15 Agustus 2008

KEBUTUHAN MASYARAKAT AKAN JARINGAN BANK SYARIAH YANG LUAS

Oleh : Alihozi
http://alihozi77.blogspot.com

Sebenarnya sudah banyak pendapat dari beberapa kalangan baik dari praktisi, akedemisi dan anggota masyarakat lainnya yang menyatakan pentingnya jaringan bank syariah yang luas agar bisa melayani seluruh lapisan masyarakat .Pada kesempatan kali ini saya hanya ingin menegaskan kembali berdasarkan pengamatan praktek di lapangan bahwa pernyataan tsb memang benar . Untuk mencapai pangsa pasar bank syariah yang lebih besar lagi (saat ini pangsa bank syariah baru sekitar 2% dari pasar perbankan nasional) kebutuhan akan jaringan bank syariah yang luas merupakan suatu hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Saya ambil sebuah contoh yang terjadi di lapangan, Pada saat saya bertugas mensosialisasikan bank syariah di daerah pasar tanah abang saya bertemu dengan para pengusaha/pedagang muslim di sana, banyak diantara mereka yang ingin sekali menggunakan jasa perbankan syariah namun karena keterbatasan jaringan (cabang-cabang) bank syariah di Jabotabek dan di luar daerah mereka mengurungkan niatnya untuk menggunakan jasa bank syariah.

Mereka mengatakan bahwa sebagian besar transaksi keuangan mereka yang milyaran rupiah perbulan justru bukan transaksi tunai tapi transaksi non tunai yang alat pembayarannya memakai uang giral seperti giro dan cek yang mana uang giral tsb mereka dapatkan dari pedagang-pedagang di daerah yang berbelanja dengan mereka dan uang giral tsb jatuh temponya tidak pada saat terjadinya transaksi jual beli tetapi 2 minggu sampai 1 bulan setelah terjadinya transaksi jual beli.

Dan menurut mereka bank yang paling cepat pelayanannya dalam memberikan pelayanan menjadikan uang giral tsb menjadi uang tunai ke rekening mereka (transaksi kiliring) adalah bank-bank konvensional yang jaringannya sudah luas di daerah – daerah. Karena pelayanan yang cepat dari bank konvensional itulah mereka masih menanamkan dananya di bank-bank konvensional sampai saat ini.

Kalau melihat contoh yang saya ceritakan di atas saya menyatakan bahwa suatu yang mustahil pangsa pasar bank syariah bisa menjadi besar kalau jaringan(cabang-cabangnya) di tanah air saja terbatas. Memang diakui bahwa dalam membuka jaringan yang luas baik di Jabotabek dan di daerah-daerah adalah bukan perkara semudah membalikkan telapak tangan karena membutuhkan dana yang tidak sedikit, SDM yang handal , riset ,waktu yang tidak sebentar dan lain-lainnya. Yang saya ingin tegaskan disini adalah perlu adanya perhatian yang lebih serius dari para pemegang saham dan manajemen bank syariah untuk menambah jaringan bank syariah di seluruh Indonesia minimal sudah ada usaha-usaha menuju kearah sana, seperti apa yang telah dilakukan oleh salah satu bank syariah terbesar di tanah air dengan menerbitkan obligasi 300 milyar yang bertujuan untuk memperluas jaringan perbankan syariah di seluruh tanah air.

Maju terus bank syariah /We Love Bank Syariah

Jakarta, 15 Agustus 2008

Al-Faqir


Alihozi

http://alihozi77.blogspot.com

Tidak ada komentar: