Hari ini, saya berkunjung ke seorang tokoh ahli psikolog islam & juga ahli ekonomi syariah seorang profesor sekaligus dewan pengawas syariah salah satu BMT ternama di daerah Jabotabek. Maksud kunjungan saya adalah untuk bertukar fikiran tentang kerjasama Bank Umum Syariah dengan BMT dalam peranannya mengentaskan kemiskinan.
Hasil diskusi saya dengannya mengingatkan saya akan perkataan ulama besar yaitu Ibnu Qayyum Al-Jauzi tentang arti kata syariah. Menurutnya syariat itu harus membawa kesejahteraan bagi ummat, bukan syariat namanya kalau tidak bisa membawa kesehjateraan. Jadi Bank Umum Syariah tidak bisa mengabaikan begitu saja masyarakat miskin yang ada di negara ini, Bank Umum Syariah bisa bekerjasama dengan BMT agar masyarakat yang tidak mampu bisa mengakses pinjaman perbankan.
Sudah banyak bentuk kerjasama Bank Umum Syariah dengan BMT dalam usahanya mengentaskan kemiskinan. Yang diperlukan sekarang adalah kontinuitas dari bentuk - bentuk kerjasama tsb, tidak hanya setengah-setengah. Contohnya adalah salah satu BMT ternama di Jabotabek, dengan mendapatkan bantuan dari Bank Umum Syariah, sekarang sudah ada 3000 pedagang pasar yang telah menjadi nasabahnya baik penabung atau peminjam.
Mudah-mudahan Ummat Muslim bisa mengejar ketertinggalannya dengan menjalankan syariat islam secara kaffah di negara ini bukan hanya di bidang ekonomi perbankan tetapi juga diseluruh aspek bidang kehidupan lain.
Hasil diskusi saya dengannya mengingatkan saya akan perkataan ulama besar yaitu Ibnu Qayyum Al-Jauzi tentang arti kata syariah. Menurutnya syariat itu harus membawa kesejahteraan bagi ummat, bukan syariat namanya kalau tidak bisa membawa kesehjateraan. Jadi Bank Umum Syariah tidak bisa mengabaikan begitu saja masyarakat miskin yang ada di negara ini, Bank Umum Syariah bisa bekerjasama dengan BMT agar masyarakat yang tidak mampu bisa mengakses pinjaman perbankan.
Sudah banyak bentuk kerjasama Bank Umum Syariah dengan BMT dalam usahanya mengentaskan kemiskinan. Yang diperlukan sekarang adalah kontinuitas dari bentuk - bentuk kerjasama tsb, tidak hanya setengah-setengah. Contohnya adalah salah satu BMT ternama di Jabotabek, dengan mendapatkan bantuan dari Bank Umum Syariah, sekarang sudah ada 3000 pedagang pasar yang telah menjadi nasabahnya baik penabung atau peminjam.
Mudah-mudahan Ummat Muslim bisa mengejar ketertinggalannya dengan menjalankan syariat islam secara kaffah di negara ini bukan hanya di bidang ekonomi perbankan tetapi juga diseluruh aspek bidang kehidupan lain.
Salam pecinta bank syariah
Alihozi http://alihozi77.blogspot.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar