So berarti memang benar yang dikatakan oleh Pak Abdullah “ Siapa Lagi kalau bukan kita Ummat Islam yang akan membesarkan bank syariah ini ?

Dan Sudahkan Anda dan Keluarga anda seperti Keluarga Pak Abdullah bergabung dengan bank syariah ?


Salam

http://alihozi77.blogspot.com
Hubungi ali : Hp:0813-882-364-05
Marketing Bank Muamalat Indonesia

23 Januari 2010

Kebijakan Obama dan Prinsip Perbankan Syariah

By : Alihozi


Indeks harga saham dalam negeri kembali merosot mengikuti pelemahan yang terjadi di semua bursa regional dan global, para pengamat ekonomi mengatakan hal ini dipicu kekhawatiran pengetatan likuiditas di China dan kebijakan Presiden AS Barack Obama melarang perbankan AS untuk berinvestasi di bisnis pengelolaan dana (hedge fund) dan sahan-saham swasta. Larangan itu disampaikan Obama untuk mengurangi risiko dan mencegah terulangnya krisis ekonomi.


Pengumuman larangan Obama pada hari kamis tgl 21 Januari 2010 di Washington itu, membuat pasar saham di AS terguncang dengan berita tsb. Obama mengatakan “ Kita telah melewati krisis yang mengerikan. Rakyat AS telah memembayarnya dengan harga mahal. Itulah sebabnya mengapa kita akan tetap dan mempelajari dan menghilangkan apa yang hampir membuat system finansial kita hancur berantakan, ujar Obama. (Kompas 23 Januari 2010).


Kebijakan Obama tsb yang melarang perbankan AS untuk berinvestasi di bisnis pengelolaan dana (hedge fund) dan saham-saham swasta tsb mengingatkan kita akan salah satu prinsip perbankan syariah yang sudah lama digunakan di Indonesia yaitu prinsip larangan bertransaksi MAYSIR. Transaksi Maysir yaitu semua bentuk perpindahan harta ataupun barang dari satu pihak kepada pihak lain tanpa melalui jalur akad yang telah digariskan syariah, namun perpindahan itu terjadi melalui permainan, seperti taruhan uang pada permainan kartu, sepakbola dan permainan pertaruhan saham.


Jadi sebenarnya ajaran Islam (Syariah) itu seperti larangan bertransaksi Maysir (yang menjadi prinsip perbankan syariah) sudah mulai dilakukan di negara AS untuk menyelamatkan negara tsb dari krisis ekonomi global serupa seperti pada tahun 2008. Ini adalah merupakan salah satu bukti bahwa ajaran Islam (Syariah) itu sebenarnya sangat cocok dengan seluruh ummat manusia bukan hanya untuk ummat muslim saja.


Firman Allah,SWT : “ Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah), (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu, tidak ada perubahan pada fitrah Allah, itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.


Pertanyaanya sekarang : “ Sudahkah Anda dan Keluarga Anda bertransaksi keuangan dengan perbankan syariah agar negara ini bisa terhindar dari krisis keuangan seperti yang melanda di AS ?


Wallahua’lam

Salam


http://alihozi77.blogspot.com

Pergunakanlah KPR Bank Muamalat Indonesia untuk KPR rumah baru anda, hubungi ali Hp:0813-882-364-05 atau email ali.hozi@yahoo.co.id