07 Mei 2008

Saatnya Kita Tinggalkan Perdebatan Klasik Bunga Bank Haram atau Halal

Saatnya Kita Bersama Menegakkan Ekonomi Syariah agar tidak tertinggal dengan negara lain

Oleh : Alihozi




Saya mempunyai banyak teman di Bank Muamalat Indonesia (BMI), setiap bertemu kami selalu berdiskusi tentang banyak hal dari masalah keluarga sampai dengan masalah perkembangan perbankan syariah . Ada yang membuat saya kagum kepada mereka yaitu untuk teman – teman saya yang masuk BMI sebelum tahun 1998 , banyak cerita suka dan duka yang mereka alami dalam memperjuangkan ekonomi syariah pertama di Indonesia. Sepanjang pengetahuan saya belum ada orang yang menulis tentang perjuangan mereka tsb, bila adapun itu hanya bercerita tentang tokoh – tokoh penting pendiri BMI di tahun 1992 yang sedikit banyak sudah dikenal masyarakat seperti : AM Syaefudin,Adi Sasono, Amin Aziz , Jimmy Assidiqi dari kalangan Cendekiawan Muslim dan Alm. KH,.Hasan Basri , KH.Ali Yafie dari kalangan Majelis Ulama Indonesia serta tokoh penting lainnya yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu karena sudah banyak buku yang telah mencatat nama – nama mereka.

Peranan para karyawan BMI sejak tahun 1992 sampai dengan tahun 1998 dalam memperjuangkan ekonomi syariah pertama di Indonesia juga tidak kecil, mereka merupakan ujung tombak perusahaan yang menjelaskan kepada masyarakat tentang ekomomi syariah , walaupun mereka bergaji kecil mereka tetap bersemangat untuk mengajak masyarakat agar bergabung dengan bank syariah pertama yaitu BMI. Mereka memasuki pasar – pasar , masjid – masjid dibawah teriknya sinar matahari mengajak orang – orang untuk menabung di BMI, tidak jarang mereka harus bertemu dengan orang – orang yang tidak ramah terhadap mereka. Orang – orang yang tidak ramah itu menganggap bahwa ekonomi syariah tidak mungkin bisa diterapkan di negara Indonesia yang masyarakatnya sebagian besar belum menerapkan hukum – hukum islam secara kaffah..

Pada tahun 1998, Allah,SWT memberikan pertolongan kepada pendiri, direksi, karyawan dan pemegang saham BMI, setelah terjadi krisis moneter pada tahun 1998, banyak sekali bank – bank konvensional yang dilikuidasi ataupun yang diberikan bantuan oleh pemerintah Indonesia sampai ratusan triliunan rupiah. Sedangkan BMI tidak sepeserpun diberikan bantuan oleh pemerintah Indonesia, karena tidak mengalami kondisi negative spread (baca juga tulisan saya :”Berbagi Hasil dengan LKMS) seperti yang dialami oleh bank – bank konvensional. Sejak saat itu pandangan masyarakat dan pemerintah Indonesia mulai berubah terhadap bank syariah yang memakai konsep bagi hasil, ternyata bank syariah itu kuat menghadapi krisis moneter.. Oleh karena itu pemerintah Indonesia pada tahun 1998 mengeluarkan UU perbankan yang baru yang mengizinkan pembukaan bank – bank syariah baru.

Perjuangan para pendiri,direksi dan karyawan BMI dalam menegakkan ekonomi syariah akhirnya berhasil, dulu sebelum tahun 1998 bank syariah itu dipandang sebelah mata sekarang bank syariah bisa menjadi alternatif selain bank konvensional , ini terlihat dengan banyaknya bank – bank syariah baru bermunculan. Saya yakin kalau para pendiri,direksi dan karyawan BMI gagal dalam mempertahankan eksistensi BMI maka tidak akan ada bank syariah baru, bahkan untuk memulai proyek bank syariah baru serupa BMI masyarakat sudah tidak mungkin percaya lagi.

Saya bergabung dengan industri perbankan syariah baru tahun 2002, saya merasa sangat kecil bila melihat perjuangan teman – teman saya di BMI sejak tahun 1992 memerangi ekonomi ribawi , saya hanya bisa mendo’akan para mujahid ekonomi syariah pertama di Indonesia tsb . Semoga Allah, SWT memberikan balasan dengan pahala yang besar kepada para mujahid – mujahid ekonomi syariah pertama yaitu para pelopor atau pendiri, pemegang saham ,direksi dan karyawan Bank Muamalat Indonesia.

Mari kita mulai sekarang sebagai ummat islam Indonesia untuk tetap memperjuangkan ekonomi syariah agar tidak tertinggal dengan negara-negara lain seperti Malaysia dan Singapura yang telah terlebih dahulu telah menjadi tempat tujuan investasi syariah negara – negara timur tengah. Mari kita tinggalkan perdebatan klasik bunga bank itu haram atau halal, mari kita bersama – sama kita seperti anggota parlemen Inggris dari Partai Buruh yang meninggalkan semua perbedaan untuk melihat bahwa ekonomi syariah itu ternyata lebih banyak membawa kemaslahatan dibandingkan dengan mudharatnya, Partisipasi kita mungkin tidak sebesar pemerintah dan DPR yang telah mensahkan UU tentang SBSN (SUKUK) tetapi bisa kita wujudkan dengan berbagai cara seperti memberikan dukungan terus menerus kepada pemerintah untuk menyelamatkan APBN dengan menerbitkan obligasi syariah dan meninggalkan secara bertahap SUN (Surat Utang Negara) yang berbasis bunga atau minimal kita barpartisipasi dengan hijrah dari menabung di bank konvensional menuju menabung di bank syariah agar pangsa bank syariah di tanah air semakin besar.


Jakarta , 08 Mei 2008

Al-Faqir


Alihozi

4 komentar:

piet mengatakan...

aslmkm .. mas oji, ada ungkapan seperti ini dari temen :
"Fyi,piet.
Kalau lo mengikuti berita2 tentang perbankan syariah maka bisa diketahui bahwasanya perbankan di Indonesia baru namanya sahaja yg syariah tetapi sistemnya masih mengikuti cara – cara lama dan konvesional. Jadi blm murni syariah. Sorry gue lupa link2nya,soalnya gak disave,jadi kalo kalian memang berniat ada yg benar2 mo pindah ke system syariah lebih baik diteliti dan dicek lebih dahulu lembaga yg menawarkannya,jangan sampai tertipu seperti membeli kucing dalam karung (kemasan syariah tetapi system pengelolaannya masih ribawi).
Tetapi paling tidak kecenderungan perbankan syariah sudah semakin meningkat di Indonesia,walaupun sebenarnya kita masih tertinggal jauh dari singapura dan Malaysia (sukuk aja dikeluarinnya baru beberapa tahun terakhir dan perbankan serta pemerintah tidak aktif menggunakan kesempatan mengambil(baca:kesempatan mengelola) dana dari negara2 timur tengah.

Ini cuma sharing aja yaah,kalo ada yg salah mohon dikoreksi"

gmn jawabnya?

alihozi77 mengatakan...

wa'alaikum salam wr.wb
Untuk Saudaraku Piet,
1.memang benar pertama sebelum memilih bank syariah itu harus terlebih dahulu kita teliti atau istilahnya harus kritis terhadap bank syariah yang akan kita pilih.
2.andaikan kita menemukan bukti yang menunjukkan ada bank syariah yang belum murni dalam pelaksanaannya jangan sampai mengendurkan semangat untuk selalu berupaya menegakkan ekonomi syariah di tanah air Indonesia, karena hanya dengan ekonomi syariah kita bisa mengejar ketinggalan kita dengan negara - negara lain.

Terimakasih
Your Brother

Alihozi

Anonim mengatakan...

bukan perdebatan saatnya kini adalah aplikasi deposito emas.
dengan emas kita bersaing untuk menggeser riba dari sistem ekonomi.
ayoo investasi emas di http://duniaemas.blogspot.com

Anonim mengatakan...

iya kalo beli emasnya tunai, InsyaAllah barokah... tapi jaman sekarang beli emas juga dikreditkan dengan bunga,, toh sama aja sama ribawi... tolong diingat, yang harus diwaspadai bukan objek investasinya, namun sistem investasinya seperti apa,, itu yang harus kita waspadai.. Wallahu salam.