06 Juni 2008

KISAH PEDAGANG MOBIL BEKAS YANG INGIN PUNYA RUKO


(Dari kisah nyata nasabah KPR Bank Muamalat)

Oleh : Alihozi (Praktisi)


Pada suatu hari di Jl.WR.Supratman Ciputat Tangerang , terlihat seorang pedagang mobil sedang memperhatikan tetangganya yang terletak persis di sebelah ruko yang disewanya seorang pedagang snack (makanan kecil/cemilan), yang sedang membereskan barang dagangannya. Ia berfikir bagaimana caranya seorang pedagang snack bisa membeli ruko sedang ia seorang pedagang mobil bekas saja tidak bisa membeli ruko, akhirnya ia memberanikan diri untuk bertanya kepada tetangganya tsb,

“Assalamu’alaikum Pak Ari !”

“Wa’alaikum salam Pak Edi, Silahkan masuk Pak”

“Wah Pak Ari usahanya dagang snacknya makin maju saja nih” kata pak Edi si pedagang mobil bekas memulai pembicaraan.

“ Pak Edi bisa saja , malah pak Edi yang semakin maju jual beli mobilnya” jawab Pak Ari.

“Kalau Saya ruko saja masih sewa sedangkan Pak Ari sudah bisa membeli ruko” kata Pak Edi sambil melihat ruangan rukonya Pak Ari.

“Wah, kalau saya punya ruko karena saya pinjam melalui fasilitas KPR Syariah Bank Muamalat Cab.Fatmawati , Pak Edi.” Jawab Pak Ari sambil tersenyum.

“Kalau begitu saya juga ingin mengajukan KPR Syariah ke Bank Muamalat untuk membeli ruko, Pak Ari punya no telpon orang Bank Muamalat tidak, yang bisa saya hubungi? “ tanya Pak Edi kepada Pak Ari.

“Ada Pak Edi” jawab Pak Ari sambil mengeluarkan kartu nama salah satu staff marketing Bank Muamalat Cabang Fatmawati.

“Terimakasih yah Pak Ari atas informasinya”

“ Sama-sama Pak Edi”

Akhirnya Pak Edi menghubungi sahabat saya bagian marketing di Bank Muamalat Cab.Fatmawati yang bernama Ibu Ana untuk mengajukan KPR Syariah agar bisa memiliki ruko yang ia inginkan di Jl.WR.Supratman Ciputat. Pada saat tulisan ini saya tulis Pak Edi sudah bisa memiliki ruko untuk usaha jual beli mobilnya melalui KPR Syariah Bank Muamalat, Cab Fatmawati.

Ada beberapa kesimpulan yang bisa diambil , hasil dari pengamatan saya selama menemani Ibu Ana mengunjungi lokasi usaha Pak Edi mengapa Pak Edi mau mengambil KPR Syariah di Bank Muamalat Cab.Fatmawati yaitu:

1.Pak Edi memang ingin sekali punya ruko sendiri yang luas, karena ruko yang disewanya sudah tidak menampung mobil-mobil dagangannya.

2.KPR Syariah BMI bebas dari fluktuasi tingkat suku bunga perbankan karena memakai skim musyarakah ijarah yaitu suatu kerjasama kepemilikan rumah/ruko antara BMI dengan nasabah yang mana porsi BMI memenuhi dana 90% dan porsi nasabah 10% dalam kepemilikan tsb, selanjutnya BMI akan menyewakan rumah/ruko tsb kepada nasabah dan hasilnya akan berbagi hasil antara BMI dan nasabah sesuai dengan porsi kepemilikan di awal dan pada akhir periode sewa rumah/ruko tsb akan sepenuhnya menjadi milik nasabah.

3. Pelayanan yang diberikan teman saya , staff marketing BMI Cab.Fatmawati Ibu Ana cukup cepat dan ramah.

Untuk informasi lebih jelas mengenai KPR Syariah BMI bisa menghubungi saya di No HP : 0813 882 364 05

Jakarta, 7 Juni 2008

Al-Faqir

Alihozi

2 komentar:

MASMUZ mengatakan...

mas alihozi tolong dong dijelasin lebih rinci mengenai nusyarokah ijaronya. kita pengen juga nerapin di BMT qt

alihozi77 mengatakan...

Mohon maaf sebelumnya untuk rekan-rekan pembaca yang ingin tahu lebih banyak mengenai bagaimana teknis pelaksanaan KPR Syariah BMI yang memakai skim musyarokah ijarah bisa mengajukan pembelian rumah melalui KPR BMI di sana nanti akan dijelaskan lebih detail konsep dan tekhnis KPR Syariah BMI

Terimakasih

Alihozi