27 Agustus 2009

Memanfaatkan Uang/Harta Dalam Ekonomi Islam


By : Alihozi

Pada suatu riwayat, di zaman Imam Zainal Abidin (cicit Rasulullah) masih hidup di kota madinah , masyarakat miskin kota madinah setiap hari selalu dikejutkan dengan adanya bahan pangan di pintu-pintu rumahnya tanpa tahu siapa pengirimnya.

Hal itu terjadi sampai Imam Zainal Abidin wafat, pada saat jenazah sang Imam dimandikan tampak terlihat luka bekas goresan memanggul karung di punggungnya melihat hal itu masyarakat kota madinah jadi mengetahui kalau yang melakukan pembagian bahan pangan setiap hari kepada orang-orang miskin selama ini adalah Imam Zainal Abidin. Dan selanjutnya terbukti setelah sang Imam wafat setiap pagi tidak ada lagi bahan pangan di pintu-pintu rumah orang-orang miskin tsb.


Kisah di atas merupakan hanya sebagian kecil dari kisah-kisah keteladanan dalam ajaran Islam bagaimana ummat muslim seharusnya memanfaatkan uang/harta kekayaan selain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari agar mendapatkan keridhaan Allah,SWT. Firman Allah,SWT dalam Al-Qur’an:

“ Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidakpula mereka bersedih hati”. (Qs:2:.274)


Dalam pandangan Islam kekayaan materi dan peningkatannya merupakan suatu tujuan penting namun bukan menjadi tujuan akhir hidup di dunia, melainkan sekedar tujuan antara yakni sebagai sarana meraih keridahaan Allah,SWT dunia dan akhirat. Banyak ummat manusia yang mengaku muslim sekarang ini terjebak pada kapitalisme yang menjadikan kekayaan materi dan peningkatannya merupakan tujuan utama dalam hidupnya agar dengan kekayaan tsb ia bisa membanggakannya kepada masyarakat di sekitarnya.


Ia begitu disibukkan untuk selalu menumpuk kekayaannya tsb setiap hari sampai melupakan kewajibannya untuk mengeluarkan zakat dan sedekah atau mengeluarkan untuk jihad fisabilillah sehingga kekayaan materi yang dimilikinya tsb menjadi puncak dan sumber utama dari setiap kesalahan dan perbuatan dosa. Dan pada akhirnya ia menjadi budak dari hartanya bukan sebagi tuan bagi hartanya. Keadaan inilah yang menjauhkan manusia dari Tuhannya Yang Maha Kuasa dan dikhawatirkan bisa meninggal dalam keadaan Suul Khatimah (keluar dari agama Islam). Na’uzubillah.


Padahal Allah,SWT telah berfirman dalam Al-Qur’an:

“ Hai orang-orang yang beriman janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka itulah orang-orang yang rugi.”

“ Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang diantara kamu, lalu ia berkata: “ Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan kematianku sampai watu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh”

“ Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan kematian seseorang apabila datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (Qs : 63: 9-

11)


Walaupun sekarang ini banyak ummat muslim yang menjadikan kekayaan materi dan peningkatannya menjadi tujuan hidup utamanya, juga masih banyak ummat muslim yang menjadikan kekayaan materi dan peningkatannya hanya menjadi tujuan antara bukan tujuan utama yaitu selain untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dengan penuh keikhlasan sering menolong orang-orang yang kesusahan dan menolong agama Allah dengan sering membantu kegiatan – kegiatan keagamaan ummat muslim.


Sebagai penutup tulisan artikel ini berikut ini kisah nyata salah seorang muslimah yang menjadikan kekayaan materi sebagai tujuan antara untuk meraih keridhaan Allah,SWT sehingga ia sering mendapatkan pertolongan dari Allah,SWT ketika ia dalam kesulitan hidup di dunia ini. yang penulis saksikan sendiri :


Ada seorang Ibu Muslimah yang cukup kaya yang wawasan ilmu agama Islamnya hanya biasa-biasa saja tapi ia benar-benar mempraktekkan ajaran Islam khususnya dalam hal bersedekah dan membantu orang lain dalam kesusahan baik yang masih ada hubungan saudara dekat atau tidak. Tiba datanglah saat ia mendapatkan rezeki untuk pergi haji ke kota suci yang dibiayai oleh anaknya. Di kota suci seluruh teman-teman sekamarnya pada sakit batuk hanya ia yang tidak sakit.


