24 September 2009

Mempertahankan Karakteristik Utama Perbankan Syariah

By: Alihozi


Sepanjang tahun 2009 ini perkembangan bank syariah mengalami kemajuan yang pesat ditandai dengan adanya beberapa bank konvensional papan atas yang mendapatkan rekomendasi untuk membuka unit syariah. Hal ini tentu saja merupakan sinyal positif bahwa memang konsep bank syariah sudah diterima oleh seluruh kalangan baik kalangan muslim maupun non muslim karena konsep bank syariah sangatlah menguntungkan bagi bisnis perbankan.


Yaitu selain karena negara Indonesia yang penduduknya berjumlah 200juta adalah mayoritas muslim yang merupakan pangsa pasar yang potensial , juga karena system bagi hasil yang dianut bank syariah sangatlah menguntungkan bagi bisnis perbankan karena tidak dihantui dengan penyakit negative spread seperti pada system bunga yang dianut pada perbankan konvensional.


Walaupun seluruh bank konvensional papan atas telah membuka unit syariah baik yang masih baru buka ataupun yang sudah spin off yang mana akhirnya asset perbankan syariah nasional terus mengalami peningkatan , hal ini bukan berarti tujuan atau cita-cita dari adanya system perbankan syariah di tanah air sudah tercapai. Karena bertambahnya asset perbankan syariah, hanyalah salah satu indikator tercapainya cita-cita system perbankan syariah.


Ada indikator lain yang paling utama yang harus tercapai dengan adanya system perbankan syariah adalah terwujudnya keadilan sosioekonomi dan pemerataan distribusi pendapatan dan kekayaan serta terbukanya kesempatan kerja yang luas , hal ini hanya bisa terwujud apabila kalangan bankir bank syariah baik yang sudah lama maupun yang baru terjun di dunia perbankan syariah tetap mempertahankan karekteristik utama bank syariah.itu sendiri atau dengan kata lain tidak hanya memakai sub system bank syariah yang menguntungkan bagi mereka saja.


Untuk lebih memahami bagaimana sebenarnya karakteristik utama bank syariah yang membedakan dengan system perbankan kapitalis alangkah baiknya kita mengingat kembali peristiwa dimana pertama kali bank syariah mulai didirikan pada tahun 1992 di negeri ini . Pada waktu itu ketika akan meminta izin dari pemerintahan orde baru yang sangat phobia terhadap ajaran Islam , MUI & ICMI yang diketuai Pak Adi Sasono waktu itu oleh pemerintahan orde baru diberondong beberapa pertanyaan mengapa harus ada bank syariah apakah ada kaitannya akan didirikannya sebuah negara Islam.


Pak Adi Sasono berusaha meyakinkan pemerintahan orde baru kalau tujuan mendirikan bank syariah adalah bukan untuk mendirikan negara Islam tetapi untuk memenuhi aspirasi ummat Islam di bidang ekonomi yang menginginkan adanya system perbankan yang non ribawi sesuai dengan keyakinan agamanya dan dengan adanya bank syariah diharapkan bisa berperan sebagai instrumen baru pengembangan sector usaha kecil dan menengah yang cakupannya sangat luas. Alasan-alasan tsb dapat diterima dan selanjutnya proses pendirian bank syariah pertama di Indonesia yaitu Bank Muamalat Indonesia (BMI) berjalan lancar dan terus maju pesat seperti sekarang ini.


Berdasarkan penjelasan Pak Adi Sasono tsb diatas bahwa tujuan didirikannya bank syariah salah satunya adalah agar bisa menjadi instrument baru pengembangan sector usaha kecil dan menengah, inilah yang disebut karakteristik utama bank syariah yaitu mewujudkan keadilan sosio ekonomi dan pemerataan pendapatan / kekayaan dengan mendukung pengembangan sector Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan terbukanya kesempatan kerja yang luas.


Hal ini berbeda dengan system perbankan kapitalis dengan sub system bunganya, masyarakat kapitalis memperkuat dirinya dengan penumpukan dan akumulasi , menimbun sejumlah besar modal uang melalui tabungan di bank. Dengan tabungan yang terakumulasi ini, masyarakat kapitalis membangun sector korporasi-korporasi besar di seluruh negara di dunia ini termasuk di Indonesia. Sehingga banyak sekali korporasi-korporasi tumbuh melebihi batas kewajaran dan mematikan sector-sektor usaha kecil dan menengah. Contohnya kita bisa lihat sekarang ini di seluruh sudut kota Jabotabek dan kota-kota lain di daerah, perusahaan -perusahaan retail besar terus tumbuh dengan pesatnya mematikan para pedagang kecil, yang mana perusahaan-perusahaan retail besar tsb mayoritas yang membiayai adalah system perbankan kapitalis tsb.


Salah satu perbedaan penting system perbankan syariah dam system perbankan kapitalis adalah adanya lembaga zakat di perbankan syariah yang bisa mendukung terwujudnya keadilan sosioekonomi dan pemerataan pendapatan /kekayaan. Walaupun sekarang ini masing-masing bank syariah mempunyai lembaga zakat sendiri, lembaga zakat ini harus benar-benar ditingkatkan atau lebih dioptimalkan peranannya, dalam mendukung sector Usaha Kecil yang memang tidak mempunyai akses kredit perbankan yang disebabkan misalnya karena tidak adanya asset yang bisa diagunkan.


Mendukung sector Usaha Kecil & Menengah, dengan lebih mengutamakan pemberian kredit kepada sector UKM dibandingkan dengan sector Korporasi, baik dari dana tabungan masyarakat maupun dari dana zakat yang ada di bank syariah , agar terwujud keadilan sosio ekonomi dan pemerataan pendapatan dan kekayaan merupakan karakteristik utama bank syariah yang harus dipertahankan terus menerus oleh perbankan syariah. Tanpa hal ini bank syariah suatu saat nanti hanya akan tinggal nama saja tanpa memiliki ruh syariah.


Salam



Alihozi http://alihozi77.blogspot.com

Bagi Anda yang ingin mengajukan KPR BMI bisa menghubungi Ali di No Hp:0813-882-364-05

2 komentar:

Agus Selamet SE, MEi mengatakan...

maaf pak unit unit syariah di perbankan indonesia apakah benar akan menjalankan murni syariah? sebagaimana BMI? makasih pak

alihozi mengatakan...

Salam kenal pak abu nadzir, pertanyaan bapak tsb kembali kepada masing-masing unit syariah di bank konvensional apakah mereka mau benar-benar menjalankan praktek secara murni syariah. Ini merupakan tugas kita semua sebagai muslim untuk selalu mengingatkan dalam kebaikan, seperti mengingatkan agar dunia perbankan syariah selalu berusaha menjalankan praktek syariah secara murni dan kaffah.

Salam Alihozi