25 Mei 2010

Bagaimana Seorang Pengusaha Bisa Mengajukan KPR Syariah?

By : Alihozi

Pada suatu hari ada seorang pegawai pemda yang datang menemui saya di kantor, ia meminta tolong agar adiknya seorang pedagang bisa mengajukan KPR ke Bank Syariah. Adiknya telah berdagang selama bertahun-tahun dan untung dagangnya banyak, akan tetapi karena kehidupannya yang boros s/d saat ini belum mempunyai rumah. Ia berharap dengan mengajukan KPR ke Bank Syariah Adiknya bisa memiliki sebuah rumah untuk dia dan keluarganya.

Saya bilang kepadanya bahwa seorang pengusaha seperti adiknya yang  seorang pedagang bisa mengajukan KPR ke Bank Syariah selama memang bisa melengkapi syarat-syarat pengajuan awal untuk seorang wiraswasta yang diberikan oleh Bank Syariah yaitu :

1. Mengisi Aplikasi Permohonan (Format Bank)
2. Usaha sudah berjalan minimal 2 tahun.
3. Fotocopy KTP, Kartu Keluarga dan Akta Nikah serta NPWP
4. Aspek Legalitas Usaha : SIUP, TDP dan Akta Pendirian kalau CV atau PT
5. Laporan Keuangan Usaha, Laba Rugi dan Neraca
6. Rekening Tabungan Bank 6 bulan terakhir
7. Fotocopy Sertipikat rumah yang akan dibeli
8. Fotocopy PBB dan IMB rumah yang akan dibeli

Dari ketujuh point syarat pengajuan awal tsb di atas ternyata adiknya tidak bisa memenuhi point yang ke 4 yaitu laporan keuangan usaha yang dikarenakan tingkat pendidikannya yang hanya tamatan SLTP. Oleh karena itu saya mencoba untuk mengajarkannya bagaimana cara membuat sebuah laporang keuangan usaha agar ia bisa mengajukan KPR ke Bank Syariah.

Mengapa saya melakukan hal itu karena dari hasil peninjauan , usaha yang dijalankan pedagang tsb cukup bagus (Fiesiable) dan bisa untuk membayar angsuran KPR ke Bank Syariah setiap bulannya. Setelah ia berhasil membuat laporan keuangan usahanya, barulah saya proses aplikasi pengajuan KPR ke Bank Syariah. Dalam kurun waktu tidak s/d 1 bulan aplikasinya sudah disetujui dan sekarang sudah bisa memiliki rumah yang diidam-idamkannya selama ini.

Dari cerita di atas banyak sebenarnya pengusaha/wiraswasta yang usahanya bagus , bisa mengajukan KPR Syariah, akan tetapi karena tidak bisa membuat laporan keuangan dan juga mutasi keuangan usahanya tidak lewat bank maka pengusaha tsb tidak bisa mengajukan KPR ke Bank Syariah. Oleh karena itu kalau ANDA seorang Pengusaha/wiraswasta ingin mengajukan KPR ke Bank Syariah dan disetujui. Cobalah untuk mulai rutin setiap bulan bertransaksi keuangan (menabung dan mengambil uang) dengan bank syariah dan juga mencatat hasil penjualan usaha dan biaya usaha ANDA setiap bulannya di sebuah buku catatan.

Selamat Mengajukan KPR ke Bank Syariah,
Salam

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Praktisi Bank Muamalat Indonesia SMS Hp:0812-1249-001 atau email ali.hozi@yahoo.co.id

2 komentar:

andhika mengatakan...

Assalamualaikum pak Alihozi

saya mempunyai kasus yg hampir sama dgn pernyataan di atas. tapi kebutuhan saya adalah membeli property baru dengan cicilan dari usaha dagangan saya.

rata-rata omzet 2 jt/day. saya biasa tabung ke BCA. apakh bisa di jalankan spt kasus diatas.

terimakasih
wassalam

dhika2000@gmail.com

alihozi77 mengatakan...

Wa'alaikum salam wr.wb Pak Dhika,

Untuk kasus pak dhika bisa mengajukan KPR ke Bank Muamalat , untuk info lanjut bisa hubungi kantor saya di Bank Muamalat Jakarta Selatan 021-2700075, terimakasih