Pada saat shalat di masjid nabawi ia terbawa oleh arus manusia yang begitu banyak tanpa disadarinya tas yang memuat paspornya hilang di masjid tsb. Bukan main bingung dan sedihnya ia setelah mengetahui tas dan paspornya hilang di masjid tsb, ketika ia sedang bersedih tsb tiba-tiba datang orang asing berambut bule dengan berbahasa Inggris mengantarkan tas berikut paspornya yang hilang tsb. Alangkah senangnya ia mendapatkan kembali tas dan paspornya tsb .”


Saya mengatakan kepada adiknya bahwa apa yang terjadi pada kakaknya tsb adalah karena perbuatan-perbuatannya yang baik yang selalu menolong orang lain yang kesusahan di tanah air.


Wallahua’lam

Salam


Alihozi http://alihozi77.blogspot.com

Bagi yang berminat mengajukan KPR Syariah bisa menghubungi Ali Hp:0813-882-364-05 atau email ali.hozi@yahoo.co.id

19 Agustus 2009

Doktrin Ekonomi Islam Melarang Individu Menimbun Uang/Harta

By : Alihozi

Suatu hari pada tahun 2003 terjadi kebakaran hebat melanda salah satu pasar grosir terbesar di Indonesia, hampir kira-kira ¾ pasar tsb habis dilalap si jago merah.. Banyak sekali para pedagang yang kehilangan mata pencahariannya untuk beberapa waktu lamanya akibat peristiwa kebakaran tsb.

Walaupun begitu banyak diantara pedagang yang mengaku muslim yang mengambil hikmah dari peristiwa kebakaran tsb dengan kembali memiliki kesadaran bahwa peristiwa yang menimpa mereka tsb merupakan teguran dari Yang Maha Kuasa bagi mereka, karena selama berdagang memperoleh keuntungan setiap tahun yang sangat banyak s/d puluhan milyar rupiah tapi tidak mau mengeluarkan zakat sedikitpun. Bukan mereka tidak tahu kewajiban mengeluarkan zakat yang merupakan rukun islam yang ke tiga tapi karena mereka sangat sayang untuk mengeluarkan zakat hartanya yang bisa mencapai ratusan juta rupiah per tahun untuk satu orang pedagang.

Kisah nyata tsb diatas merupakan sedikit gambaran kondisi kaum muslimin sekarang yang sungguh memprihatinkan karena sudah banyak yang meninggalkan perintah Allah,SWT & Rasulullah untuk mengeluarkan zakat. Ummat muslim banyak yang kurang sadar atau tidak mau sadar sekarang pada umumnya sudah terjebak dalam system perekonomian ala kapitalis dan kalau hendak melepaskan diri adalah sukar dan payah sekali. Banyak sekali yang membenci dan menentang kapitalisme tetapi dalam soal ekonomi ini tidak menolak atau pura-pura menolak,. seperti dengan menumpuk uang/harta tanpa mau mengeluarkan zakat dan tetap memakai system bunga.

Salah satu perbedaan penting antara doktrin ekonomi islam dan doktrin ekonomi kapitalis adalah pembebanan zakat atas uang/harta oleh setiap individu. Dalam doktrin ekonomi islam zakat akan terus dibebankan atas uang yang ditimbun hingga yang tersisa tinggal beberapa rupiah saja dan mengalihkan seluruh uang yang terkumpul tsb ke ranah aktivitas ekonomi, dan hal ini memainkan peran positif dalam kehidupan ekonomi masyarakat.

