06 Mei 2010

Mencegah Kegagalan Bayar Pasca Pengambilan KPR Syariah

By : Alihozi

Dalam beberapa artikel tulisan yg lalu, saya selalu menyarankan kepada  para keluarga atau perusahaan yang ingin mengambil KPR untuk rumah , apartemen, ruko dan rukan pilihlah KPR Bank Syariah yang bebas dari fluktuasi suku bunga pasar untuk meminimalisir tingkat kegagalan bayar KPR dan juga agar bisa merencanakan keuangan keluarga dengan lebih baik.

Walaupun begitu dengan KPR Syariah bukan berarti bayangan terjadinya kegagalan bayar tidak ada, tetap saja kemungkinan gagal bayar pada KPR Syariah bisa saja terjadi maka perlu antisipasi untuk mencegahnya.

Berikut ini penulis akan mencoba sharing tentang bagaimana caranya mencegah kegagalan bayar pasca pengambilan KPR Syariah agar keluarga yang mengambil KPR Syariah tidak mengalami kegagalan dalam melunasi angsuran KPR Syariah yang masih berjalan, dengan mengambil sebuah contoh.

“Alkisah ada sebuah keluarga yaitu keluarga SN yang mengambil KPR Syariah di sebuah bank syariah ternama di Jakarta. SN dan istrinya sengaja mengambil KPR Syariah selama 10 tahun di Bank Syariah dengan harapan bisa memiliki rumah yang sederhana untuk anak-anak mereka dan bisa melunasinya sampai masa akhir perjanjian KPR Syariah tsb.

SN sejak awal mengikuti kaidah angsuran pembiayaan KPR 30-35% saja dari total pendapatan gajinya sesuai ketentuan dari bank syariah yang memberikannya pembiayaanKPR Syariah, sekarang angsuran rumahnya tinggal 4 tahun lagi. Akankah keluarga SN yang bahagia tsb bisa mengalami gagal bayar di KPR nya yang tinggal 4 tahun lagi?

Apabila Diketahui Keluarga SN

1.Biaya hidup saat ini : Rp.15.800.000,-/tahun

2.Penghasilan tetap Rp.3.000.000 x 12 = Rp.36.000.000,- (tidak berubah selama 4tahun)

3.Prediksi inflasi tahunan 7%

4.Cicilan KPR Syariah = Rp.18.000.000,-/tahun (angsuran tetap per tahunnya)

5.Jangka waktu KPR Syariah tinggal 4 tahun dibayar mulai tahun depan

6. Total kebutuhan cicilan KPR Syariah Rp.18.000.000 x 4 = Rp.72.000.000,-

Jawab :

Biaya hidup masa depan = biaya hidup saat ini x (1+prediksi inflasi tahunan) jumlah tahun

Biaya hidup 2 tahun lagi = Rp.15.800.000x 1,07 pangkat 2 = Rp.18.090.000,-

Maka sisa penghasilan setelah dikurangi biaya hidup 2 tahun lagi = Rp.36.000.000-18.090.000= Rp. 17.910.000,-

Dari perhitungan sederhana tsb tampak bahwa sejak tahun ke 2 keluarga SN akan mengalami gagal bayar karena tak mampu menyisihkan uang sebesar cicilan KPR yaitu Rp.18.000.000,-

Untuk mencegah masalah seperti keluarga SN tsb agar tidak terjadi pada nasabah yang lain adalah maka alangkah baiknya mulai dari tahun pertama pengambilan KPR Syariah, selama sisa penghasilan masih lebih besar dari cicilan KPR nasabah mulai menabung menyiapkan diri untuk menutupi kekurangan di masa depan.

Selamat Mencoba,

Salam

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Jika anda yang membutuhkan konsultasi KPR Syariah atau ingin mengajukan KPR Syariah Bank Muamalat hubungi Alihozi SMS HP:0812-1249-001 email ali.hozi@yahoo.co.id

1 komentar:

http://rianomics.net mengatakan...

Informasi yang berguna Pak Ali Hozi... kenalkan saya Rian, masih muda dan punya cita-cita punya rumah idaman, kalau kerja saya sudah mapan saya ingin mengajukan KPR Syariah saja.

Terima kasih karena saya dapat informasi banyak dari tulisan Bapak ini. Saya pasti akan baca artikelnya satu per satu, karena info itu juga berguna buat saya sebagai praktisi di BPR Syariah yang fokus produknya bukan di KPR. Lumayan buat nambah pengetahuan saya yang masih belum banyak pengalaman berkiprah di dunia perbankan.