Sedangkan dalam system ekonomi kapitalis tidak mengenal yang namanya zakat terhadap uang/harta tapi sudah menjadikan uang sebagai instrumen penumpukan dan akumulasi kekayaan. Peran uang ini mendorong terjadinya penumpukan kekayaan yang bisa mendorong terjadinya guncangan keseimbangan antara permintaan total dan penawaran total dari kesuluruhan komoditas baik secara produktif maupun konsumtif. Mengapa bisa demikian ?

Dengan masih mengambil contoh para pedagang tsb diatas yang tidak mengeluarkan zakat dan mereka hanya melakukan penumpukan uang di dalam tabungan mereka masing-masing. Para pedagang tsb memproduksi komoditas dengan tujuan memperoleh uang dan menyimpannya dalam tabungan, bukan untuk membeli komoditas lain. Kalau hal ini terus menerus dilakukan tanpa adanya pengeluaran zakat dan infaq dan pembelian komoditas lainnya. Maka pada suatu saat bisa terjadi keadaan dimana hanya ada penawaran namun tidak ada permintaan yang terjadi di pasar tsb.

Berdasarkan uraian di atas jelaslah, bahwa hanya dengan mengadopsi system ekonomi islam maka keadilan sosioekonomi dan pemerataan pendapatan masyarakat muslim akan terwujud, bukan dengan system ekonomi kapitalis. Karena Islam menentang penumpukan kekayaan dengan membebankan zakat atas uang/harta yang ditumpuk dan mendorong pembelanjaan uang dalam ranah-ranah produktif maupun konsumtif.

Berbeda dengan kapitalisme yang mengakui peran uang sebagai instrumen penumpukan kekayaan dan bahkan mendorongnya dengan melegalisasi system bunga, sehingga masyarakat kapitalis mengalami kesulitan terberat yaitu krisis penumpukan kekayaan yang sangat membahayakan pergerakan produksi pada gilirannya kehidupan ekonomi secara umum.

Sebagai penutup tulisan artikel kali ini berikut saya sampaikan nasihat Imam Habib Abdullah Haddad tentang kewajiban mengeluarkan zakat, semoga bisa mengetuk pintu hati ummat muslim yang belum mengeluarkan zakat untuk kembali memiliki kesadaran mengeluarkan zakat atas uang /hartanya.
“ Adapun menahan hak zakat dari sesuatu harta itu adalah berdosa besar. Ada banyak firman dan hadis yang membawa ancaman dan bantahan yang keras terhadap orang-orang yang tidak mengeluarkan zakat. Adalah dikhawatirkan orang yang menahan zakat itu akan mati dalam Suul-khatimah, dan meninggalkan dunia dalam keadaaan menyimpang dari agama Islam.”

Wallahua’lam
Al-Faqir

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Bagi yang ingin mengajukan KPR Syariah bisa menghubungi Ali di No Hp:0813-882-364-05 atau email ali.hozi@yahoo.co.id

02 Agustus 2009

SPIRIT PRODUKTIFITAS DALAM EKONOMI ISLAM


Oleh : Alihozi

Doktrin – doktrin ekonomi Islam yang dibawa Rasulullah,SAW sangat menginspirasi ummat manusia untuk bekerja dan melakukan aktivitas produktif. Islam sangat menghargai kerja dan mengaitkannya dengan kedudukan atau derajat seorang manusia di mata Sang Maha Pencipta, Allah,SWT . Islam mendorong ummatnya untuk menjadikan dunia ini sebagai sarana untuk selalu meningkatkan produktifitasnya dan peningkatan kekayaan material dengan tetap mengikuti standar moralisme ajaran Islam.

Kita tentu masih ingat dengan kisah terkenal Sayidina Fatimah anak Rasulullah yang sangat disayang waktu ingin meminta pembantu kepada Rasulullah. Waktu itu Fatimah Az-Zahra sangat keropotan harus mengurusi keluarganya, suami dan anak-anaknya. Ia harus menggiling tepung untuk sebagian untuk dimakan dan sebagian lagi untuk dijual sampai tangannya berdarah ditambah lagi harus mengurus anak-anaknya yang masih kecil-kecil.

Oleh karena itu Fatimah, Az-Zahra berangkat ke rumah ayahnya baginda Nabi Muhammad,SAW untuk meminta seorang pembantu yang bisa meringankan pekerjaan rumah tangganya sehari-hari , tapi apa jawaban Rasulullah (dengan menahan rasa harunya) Rasulullah tidak memberikannya seorang pembantu justru Sayidina Fatimah diajarkan tasbih,tahmid dan takbir untuk selalu diamalkan setiap hari.

Apa yang dilakukan oleh Rasulullah itu bukannya tidak sayang kepada anaknya justru hal itu dilakukannya karena didorong rasa sayangnya yang sangat besar agar anaknya bisa menjadi suri tauladan bagi ummatnya agar selalu meningkatkan produktifitasnya dan juga agar anaknya mendapatkan kedudukan dan derajat yang tinggi di mata Sang Maha Pencipta , Allah,SWT di dunia dan di akhirat.

Dalam sebuah riwayat, Imam Ash-Shadiq salah satu keturunan Rasulullah yang terkenal, diberitahu tentang keadaan seseorang. Kendati ia miskin, orang itu tetap berdiam diri di rumah dan mengerjakan berbagai amanl ibadal (ritual). Sementara saudara lelakinyalah yang mencukupi kebutuhan hidupnya. Mengomentari hal itu , sang Imam berkata,” Ia yang bekerja mencari nafkah hidupnya lebih ahli ibadah ketimbang orang itu.”

Pada Riwayat lain, ketika ayat ini diturunkan,” Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya” . Sejumlah sahabat Nabi, SAW mengurung diri di rumah-rumah mereka sibuk beribadah kepada Allah. Mereka berkata, “ Sungguh, Allah cukup bagi kami.” Kemudian, Rasulullah SAW menyampaikan pesan kepada mereka, “ Sesungguhnya siapa saja yang berlaku seperti itu, Allah tidak akan mengabulkan doanya. Mencari nafkah adalah kewajiban kalian.”(1)

Dari kisah-kisah Rasulullah dan para Imam yang terkenal di atas dan juga sebenarnya masih banyak kisah-kisah lain yang menjelaskan bahwa doktrin-doktrin ekonomi Islam menentang kehidupan orang yang tidak produktif dan mendorongnya untuk selalu meningkatkan produktifitasnya dengan bekerja. Selain mengajurkan setiap ummatnya untuk selalu meningkatkan porduktifitasnya ajaran Islam juga menentang penimbunan kekayaan material yang tidak termanfaatkan dan menuntut penggunaan kekayaan material tsb bagi tujuan-tujuan produktif dalam rangka merealisasikan sasaran – sasaran keadilan sosioekonomi Islam.

Walaupun demikian, tidak semua penabung(penyimpan) kekayaan material sanggup untuk mempergunakan tabungan kekayaannya tsb untuk tujuan-tujuan produktif. Karena itu, ajaran Islam menganjurkan adanya lembaga-lembaga keungan yang terorganisasi untuk memobilisasi simpanan yang menganggur dan menyalurkannya secara efektif ke dalam usaha-usaha yang produktif. Tentu saja lembaga-lembaga keuangan ini tidak boleh beroperasi dengan system bunga (riba) tetapi beroperasi dengan system bagi hasil (2).

Wallahua’lam

Salam

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com

Bagi yang membutuhkan KPR Syariah BMI bisa menghubungi Ali Hp:0813-882-364-05

Sumber bacaan:

1.Buku Induk Ekonomi Islam “Iqtishaduna” karya Muhammad Baqir Ash-Shadr

2.Sitem Moneter Islam karya Dr.Umar Chapra

3. An-Nashaaih Ad-Diniyah karya Imam Habib Abdullah Haddad